Oknum Kades di Mamuju Ditahan Usai Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 177 Juta

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Setelah menyita waktu yang cukup lama dilakukan proses penyelidikan, dari hasil gelar perkara, penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Mamuju menetapkan Kepala Desa Limbong, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju berinisial IS (41) menjadi tersangka dugaan korupsi Dana Desa.

IS diduga melakukan penyalahgunaan Dana Desa tahun anggaran 2021-2022.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar Melalui Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin Membenarkan hal tersebut.

“Untuk itu berdasarkan surat perintah penahanan Nomor : Sp. Han / 32 / V / 2024 / Reskrim, tersangka resmi dilakukan penahanan di rutan Polresta Mamuju,” ujar Kompol Jamal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jamal mengungkapkan IS ditetapkan tersangka kasus korupsi berdasarkan laporan hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat Daerah Kabupaten Mamuju.

“Ditemukan kerugian keuangan negara / daerah sebesar Rp Rp 177.551.500,” bebernya.

Jamal menjelaskan pada tahun 2021 Pemerintah Desa Limbong menerima anggaran sebesar Rp. 1.621.349.172,.
Di mana dalam pengelolaannya dibagi kedalam 5 bidang namun ada 2 bidang kegiatan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku atau terindikasi menyebabkan kerugian keuangan negara.

Baca Juga: Remaja di Mamuju Tikam Pria Pakai Badik gegara Kakinya Diinjak, Pelaku Ditangkap

“Di antaranya kegiatan penyediaan jaminan sosial, pemberian makanan tambahan balita stunting, pemberian makanan ibu hamil dan pengadaan pupuk,” ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka IS dijerat Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 Junto UU Nomor 20 tahun 2021 Tentang Tindak Pidana Korupsi.

“Dengan ancaman pidana, maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta, paling banyak Rp 1 miliar,” imbuhnya.

(rls/adm)

Berita Terkait

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Mamuju Tega Aniaya Ayah Kandung
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Bejat! Pria di Mamuju Perkosa Anak Kandung 6 Kali, Korban Diancam Dibunuh
Wanita Tipu Warga di Majene Modus Penukaran Uang Baru, Pelaku Ditangkap
Pembuang Bayi di Belakang Ponpes Kalukku Ditangkap, Pelaku Santriwati
Antrean Solar Picu Keributan, Dua Pria Nyaris Bentrok Pakai Parang di SPBU Belang-Belang
Sat Resnarkoba Polres Majene Bongkar Jaringan Sabu, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Seorang Warga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi di Pasangkayu

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:08 WIB

2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tobadak Mamuju Tengah Ditangkap, Polisi Amankan 1,9 Gram Barang Bukti

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Pemda Mateng Zikir dan Do,a Kebangsaan Sambut Hut RI Ke 81

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:18 WIB

1.200 Liter Air Bersih Disalurkan Polres Mateng untuk Warga Dusun Sumber Makmur

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:05 WIB

Satlantas Polres Mateng Patroli Malam Berhasil Tindak 15 Pelanggaran

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:40 WIB

Polisi Kawal Sosialisasi Batas Kawasan Hutan di Lembah Hopo

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:20 WIB

Sidokkes Polres Mamuju Tengah Uji Kelayakan Makanan MBG

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:06 WIB

Merawat Harmoni, Bhabinkamtibmas Aipda.Haris Rauf Hadir Ditengah Tengah Warga Paraili

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:53 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Strong Poin di SDN Ngapaboa

Berita Terbaru

Tugas pers bukan sekadar mencatat siapa bicara apa, melainkan menguji dan menyaring fakta empiris demi asas kemanfaatan masyarakat.

Opini

Memilah Fakta, Merawat Kedewasaan Publik

Minggu, 2 Agu 2026 - 13:34 WIB

Oplus_131072

Berita Terbaru

Pemda Mateng Zikir dan Do,a Kebangsaan Sambut Hut RI Ke 81

Sabtu, 1 Agu 2026 - 21:22 WIB

Berita Terbaru

Satlantas Polres Mateng Patroli Malam Berhasil Tindak 15 Pelanggaran

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:05 WIB

x