Herman : RKPD Rancangan Kerja Pemerintah Skala Prioritas dan Terukur

- Jurnalis

Kamis, 20 Januari 2022 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,Sulbarpedia – Menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik penyususnan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah Mateng tahun 2022. Bertemlat di Aula Kantor Bupati Mateng, kamis ( 20/01/22)

Wakil Ketua l DPRD Mateng Herman menyatakan, RKPD merupakan dokumen yang menjadi penerjamaha dari visi misi dari program kepala daerah yang ditetapkan dalam RPJMD kedalam kegiatan program tahunan rancangan kerja pembangunan daerah (RKPD), yang merupakan salah satu instrumen evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Pada hakikatnya perencanaan pembangunan,merupakan proses keputusan keputusan dari bergai alternatif berdasarkan data dan informasi vaktual kemudian yang menjadi sumber untuk menentukan tujuan” ungkap Herman

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herman menjelaskan, tujuan yang dimaksud adalah meningkatkan kesejaterahan masyarakat, yang dapat tercapai melalui tahapan perencanaan serta pelaksanaan pembangunan yang pesifik terukur dan tepat waktu.

“Sebagaimana kita ketahui bersama pelaksanaan pran Musrembang tingkat Kabupaten, merupakan amanat undang undang no 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan nasional dan undang undang 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah mengamanatkan tentang dalam rangka penyelenggaraan pemerintah,maka pemerintah daerah berkuwajiban menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai satu kestuan sistem perencanaan pembangunan nasional” terang Herman

Lebih lanjut, legislator Perindo itu menuturkan, berdasarakan undang undang di atas pemerintah daerah harus membuat perencangan pembangunan jaga panjang daerah dan rancangan pembangunan tahunan atau rancangan kerja pemerintah daerah (RKPD).

“Adapun amanat undang undang tersebut,dijabarkan kedalam peraturan Mentri dalam Negeri no 86 tahun 2017, tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. Tata cara evaluasi rancangan daerah tentang rancangan pembangunan jangka panjang daerah dan rancangan pembangunan jangka menengah serta peraturan Mentri dalam negeri no 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah ” bebernya

RKPD adalah dokumen perencanaan pembangunan tahunan sebagai iplementasi dari dokumen RPJMD dan RKPD, yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah proritas, rancangan kerja derah sekala prioritas, terukur dan rendahnya baik secara langsung oleh pemerintah daerah maupun ditempuh oleh keikutansertaan masyarakat demi mengujudkan kesejahteran. (Zul/Lal)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Mateng, Imbau Masyarakat Berhati Hati saat Memperkerjakan Warga dari Luar Daerah
Pria Culik Anak 13 Tahun di Mateng Hendak Dibawa ke Palopo Sulsel
Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD
Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng
Komisi l DPRD Mateng RDP Terkait Regulasi Rangkap Jabatan ASN dan BPD
Bupati Arsal Aras Serahkan Beasiswa Kuaat Sebanyak 162 Penerima di Kec.Pangale
Memda Mateng Salurkan Beasiswa Kuaat Ke 1.143 Penerima SD dan SMP
Usai RDP dengan Dinkes, Komisi lll DPRD Mateng Minta Pemda Perhatikan Kusus PKM Salupangkang

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:13 WIB

ASN Pemprov Sulbar-Oknum Polisi Ditangkap Kasus Narkoba, 22 Gram Sabu Disita

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Polisi Ungkap Oknum PNS dan Polri Terlibat Kasus Narkoba di Sulbar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Pria Culik Anak 13 Tahun di Mateng Hendak Dibawa ke Palopo Sulsel

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:35 WIB

4 Bulan Sembunyi di Hutan, DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Berhasil Dibekuk Resmob Polresta Mamuju

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:35 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Mamuju Tega Aniaya Ayah Kandung

Jumat, 24 April 2026 - 17:55 WIB

Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri

Kamis, 9 April 2026 - 20:28 WIB

Bejat! Pria di Mamuju Perkosa Anak Kandung 6 Kali, Korban Diancam Dibunuh

Kamis, 9 April 2026 - 09:38 WIB

Wanita Tipu Warga di Majene Modus Penukaran Uang Baru, Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polisi Ungkap Oknum PNS dan Polri Terlibat Kasus Narkoba di Sulbar

Senin, 12 Okt 2026 - 16:31 WIB

x