Dirreskrimsus Polda Sulbar Pimpin Langsung Penggerebekan Gudang Oli Ilegal di Wonomulyo

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menggerebek sebuah gudang pupuk yang diduga menjadi tempat penyimpanan oli ilegal di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (25/5/2025).

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Prof. Dr. Saprodin, SH, MH, bersama tim Subdit Indagsi. Operasi ini merupakan hasil pendalaman dan penyelidikan intensif selama dua bulan terakhir.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan sekitar 928 kardus berisi oli dari berbagai merek dan jenis. Seluruh barang tidak memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak tersegel resmi, serta kualitas isi dinilai jauh dari standar produk asli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang yang kami temukan lebih dari 900 kardus, dengan isi bervariasi tergantung merek dan jenis—ada yang 24, 12, 10 hingga 6 botol per dus. Totalnya setara dengan satu kontainer,” ungkap AKBP Saprodin di lokasi.

Saat ini, pemilik gudang sedang menjalani pemeriksaan intensif. Dugaan sementara, oli-oli ilegal tersebut didistribusikan melalui jalur tertentu yang kini tengah ditelusuri oleh penyidik.

“Kami akan mendalami seluruh kemungkinan, termasuk jaringan distribusi dan pihak-pihak yang terlibat,” tegas Saprodin.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi, SH, SIK, yang juga turun langsung ke lokasi, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayah Sulawesi Barat.

“Peredaran oli palsu sangat merugikan konsumen dan berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi daerah. Kami berkomitmen menumpas praktik semacam ini,” ujar AKBP Ivan.

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha yang memperdagangkan produk ilegal dan tidak sesuai standar. Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Sulbar untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

(Rls)

Berita Terkait

Tim Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Pulau Bala-Balakang
Marak Aksi Pembobol Booth Kontainer di Anjungan, Pedagang Mulai Pasang CCTV
Pegawai BUMN di Polewali Mandar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kredit Bank, Negara Rugi Rp28 Miliar
Kapus Alu di Duga Korban Salah Tangkap, Alami Luka Serius
Mengaku Anggota Brimob, Pria di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
KSBSI Sayangkan Pihak RSU Regional Sulbar Berhentikan Pekerja Secara Sepihak
SDK Tegaskan Komitmen pada Jurnalisme Faktual Saat Hadiri Pelantikan Pengurus IJS Sulbar
Kasus Pembunuhan di Salletto: Keluarga Korban dan Pelaku Berdamai, Barang Bukti Dikembalikan

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:11 WIB

Sutinah Paparkan Sejumlah Capaian di Paripurna Hari Jadi Mamuju ke-485

Senin, 14 Juli 2025 - 10:21 WIB

Tim Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Pulau Bala-Balakang

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:22 WIB

Manakarra Fair Diakui Jadi Aset Daerah, Bupati Sutinah: Ini Harta yang Harus Dijaga

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:30 WIB

Wagub Sulbar dan Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Bahas Reformasi Sistem Lapas dan Imigrasi di Sulbar

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:27 WIB

Mengaku Anggota Brimob, Pria di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:13 WIB

Warga Labuang Rano Desak Penghentian Proyek Jembatan Landi-Lebani

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:09 WIB

KSBSI Sayangkan Pihak RSU Regional Sulbar Berhentikan Pekerja Secara Sepihak

Senin, 30 Juni 2025 - 12:48 WIB

Peringati Harganas ke-32, Bupati Sutinah: Momentum Percepat Penurunan Stunting

Berita Terbaru

x