SULBARPEDIA.COM,- MAMUJU, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyambut baik terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) yang Ditentukan Penggunaanya Tahun Anggaran 2023.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sulbar drg Asran Masdy mengatakan, menindaklanjuti hal tersebut, pemetaan anggaran pun di lakukan Pemprov Sulbar, dimana salah satu dari empat yang menjadi locus prioritas yakni sektor kesehatan.
“PMK 212 itu kan muatannya sebetulnya bagaimana upaya pemerintah untuk melakukan percepatan-percepatan pembangunan kesehatan. Ini kita akan ada agenda-agenda berikut, untuk mengupas habis muatan yang ada dilamnya karena banyak hal-hal yang kita tindak lanjuti atau di bicarakan lebih lanjut khusus PMK 212 itu,”terang drg. Asran Masdy saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/3/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Asran Masdy berharap, dengan adanya PMK 212 tersebut, membuat program-program penanganan kesehatan yang di rencanakan berbasis, berasas dan berdasar dari permasalahan kesehatan di lapangan, dapat dituntaskan dengan dukungan anggaran yang ada.
“Kita ini kan monitoring dan evaluasi lewat tinjauan langsung di lapangan, jadi kita merencanakan program karena dasar itu. Nah ini kita harapkan bisa disinkronkan dengan dukungan kebijakan maupun dukungan anggaran, harus ada aturan yang menjadi dasar kita untuk menyusun rencana yang lebih teknis kemudian ada dukungan anggaran untuk melakukan action,”pungkasnya.
Untuk diketaui, ada empat fokus yang menjadi prioritas di PMK 212. Keempat fokus tersebut antara lain pendidikan, kesehatan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pekerjaan Umum (PU).
Sementara Dana Alokasi Umum (DAU) Provinsi Sulawesi Barat untuk Tahun 2023 di Bidang Kesehatan sebesar Rp 76.079.035.000. Berdasarkan hasil pemetaan penganggaran baru teranggarkan sebesar Rp 51.036.200.938. Jumlah itu masih dianggap kurang untuk pengalokasian di sektor kesehatan.
(adv/adm)