Curi Uang 338.700.000 dan Emas 25 Gram, F Diamankan Reskrim Polres Mateng

- Jurnalis

Rabu, 28 September 2022 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,Sulbarpedia – Polres Mamuju Tengah melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) kembali berhasil membekuk satu orang tersangka kasus tindak pidana pencurian uang Rp.338.700.000 dan Emas 25 gram.

Kapolres Mamuju Tengah Akbp.Amri Yudy menyatakan, tersangka melakukan aksinya di dusun Luwu,Desa Luwu,Kecamatan Budong Budong,Kabupaten Mamuju Tengah. Dimana kasus tersebut, dapat diungkap oleh jajaran Reskrim Polres Mateng dalam waktu tempo 24 jam.

“Bahkan kurang 24 jam karena kejadiannya sekitar jam 3, sekitar jam 4 sore kita sudah berhasil mengamankan pelaku. Proses penangkapan ini atas kerjasama dari masyarakat serta di bik-up dari Sat Reskrim Polres Ta Mamuju” ungkap Akpb.Amri Yudy saat Press Release. Rabu (28/9/22)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun waktu kejadian,kata Akbp.Amri Yudy, sekitar pukul 03 wita. Dimana idetintas pelapor atas nama Arhap 27 tahun,alamat dusun Lemba,Kecamatan Budong Budong,Kab.Mateng. sementara identitas tersangka inisial F alias uli, usia 37 tahun,alamat dusun Lemba.

“Untuk kronologis kejadian, pada hari selasa tanggal 27 september 2022 sekitar pukul 7 wita pelapor atas nama Arhap masuk ke Ruko milik kakanya untuk melayani pembeli. Pada saat masuk di Ruko kakanya ternyata laci kasirnya sudah di bobol dan cici tv yang ada di dalam ruangan juga hilang” terangnya

Lebih lanjut, setalah melaporkan kejadian kepada kakaknya pelapor kemudian melaporkan kejadian pencurian ke Polres Mamuju Tengah. Untuk kronologi penangkapan, Kapolres Mateng Akbp.Amri Yudhy menuturkan, bahwa anggota Reskrim Polres Mateng menulusuri kejadian ini sehingga pelaku diketahui keberadaannya diwilayah Polres Metro Mamuju.

“Lalu menghubungi Resmob Polres Ta Mamuju, dan bekerjasama melakukan pengkapan di jalan Sangkoriu Kelapa Tujuh,Kabupaten Mamuju,Prov.Sulbar. motif pelaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan pribadi.” Ujarnya

Akbp.Amri Yudy menambahkan, untuk modus oprandinya melakukan pencurian dengan memasuki rumah korban melalui selah tembok dan atap Ruko kemudian mengambil uang dilaci kasir dan lemari milik korban.

“Jadi untuk barang buktinya uang tunai RP.338.700.000,emas 25 gram dan satu jirgen warna biru untuk alat membawak uang dari lokasi pencurian” ujarnya

Adapun pasal yang disangkakan,pasal 323 ayat 1 ke 3-5 KUHP pidana, ancaman penjara menimal tujuh tahun. (zl/lal)

Berita Terkait

Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat
Calon Mitra Tambahan Sensus Ekonomi 2026 Kecewa, Sistem Pendaftaran BPS Diduga Bermasalah 
Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Pelatihan UMKM, Gubernur Suhardi Duka Dorong Kontribusi ke PDRB Capai 25 Persen
Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien
RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Fungsi dan Layanan IGD melalui PKRS Bersama dr. Satriani

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:46 WIB

SMSI Mamuju Tengah Resmi Terbentuk, Pengurus Rapat Perdana Target Pelantikan Juli 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:56 WIB

Kadis Sosial Mateng Koordinasi Langsung dengan Wamen Sosial RI Percepat Program Sekolah Rakayat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:56 WIB

Buka Jambore Cabang ll, Arsal Aras Pramuka pembentukan karakter generasi muda

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:46 WIB

368 PPPK Nakes Kab.Mateng Resmi Diperpanjang

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

Sambut HKBN 2026 Tingkat Sulbar, BPBD Mateng Juara Satu Lomba Renkon

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:52 WIB

Wabup Mateng Askary Buka Sosialisasi Pupuk Subsidi Sektor Perikanan

Senin, 4 Mei 2026 - 15:47 WIB

Bupati Maros Kunjungan Ke-Mateng, Wabub Askary: lni Awal yang Baik Membangun Kerjasama

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:59 WIB

Arsal Aras Melepas 229 Calon Jamaah Haji Mamuju Tengah

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:17 WIB

x