Darurat Bullying Semakin Mengkhawatirkan

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Hamzinah (Pustakawan & Pegiat Media Sosial)

SULBARPEDIA.COM, – Kasus perundungan (bullying) kembali mengguncang Indonesia. Insiden ledakan di SMA 72 Jakarta yang terjadi saat pelaksanaan salat Jumat dan melukai puluhan siswa membuka mata kita tentang betapa rapuhnya kondisi generasi hari ini. Polisi telah mengamankan seorang siswa berusia 17 tahun sebagai tersangka, dengan dugaan bahwa aksi nekat tersebut dipicu oleh rasa dendam akibat bullying yang dialaminya. Peristiwa ini menunjukkan bahwa perundungan bukan sekadar tindakan jahil, melainkan ancaman serius terhadap keselamatan dan kesehatan mental peserta didik.

Tragedi serupa juga terjadi di Universitas Udayana, di mana seorang mahasiswa diduga mengakhiri hidupnya setelah mengalami tekanan dan perundungan di lingkungan kampus. Dunia pendidikan—yang seharusnya menjadi ruang aman untuk tumbuh—justru berubah menjadi arena yang melahirkan luka dan kehilangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus lainnya muncul di Blora. Fakta bahwa pelaku bullying di sebuah SMP ternyata pernah menjadi korban perundungan saat SD menguatkan bahwa bullying adalah luka estafet yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Ketika luka itu tidak ditangani, korban bisa berubah menjadi pelaku.

Rangkaian peristiwa ini tidak bisa dilihat sebagai kasus kriminal biasa. Ia adalah cerminan rapuhnya sistem pendidikan sekuler yang hanya menitikberatkan pada nilai akademik, peringkat, serta akreditasi, sambil mengabaikan pembentukan kepribadian dan kekuatan spiritual sebagai fondasi karakter.

Sistem pendidikan yang terpisah dari nilai-nilai Ilahi membuat peserta didik kehilangan arah, kendali diri, dan ketangguhan mental. Tuntutan akademik yang berat tidak diimbangi dengan pembinaan ruhiyah yang meneguhkan identitas mereka sebagai hamba Allah. Tanpa landasan spiritual yang kokoh, tekanan sekecil apa pun dapat menjadi pemantik masalah besar.

Negara pun sering kali gagal memberikan perlindungan optimal. Banyak kasus bullying dianggap sekadar persoalan internal sekolah. Minimnya sanksi tegas membuat budaya impunitas tumbuh, sehingga pelaku merasa aman dan korban terus menderita.

Islam hadir bukan hanya sebagai ajaran moral, tetapi sebagai sistem kehidupan yang paripurna. Sistem pendidikan dalam Islam dibangun di atas akidah Islam, yang membentuk sudut pandang unik dalam memandang diri, sesama, dan kehidupan.

Dalam pandangan Islam, pendidikan tidak diposisikan sebagai komoditas ekonomi, melainkan sebagai sarana wajib negara untuk mencetak manusia beriman, berilmu, dan berkepribadian Islam. Tujuannya jelas: melahirkan insan yang memiliki pola pikir dan pola sikap Islami, berakhlak mulia, serta cerdas dalam intelektual dan emosional.

Negara dalam sistem Islam wajib menyelenggarakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi semua rakyat tanpa diskriminasi. Menuntut ilmu adalah hak dasar setiap individu, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

“Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah)

Masyarakat dalam sistem Islam hidup dengan budaya amar makruf nahi mungkar. Ketika ada perilaku merendahkan atau menyakiti, mereka tidak diam. Budaya ini membangun ekosistem sosial yang mencegah lahirnya perundungan sejak dini.

Negara wajib menjamin keamanan setiap warga, termasuk pelajar. Sistem hukum Islam melalui ta’zir memberikan ruang bagi hakim untuk menjatuhkan sanksi yang proporsional, mendidik, dan memberi efek jera. Para pemimpin lembaga pendidikan pun harus dipilih dari orang-orang yang kokoh akhlaknya, bukan semata memenuhi persyaratan administratif.

Demikianlah, Islam menawarkan solusi yang sistemis dan menyentuh akar persoalan, bukan sekadar meredam gejala permukaan. Selama nilai-nilai Ilahi tidak dijadikan fondasi pendidikan dan kehidupan, maka krisis karakter akan terus berulang. Bullying, kekerasan, dan rapuhnya mental generasi hanyalah sebagian dari buah pahit sistem yang gagal membina manusia secara utuh.

Hanya dengan kembali kepada aturan Allah SWT, generasi dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat, dan berakhlak mulia.

Wallahu a’lam bish-shawwab.

(Adm)

Berita Terkait

Peran DSN-MUI Dalam Meningkatkan Literasi Keuangan Syariah di Masyarakat
Rukun dan Syarat Nikah: Antara Kepatuhan Syariat dan Tradisi Sosial
Sosioteologi Hak dan Kewajiban Suami istri dalam Hukum Islam
“Himpak Anna Himanang” Prinsip Kepemimpinan Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat PUS
Poligami dan Talak di Dunia Islam: Antara Teks Syariah, Negara, dan Keadilan Keluarga
Islah Organisasi Keagamaan Sebagai Resolusi Konflik: Refleksi dan Tamparan dari NU untuk Bulan Bintang Sinar Lima
Pascabencana Sumatra dan Tanggung Jawab Negara atas Pendidikan Generasi
HMI: Dari Rumah Peradaban ke Lapak Kepentingan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:01 WIB

Calon Mitra Tambahan Sensus Ekonomi 2026 Kecewa, Sistem Pendaftaran BPS Diduga Bermasalah 

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:34 WIB

Ketua DPRD Sulbar Terima Silaturahmi SMSI, Perkuat Sinergi dengan Media

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:11 WIB

Pesan Gubernur Suhardi Duka untuk Wisudawan UT Majene: Jaga Integritas, Jadilah Penjaga Kepercayaan

Senin, 11 Mei 2026 - 10:17 WIB

Gubernur Sulbar Gelar Dzikir dan Doa Bersama, SDK: Jadilah Lebih Bermanfaat

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:54 WIB

Pembinaan dan Pengawasan Harga TBS Berlanjut, Disbun Sulbar Kunjungi Lima Perusahaan Kelapa Sawit

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:35 WIB

Sekprov Junda Maulana Hadiri Peringatan Hari Konstitusi RI

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:34 WIB

BI Sulbar Perkuat Sinergi dengan Media untuk Diseminasi Perekonomian Terkini

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:26 WIB

Pemprov Sulbar Apresiasi Langkah KONI Susun Strategi Menuju PON

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Pemda Mateng Galar GPM di Kantor Camat Topoyo

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:01 WIB

x