Gembong Narkoba di Mamuju Ditangkap, Sabu 1 Kg Lebih Disita

- Jurnalis

Kamis, 18 November 2021 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(press release Polda sulbar penangkapan bandar narkoba di sungai tarailu,Mamuju)

(press release Polda sulbar penangkapan bandar narkoba di sungai tarailu,Mamuju)

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Penangkapan gembong Narkoba di Jalan poros Sulbar- Sulteng, tepatnya di jembatan Sungai Tarailu Kabupaten Mamuju berlangsung dramatis.

Penangkapan pelaku oleh Personil Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar diwarnai aksi kejar-kejaran di jalan raya hingga ke sungai tarailu.

Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu ridwan, pada acara Press Release di ruang Dit Narkoba Polda Sulbar, Rabu (17/11/21) mengatakan pergerakan pelaku sejak berangkat dari Kabupaten Pinrang (sulawesi Selatan) sudah dipantau oleh Pihak Kepolisian berdasarkan informasi dari Masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat melintasi desa beru-beru Kec. Kalukku Kab. Mamuju dengan menggunakan mobil toyota agya warna hitam, personil Dit Narkoba langsung melakukan penghadangan namun mendapat perlawanan dari pelaku dengan menabrak kendaraan petugas kemudian melarikan diri menuju ke arah Kec. Tarailu dan kembali dikejar oleh petugas.

Setibanya di Jembatan Tarailu, kendaraan pelaku terjebak kemacetan sehingga para pelaku memutuskan untuk melarikan diri dengan cara melompat kedalam sungai.

Salah seorang pelaku yang berinisial “RM” berhasil diringkus petugas saat tengah berusaha meloloskan diri dengan cara berenang, sedangkan rekannya yang berinisial “UN” hingga saat ini belum diketemukan.

“Anggota kami dilapangan sudah berkoordinasi dengan tim Basarnas untuk melakukan pencarian terhadap salah satu pelaku yang hingga saat ini belum ditemukan usai melarikan diri ke sungai”, Ungkap Kabid Humas.

Dari tangan pelaku, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 21 sachet plastik bening berisikan Narkotika jenis Shabu (Berat total lebih dari 1 Kilogram), 1 unit Mobil Toyota Agya dan 1 unit handphone merk Nokia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

(Hms/Hfs)

Berita Terkait

Pemda Mateng Dorong Transformasi Digital Perpajakan
Sekda Mateng Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi
Rapat UU AKPD dengan Pemprov, Arsal Sepakat tidak Mengurangi PPPK
Wanita Tipu Warga di Majene Modus Penukaran Uang Baru, Pelaku Ditangkap
10 Ribu BPJS PBI di Mateng Kembali Diaktifkan, KOHATI Berikan Apresiasi 
Dinas Kominfo dan BPS Mateng Bersinergi Sukses Sensus Ekonomi 2026 dan Penguatan Statistik Daerah
Disparbud Mamuju Lanjutkan Pelatihan Selam, Peserta Jalani Praktik di Kolam Renang Maleo
Usai Dikukuhkan, DWP Mateng Siap Bersinergi dengan Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:26 WIB

Percepat Penanganan Kemiskinan di Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Dorong Dukungan Kemensos

Selasa, 14 April 2026 - 10:22 WIB

BPBD Sulbar Rapat Kerja Bersama Komisi IV DPRD Bahas LKPJ Gubernur Sulawesi Barat

Senin, 13 April 2026 - 10:39 WIB

Wawancara Khusus dengan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka

Jumat, 10 April 2026 - 21:10 WIB

Resiko UU HKPD 2022, Gubernur Suhardi Duka Buka-bukaan: Belanja Pegawai Sulbar 38,40%, Semua Kabupaten Juga Melebihi 30%

Jumat, 10 April 2026 - 16:25 WIB

Di Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Tegaskan Pokok-Pokok Pikiran untuk Pembangunan Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Kawal Proses Perencanaan Pembangunan Daerah, Ketua DPRD Sulbar Hadiri Persiapan Penyusunan RKPD 2027

Kamis, 9 April 2026 - 21:26 WIB

Perkuat Mutu Layanan, Deputi BPJS Kesehatan Lakukan Supervisi di RSUD Sulbar

Kamis, 9 April 2026 - 20:17 WIB

Peserta Pelatihan Selam Disparbud Mamuju Jajal Langsung Pulau Karampuang

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Pemda Mateng Dorong Transformasi Digital Perpajakan

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:02 WIB

Advertorial

Wawancara Khusus dengan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka

Senin, 13 Apr 2026 - 10:39 WIB

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Sekda Mateng Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi

Sabtu, 11 Apr 2026 - 20:25 WIB

x