Gembong Narkoba di Mamuju Ditangkap, Sabu 1 Kg Lebih Disita

- Jurnalis

Kamis, 18 November 2021 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(press release Polda sulbar penangkapan bandar narkoba di sungai tarailu,Mamuju)

(press release Polda sulbar penangkapan bandar narkoba di sungai tarailu,Mamuju)

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Penangkapan gembong Narkoba di Jalan poros Sulbar- Sulteng, tepatnya di jembatan Sungai Tarailu Kabupaten Mamuju berlangsung dramatis.

Penangkapan pelaku oleh Personil Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar diwarnai aksi kejar-kejaran di jalan raya hingga ke sungai tarailu.

Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu ridwan, pada acara Press Release di ruang Dit Narkoba Polda Sulbar, Rabu (17/11/21) mengatakan pergerakan pelaku sejak berangkat dari Kabupaten Pinrang (sulawesi Selatan) sudah dipantau oleh Pihak Kepolisian berdasarkan informasi dari Masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat melintasi desa beru-beru Kec. Kalukku Kab. Mamuju dengan menggunakan mobil toyota agya warna hitam, personil Dit Narkoba langsung melakukan penghadangan namun mendapat perlawanan dari pelaku dengan menabrak kendaraan petugas kemudian melarikan diri menuju ke arah Kec. Tarailu dan kembali dikejar oleh petugas.

Setibanya di Jembatan Tarailu, kendaraan pelaku terjebak kemacetan sehingga para pelaku memutuskan untuk melarikan diri dengan cara melompat kedalam sungai.

Salah seorang pelaku yang berinisial “RM” berhasil diringkus petugas saat tengah berusaha meloloskan diri dengan cara berenang, sedangkan rekannya yang berinisial “UN” hingga saat ini belum diketemukan.

“Anggota kami dilapangan sudah berkoordinasi dengan tim Basarnas untuk melakukan pencarian terhadap salah satu pelaku yang hingga saat ini belum ditemukan usai melarikan diri ke sungai”, Ungkap Kabid Humas.

Dari tangan pelaku, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 21 sachet plastik bening berisikan Narkotika jenis Shabu (Berat total lebih dari 1 Kilogram), 1 unit Mobil Toyota Agya dan 1 unit handphone merk Nokia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

(Hms/Hfs)

Berita Terkait

Daftar Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati, Hasanuddin Sailon Lanjutkan Kiprah Juangnya
Hari Otoda ke 28 Tahun, Askary: Penanganan Stunting hingga Penerapan SPBE Wajib “On Progress”
Dinkes Mamuju Lakukan Tes Kebugaran Jasmani Bagi Calon Jemaah Haji
Dinkes Mamuju Fokus Terapkan Integrasi Layanan Primer di Posyandu Tahun Ini
Lafkespri Sulbar Siap Layani Puskesmas dan Klinik yang Ingin Naik Status Akreditasi
Dorong Kemajuan SPBE, Pemkab Mateng Gelar Forum Satu Data Indonesia
FKP Minta Aparat Kepolisian Tindak Dugaan KKN Pembangunan PKM Salupangkang
Kasus DBD di Mamuju Turun, Kadinkes Imbau Masyarakat Tetap Jalankan PHBS

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 20:32 WIB

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Kamis, 25 April 2024 - 20:07 WIB

Hari Otoda ke 28 Tahun, Askary: Penanganan Stunting hingga Penerapan SPBE Wajib “On Progress”

Rabu, 24 April 2024 - 06:14 WIB

Jokowi Tinjau RS Kondo Sapata, Kadinkes: Momentum Perbaikan-Peningkatan Layanan Kesehatan

Selasa, 23 April 2024 - 18:54 WIB

Dinkes Mamuju Fokus Terapkan Integrasi Layanan Primer di Posyandu Tahun Ini

Selasa, 23 April 2024 - 18:06 WIB

Lafkespri Sulbar Siap Layani Puskesmas dan Klinik yang Ingin Naik Status Akreditasi

Selasa, 23 April 2024 - 10:47 WIB

Dorong Kemajuan SPBE, Pemkab Mateng Gelar Forum Satu Data Indonesia

Senin, 22 April 2024 - 23:54 WIB

Dinkes Sulbar Siapkan Mini ICU untuk Kebutuhan Medis Kunker Presiden Jokowi

Senin, 22 April 2024 - 15:58 WIB

Kadinkes Sulbar Sambut Kedatangan Menkes Budi di Mamuju

Berita Terbaru

Advertorial

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Kamis, 25 Apr 2024 - 20:32 WIB

Kriminal

Polisi Bekuk 3 Pengedar-Pemakai Narkoba di Tobadak Mateng

Kamis, 25 Apr 2024 - 11:07 WIB

Politik

PAN Sulbar Kompak Dukung Zulkifli Hasan Jadi Ketum 3 Periode

Kamis, 25 Apr 2024 - 09:06 WIB