HMI Cabang Majene Desak Evaluasi dan Pencopotan Kapolres Majene Pasca Kasus Polisi Diduga Bandar Sabu

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Majene, — Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Majene menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus sikap tegas menyusul terungkapnya kasus seorang oknum anggota kepolisian di Kabupaten Majene yang diduga terlibat sebagai bandar narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi yang terungkap ke publik, oknum anggota Polri berinisial Aipda AK diketahui sempat melarikan diri sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Kantor BNNP Sulawesi Barat pada 19 November 2025. Dalam proses pemeriksaan, Aipda AK mengakui keterlibatannya. Saat ini, Aipda AK bersama seorang warga sipil berinisial HM telah ditahan dan menjalani proses hukum di BNNP Sulbar.

Keduanya dijerat Pasal 114 dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait dugaan peredaran narkotika dan permufakatan jahat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

HMI menilai peristiwa ini sebagai alarm keras atas lemahnya pengawasan internal di tubuh Polres Majene. Keterlibatan aparat penegak hukum dalam jaringan narkotika dinilai tidak hanya mencederai hukum dan sumpah jabatan, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di daerah.

“Ini bukan sekadar kesalahan individu. Fakta bahwa seorang anggota polisi diduga menjadi bandar narkoba menunjukkan adanya kegagalan sistem pengawasan di Polres Majene. Dalam konteks ini, tanggung jawab pimpinan wilayah tidak bisa dihindari,” tegas Kadi, Ketua PTKP HMI Cabang Majene, dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).

Secara normatif, HMI menegaskan bahwa dugaan perbuatan tersebut selain melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri, serta Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Atas dasar itu, HMI secara tegas mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Kapolri untuk mencopot Kapolres Majene sebagai bentuk tanggung jawab komando atas lemahnya pembinaan dan pengawasan internal. Selain itu, HMI juga meminta Polda Sulawesi Barat melakukan evaluasi menyeluruh, objektif, dan terbuka terhadap jajaran Polres Majene.

“Pencopotan Kapolres bukan bentuk kebencian terhadap institusi Polri, melainkan langkah konstitusional untuk memulihkan kepercayaan publik. Jika Polri serius memerangi narkotika, maka pembersihan harus dimulai dari dalam,” lanjut Kadi.

HMI juga menuntut penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu terhadap oknum yang terlibat, baik melalui proses pidana umum maupun sidang kode etik, hingga pemberian sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, HMI mendorong keterbukaan informasi kepada publik terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

(Adm)

Berita Terkait

Ketua DPRD Sulbar Pimpin Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025
Muhammad Sarjan Padjalai Ditetapkan sebagai Ketua Umum Definitif KKBA Periode 2026-2030
Menang Gugatan Lawan BRI, Polisi di Mamuju Ancang-ancang Lanjut Proses Pidana
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
BNI Kokohkan Komitmen ESG, Perkuat Pembiayaan Hijau dan Transisi Energi Nasional
SMSI Mamuju Tengah: Kerja Jurnalistik Berlandaskan Pancasila dan Berintegritas
Resmikan Sekretariat Baru, DPW IJS Majene Siap Perkuat Kolaborasi dan Tangkal Hoaks
RSUD Sulbar Ajak Masyarakat Nikmati Hidangan Kurban dengan Bijak, Kesehatan Tetap Terjaga di Hari Raya Idul Adha

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:13 WIB

Pemda Mateng Gelar Asessment Akhir Training Center Calon Peserta MTQ Ke-XI Tingkat Provinsi Sulawesi Barat

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WIB

Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Tasokko Dampingi Pengukuran Lahan

Senin, 8 Juni 2026 - 09:35 WIB

Solusi Cepat: Layanan 110 Polres Mamuju Tengah Selalu Siap

Senin, 8 Juni 2026 - 09:29 WIB

SIM Keliling Polres Mamuju Tengah Mudahkan Pelayanan Masyarakat

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:06 WIB

Kapolres Mamuju Tengah Bersama Ratusan Peserta Gaungkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gandeng BBLSDM Komdigi Makassar, Pemkab Mateng Siap Cetak ASN dan Masyarakat Cakap Digital

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:36 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Personel

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pengurus KORPRI Mamuju Tengah Masa Bakti 2026-2031 Resmi di Kukuhkan

Berita Terbaru

x