H4 : Secara Kelembagaan DPRD Tersinggung atas Pernyataan Gubernur

- Jurnalis

Selasa, 30 Oktober 2018 - 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Terkait stekmen Gubernur Sulbar tentang keterlambatan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Dearah Perubahan (APBD P) tahun 2018, yang di alamatkan ke-DPRD Sulbar. Secara kelembagaan DPRD Sulbar menggelar konferipers. Senin (29/10/2018) di Kantor DPRD Sulbar.

Wakil Ketua DPRD Sulbar Hamzah Hapati Hasan (H4) menuturkan,pihak DPRD tersinggung secara kelembagaan atas stekmen Gubernur Sulbar bahwa DPRD Sulbar terlalu lama menggoreng  APBD P sehingga di tolak.

“Secara kelembagaan kami tersinggung, karena apa yang disampaikan tadi sama temen-teman dan ketua DPRD itu bukan lagi tersinggung tapi sudah dikatakan marah,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hamzah Hapati Hasan juga menyatakan,pihak DPRD Sulbar saat ini masih menunggu sekartaris daerah Sulbar (Sekprov) untuk menyelsaikan persoalan ini secara baik-baik sesuai dengan visi misi Gubernur yang Malaqbi.

” Memang benar pernyataan pak Gubernur begitu di Radar,tapi saya lihat tadi saya baca isinya tiga kali itu sama dengan judul. Kadang-kadang teman wartawan isi beritanya lain sama judul seolah-olah DPRD yang menggoreng-goreng persoalan ini ,” terang
H4.

Politusi senior partai Golkar itu juga menambahkan,dalam pembahasan APBD P harus melalui porsedur dan tahapan yang tidak dapat dilanggar. Jika porsedur tersebut tidak dijalankan maka DPRD yang kenak,dimana pihak DPRD telah melakukan proses sesuai mekanisme yang ada.

“Pak Gubernur juga menelpon saya minta di percepat prosesnya waktu itu beliau ada di Malaysia,dia mengatakan minta di percepat mekanisnya, hari itu kita bahas sesuai mekanisme dewan. Tidak bisa dikrosing begitu misalnya maunya dari pihak eksikutif ada begini langsung di iyakan,tapi ini ada proses pimpinan DPRD tidak bisa apa-apa kalau dari anggota fraksi tidak memberikan persetujuan kepada kita,” imbuhnya.

Selain itu, H4 juga mengharapakan agar Gubernur Sulbar harus memperifikasi pernyataannya agar meminta maaf atas ucapannya.

“Kita tunggu dari pak Sekda,bagaimana bentuknya nanti apakah itu silaturahmi bisa juga bentuk rapat paripurna di atas,tapi ini tergantung dari Ketua DPRD dan teman-teman dewan hasil komunikasinya dengan pak Sekda.” Tutupnya. (Zul)

Berita Terkait

Memda Mateng Salurkan Beasiswa Kuaat Ke 1.143 Penerima SD dan SMP
DPRD Mateng Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD-P 2026
Kunjungan Ke Pembangunan RS PHTC Kemenkes, Ketua DPRD Mateng Progres 22.6 Persen
DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan APBD-P 2026
HUT ke-34 Desa Bonda, Dua Aset Koperasi Merah Putih Diserahkan untuk Perkuat Ekonomi Warga
PT.Nur Makmur Benteng Bantu Salurkan Air Kewarga
Bhabinkamtibmas Mahahe Turun Tangan Redam Kesalahpahaman Agar Tetap Kondusif
Bhabinkamtibmas Sanjango Bergerak Bersama Cegah Kebakaran Lahan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Komisi l DPRD Mateng RDP Terkait Regulasi Rangkap Jabatan ASN dan BPD

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Bupati Arsal Aras Serahkan Beasiswa Kuaat Sebanyak 162 Penerima di Kec.Pangale

Rabu, 23 September 2026 - 05:30 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD-P 2026

Selasa, 15 September 2026 - 05:36 WIB

Kunjungan Ke Pembangunan RS PHTC Kemenkes, Ketua DPRD Mateng Progres 22.6 Persen

Senin, 14 September 2026 - 05:43 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan APBD-P 2026

Jumat, 11 September 2026 - 05:59 WIB

Usai RDP dengan Dinkes, Komisi lll DPRD Mateng Minta Pemda Perhatikan Kusus PKM Salupangkang

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:57 WIB

x