Oknum Kades di Mamuju Ditahan Usai Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 177 Juta

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Setelah menyita waktu yang cukup lama dilakukan proses penyelidikan, dari hasil gelar perkara, penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Mamuju menetapkan Kepala Desa Limbong, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju berinisial IS (41) menjadi tersangka dugaan korupsi Dana Desa.

IS diduga melakukan penyalahgunaan Dana Desa tahun anggaran 2021-2022.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar Melalui Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin Membenarkan hal tersebut.

“Untuk itu berdasarkan surat perintah penahanan Nomor : Sp. Han / 32 / V / 2024 / Reskrim, tersangka resmi dilakukan penahanan di rutan Polresta Mamuju,” ujar Kompol Jamal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jamal mengungkapkan IS ditetapkan tersangka kasus korupsi berdasarkan laporan hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat Daerah Kabupaten Mamuju.

“Ditemukan kerugian keuangan negara / daerah sebesar Rp Rp 177.551.500,” bebernya.

Jamal menjelaskan pada tahun 2021 Pemerintah Desa Limbong menerima anggaran sebesar Rp. 1.621.349.172,.
Di mana dalam pengelolaannya dibagi kedalam 5 bidang namun ada 2 bidang kegiatan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku atau terindikasi menyebabkan kerugian keuangan negara.

Baca Juga: Remaja di Mamuju Tikam Pria Pakai Badik gegara Kakinya Diinjak, Pelaku Ditangkap

“Di antaranya kegiatan penyediaan jaminan sosial, pemberian makanan tambahan balita stunting, pemberian makanan ibu hamil dan pengadaan pupuk,” ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka IS dijerat Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 Junto UU Nomor 20 tahun 2021 Tentang Tindak Pidana Korupsi.

“Dengan ancaman pidana, maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta, paling banyak Rp 1 miliar,” imbuhnya.

(rls/adm)

Berita Terkait

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Mamuju Tega Aniaya Ayah Kandung
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Bejat! Pria di Mamuju Perkosa Anak Kandung 6 Kali, Korban Diancam Dibunuh
Wanita Tipu Warga di Majene Modus Penukaran Uang Baru, Pelaku Ditangkap
Pembuang Bayi di Belakang Ponpes Kalukku Ditangkap, Pelaku Santriwati
Antrean Solar Picu Keributan, Dua Pria Nyaris Bentrok Pakai Parang di SPBU Belang-Belang
Sat Resnarkoba Polres Majene Bongkar Jaringan Sabu, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Seorang Warga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi di Pasangkayu

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:36 WIB

RSUD Sulbar Raih Nilai Kematangan Inovasi 97,00 pada IID 2025, Perkuat Pelayanan melalui Inovasi MALABBI

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:19 WIB

Ketua DPRD Sulbar Pimpin Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:58 WIB

Sekda Sulbar Junda Maulana Terima Audiensi BPS, Bahas Sensus Ekonomi dan Data Sektoral

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:47 WIB

Terima Audiensi Kominfo Majene, Ridwan Sarankan Pelayanan Publik Berbasis Digital dan Terintegrasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sulbar Masuk Kelompok Provinsi dengan Tingkat Input Epdeskel Tinggi, Lampaui Rata-rata Nasional

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:25 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan: RSUD Sulbar Hadirkan Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Baru

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:22 WIB

Perdana, RSUD Sulbar Berhasil Laksanakan Operasi Rekonstruksi Kelopak Mata

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:41 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Pemda Mateng Serah Terima Lahan Pembangunan RSUD Mamuju Tengah

Sabtu, 13 Jun 2026 - 09:16 WIB

x