Oleh: Muhammad Sarjan Pajalai
Dalam tradisi kearifan lokal masyarakat Pitu Ulunna Salu (PUS), terdapat sebuah asas moral kepemimpinan yang diwariskan secara turun-temurun, yakni ungkapan “himpak anna himanang.”
Secara sederhana, ungkapan ini dapat diterjemahkan sebagai “penjaga dan pemelihara,” sebuah prinsip yang menegaskan bahwa seorang pemimpin tidak hanya berperan sebagai figur otoritatif, tetapi juga sebagai pengayom yang bertanggung jawab atas keberlangsungan hidup masyarakatnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam konteks ini, “himpak” menggambarkan kemampuan dan kesiapsiagaan seorang pemimpin dalam menjaga masyarakatnya, baik menjaga keamanan, ketertiban, keseimbangan sosial, maupun integritas nilai-nilai budaya.
Seorang pemimpin yang menjalankan peran sebagai “penjaga” harus mampu memastikan bahwa setiap individu berada dalam kondisi yang aman, terlindungi dari ancaman, serta mendapatkan akses terhadap hak dan kesempatan yang sama.
Tindakan menjaga ini bukan hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif, melalui kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan kolektif.
Sementara itu, “himanang” menekankan tugas seorang pemimpin sebagai pemelihara, yakni figur yang merawat, membina, dan mengembangkan kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.
Memelihara berarti menjaga kesinambungan, baik kesinambungan sosial, budaya, ekonomi, maupun lingkungan. Seorang pemimpin yang memegang prinsip “himanang” tidak hanya berfokus pada penyelesaian persoalan sesaat, tetapi juga memikirkan generasi mendatang. Ia memastikan bahwa nilai-nilai luhur tetap hidup, bahwa hubungan antarwarga tetap harmonis, dan bahwa pembangunan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan keberlanjutan.
Dengan demikian, ungkapan “himpak anna himanang” mengandung pesan yang sangat mendalam: bahwa kepemimpinan sejati lahir dari perpaduan antara kekuatan untuk menjaga dan kepekaan untuk memelihara.
Kearifan lokal masysrakat PUS menempatkan pemimpin bukan semata-mata sebagai penguasa, tetapi sebagai penjaga harmoni dan pemelihara kehidupan bersama. Pandangan ini menunjukkan bahwa kepemimpinan yang ideal tidak hanya berdiri di atas kewenangan administratif, melainkan juga bertumpu pada integritas moral, empati, dan dedikasi terhadap kesejahteraan masyarakat.
Di tengah dinamika sosial dan perubahan zaman yang begitu cepat, prinsip ini menurut hemat penulis masih tetap relevan sebagai rujukan etis bagi setiap pemimpin.
“Himpak anna himanang” menjadi pengingat bahwa tugas memimpin pada hakikatnya adalah merawat kehidupan: menjaga apa yang telah diwariskan, memelihara apa yang sedang dijalani, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik bagi seluruh anggota masyarakatnya. Wallahu A’lam Bishawab.











