HMI Cabang Majene Desak Evaluasi dan Pencopotan Kapolres Majene Pasca Kasus Polisi Diduga Bandar Sabu

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Majene, — Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Majene menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus sikap tegas menyusul terungkapnya kasus seorang oknum anggota kepolisian di Kabupaten Majene yang diduga terlibat sebagai bandar narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi yang terungkap ke publik, oknum anggota Polri berinisial Aipda AK diketahui sempat melarikan diri sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Kantor BNNP Sulawesi Barat pada 19 November 2025. Dalam proses pemeriksaan, Aipda AK mengakui keterlibatannya. Saat ini, Aipda AK bersama seorang warga sipil berinisial HM telah ditahan dan menjalani proses hukum di BNNP Sulbar.

Keduanya dijerat Pasal 114 dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait dugaan peredaran narkotika dan permufakatan jahat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

HMI menilai peristiwa ini sebagai alarm keras atas lemahnya pengawasan internal di tubuh Polres Majene. Keterlibatan aparat penegak hukum dalam jaringan narkotika dinilai tidak hanya mencederai hukum dan sumpah jabatan, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di daerah.

“Ini bukan sekadar kesalahan individu. Fakta bahwa seorang anggota polisi diduga menjadi bandar narkoba menunjukkan adanya kegagalan sistem pengawasan di Polres Majene. Dalam konteks ini, tanggung jawab pimpinan wilayah tidak bisa dihindari,” tegas Kadi, Ketua PTKP HMI Cabang Majene, dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).

Secara normatif, HMI menegaskan bahwa dugaan perbuatan tersebut selain melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri, serta Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Atas dasar itu, HMI secara tegas mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Kapolri untuk mencopot Kapolres Majene sebagai bentuk tanggung jawab komando atas lemahnya pembinaan dan pengawasan internal. Selain itu, HMI juga meminta Polda Sulawesi Barat melakukan evaluasi menyeluruh, objektif, dan terbuka terhadap jajaran Polres Majene.

“Pencopotan Kapolres bukan bentuk kebencian terhadap institusi Polri, melainkan langkah konstitusional untuk memulihkan kepercayaan publik. Jika Polri serius memerangi narkotika, maka pembersihan harus dimulai dari dalam,” lanjut Kadi.

HMI juga menuntut penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu terhadap oknum yang terlibat, baik melalui proses pidana umum maupun sidang kode etik, hingga pemberian sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, HMI mendorong keterbukaan informasi kepada publik terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

(Adm)

Berita Terkait

Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat
Calon Mitra Tambahan Sensus Ekonomi 2026 Kecewa, Sistem Pendaftaran BPS Diduga Bermasalah 
Pesan Gubernur Suhardi Duka untuk Wisudawan UT Majene: Jaga Integritas, Jadilah Penjaga Kepercayaan
Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Pelatihan UMKM, Gubernur Suhardi Duka Dorong Kontribusi ke PDRB Capai 25 Persen
Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
Wanita Tipu Warga di Majene Modus Penukaran Uang Baru, Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:46 WIB

SMSI Mamuju Tengah Resmi Terbentuk, Pengurus Rapat Perdana Target Pelantikan Juli 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:56 WIB

Kadis Sosial Mateng Koordinasi Langsung dengan Wamen Sosial RI Percepat Program Sekolah Rakayat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:56 WIB

Buka Jambore Cabang ll, Arsal Aras Pramuka pembentukan karakter generasi muda

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:46 WIB

368 PPPK Nakes Kab.Mateng Resmi Diperpanjang

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

Sambut HKBN 2026 Tingkat Sulbar, BPBD Mateng Juara Satu Lomba Renkon

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:52 WIB

Wabup Mateng Askary Buka Sosialisasi Pupuk Subsidi Sektor Perikanan

Senin, 4 Mei 2026 - 15:47 WIB

Bupati Maros Kunjungan Ke-Mateng, Wabub Askary: lni Awal yang Baik Membangun Kerjasama

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:59 WIB

Arsal Aras Melepas 229 Calon Jamaah Haji Mamuju Tengah

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:17 WIB

x