H4 : Secara Kelembagaan DPRD Tersinggung atas Pernyataan Gubernur

- Jurnalis

Selasa, 30 Oktober 2018 - 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Terkait stekmen Gubernur Sulbar tentang keterlambatan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Dearah Perubahan (APBD P) tahun 2018, yang di alamatkan ke-DPRD Sulbar. Secara kelembagaan DPRD Sulbar menggelar konferipers. Senin (29/10/2018) di Kantor DPRD Sulbar.

Wakil Ketua DPRD Sulbar Hamzah Hapati Hasan (H4) menuturkan,pihak DPRD tersinggung secara kelembagaan atas stekmen Gubernur Sulbar bahwa DPRD Sulbar terlalu lama menggoreng  APBD P sehingga di tolak.

“Secara kelembagaan kami tersinggung, karena apa yang disampaikan tadi sama temen-teman dan ketua DPRD itu bukan lagi tersinggung tapi sudah dikatakan marah,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hamzah Hapati Hasan juga menyatakan,pihak DPRD Sulbar saat ini masih menunggu sekartaris daerah Sulbar (Sekprov) untuk menyelsaikan persoalan ini secara baik-baik sesuai dengan visi misi Gubernur yang Malaqbi.

” Memang benar pernyataan pak Gubernur begitu di Radar,tapi saya lihat tadi saya baca isinya tiga kali itu sama dengan judul. Kadang-kadang teman wartawan isi beritanya lain sama judul seolah-olah DPRD yang menggoreng-goreng persoalan ini ,” terang
H4.

Politusi senior partai Golkar itu juga menambahkan,dalam pembahasan APBD P harus melalui porsedur dan tahapan yang tidak dapat dilanggar. Jika porsedur tersebut tidak dijalankan maka DPRD yang kenak,dimana pihak DPRD telah melakukan proses sesuai mekanisme yang ada.

“Pak Gubernur juga menelpon saya minta di percepat prosesnya waktu itu beliau ada di Malaysia,dia mengatakan minta di percepat mekanisnya, hari itu kita bahas sesuai mekanisme dewan. Tidak bisa dikrosing begitu misalnya maunya dari pihak eksikutif ada begini langsung di iyakan,tapi ini ada proses pimpinan DPRD tidak bisa apa-apa kalau dari anggota fraksi tidak memberikan persetujuan kepada kita,” imbuhnya.

Selain itu, H4 juga mengharapakan agar Gubernur Sulbar harus memperifikasi pernyataannya agar meminta maaf atas ucapannya.

“Kita tunggu dari pak Sekda,bagaimana bentuknya nanti apakah itu silaturahmi bisa juga bentuk rapat paripurna di atas,tapi ini tergantung dari Ketua DPRD dan teman-teman dewan hasil komunikasinya dengan pak Sekda.” Tutupnya. (Zul)

Berita Terkait

Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran
122 Juta Donasi Tersalurkan Ke-55 Anak Yatim Piatu, Arsal Aras Minta Panitia Kontrol Anak Yatim Piatu
Tim Polda Sulbar Raih 23 Medali di Ajang Internasional Karate Championship Indonesia Open 2024 Piala Presiden
Dinilai Represif Kawal Unras, HMI Mateng Desak Kapolri Copot Kapolda Sulbar dan 2 Kapolres
Nurdiansyah Terpilih Jadi Ketua KAMMI Mamuju Raya Periode 2024-2026
KAMMI Mamuju Raya Gelar Musda ll
Rumah Qur’an Birrul Walidain Salurkan 28 Hewan Kurban, Tobadak 8 dan Saluandeang 4 Target Penyaluran
CJH Geruduk Kantor Travel di Mamuju gegara Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Polisi Datangi TKP

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:48 WIB

Pemuda di Mamuju Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, 11 Saset Sabu Disita

Kamis, 25 Juli 2024 - 02:22 WIB

Bejat! Pria di Kalukku Mamuju Setubuhi Putri Kandung Usia 13 Tahun

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:37 WIB

Polisi Tangkap Remaja Ngaku Temukan Bayi di Kebun Sawit Mateng, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Sabtu, 13 Juli 2024 - 17:31 WIB

Motif Pria di Mateng Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Curiga Korban Selingkuh

Sabtu, 13 Juli 2024 - 04:58 WIB

Pria di Mamuju Tengah Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Pelaku Ditangkap!

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:22 WIB

Emak-emak di Pasangkayu Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 24 Saset Disita

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:45 WIB

MUI Majene Resmi Lantik Pengurus MUI Tubo Sendana

Senin, 24 Juni 2024 - 18:16 WIB

Pria di Bonehau Ditikam di Acara Pesta Nikah, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran

Rabu, 24 Jul 2024 - 21:22 WIB