HMI Cabang Majene Desak Evaluasi dan Pencopotan Kapolres Majene Pasca Kasus Polisi Diduga Bandar Sabu

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Majene, — Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Majene menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus sikap tegas menyusul terungkapnya kasus seorang oknum anggota kepolisian di Kabupaten Majene yang diduga terlibat sebagai bandar narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi yang terungkap ke publik, oknum anggota Polri berinisial Aipda AK diketahui sempat melarikan diri sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Kantor BNNP Sulawesi Barat pada 19 November 2025. Dalam proses pemeriksaan, Aipda AK mengakui keterlibatannya. Saat ini, Aipda AK bersama seorang warga sipil berinisial HM telah ditahan dan menjalani proses hukum di BNNP Sulbar.

Keduanya dijerat Pasal 114 dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait dugaan peredaran narkotika dan permufakatan jahat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

HMI menilai peristiwa ini sebagai alarm keras atas lemahnya pengawasan internal di tubuh Polres Majene. Keterlibatan aparat penegak hukum dalam jaringan narkotika dinilai tidak hanya mencederai hukum dan sumpah jabatan, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di daerah.

“Ini bukan sekadar kesalahan individu. Fakta bahwa seorang anggota polisi diduga menjadi bandar narkoba menunjukkan adanya kegagalan sistem pengawasan di Polres Majene. Dalam konteks ini, tanggung jawab pimpinan wilayah tidak bisa dihindari,” tegas Kadi, Ketua PTKP HMI Cabang Majene, dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).

Secara normatif, HMI menegaskan bahwa dugaan perbuatan tersebut selain melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri, serta Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Atas dasar itu, HMI secara tegas mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Kapolri untuk mencopot Kapolres Majene sebagai bentuk tanggung jawab komando atas lemahnya pembinaan dan pengawasan internal. Selain itu, HMI juga meminta Polda Sulawesi Barat melakukan evaluasi menyeluruh, objektif, dan terbuka terhadap jajaran Polres Majene.

“Pencopotan Kapolres bukan bentuk kebencian terhadap institusi Polri, melainkan langkah konstitusional untuk memulihkan kepercayaan publik. Jika Polri serius memerangi narkotika, maka pembersihan harus dimulai dari dalam,” lanjut Kadi.

HMI juga menuntut penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu terhadap oknum yang terlibat, baik melalui proses pidana umum maupun sidang kode etik, hingga pemberian sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, HMI mendorong keterbukaan informasi kepada publik terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

(Adm)

Berita Terkait

Polres Mateng Gelar Upacara Peringatan Hut Bhayangkara Ke 80 Tahun
Polres Mamuju Tengah Laksanakan Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel
Pengembangan Potensi Keagamaan dan Budaya Daerah, Anggota DPRD Mateng Dampingi Tim Pesparawi Bertanding di Manokwari
Wakil Ketua DPRD Mateng Hamka:  Kehadiran SMSI untuk Penguatan Media Lokal
Wabup Mateng Askary Anwar: SMSI Mitra Strategis Pemerintah Daerah dalam Menyebarluaskan lnformasi
Tabur Bunga di Dermaga Pantai Babana, Polres Mamuju Tengah Kenang Jasa Pahlawan dalam Rangka HUT Bhayangkari ke-80
Sambang Malam Bhabinkamtibmas Desa Topoyo, Wujud Nyata Kehadiran Polri Menjaga Keamanan dan Kedekatan dengan Warga
Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Intensif Sambang Warga, Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:38 WIB

Car Free Day Mamuju Pecah Euforia Piala Dunia 2026, UMKM Ikut Kebagian Rezeki

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:22 WIB

Jadi Narasumber Sharing Session ASN Berdaya, Ridwan Djafar Paparkan Kesiapan SDM Pemerintahan Digital

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:18 WIB

Operasi Sendi di RSUD Sulbar Berhasil, Lansia Kembali Berjalan

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:49 WIB

Polda Sulbar Gelar Bakti Kesehatan Gratis, DKPPKB Apresiasi Komitmen Polri Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sekda Sulbar Apresiasi Inovasi GARATTA TBC untuk Mendukung Pembangunan Kesehatan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:57 WIB

Pemprov Sulbar Gelar Dzikir dan Doa Bersama, Gubernur SDK: 1448 H Insyaallah Lebih Baik dan Longgar

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:36 WIB

Gubernur SDK Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Pasca Gempa 2021 Kini Kembali Beroperasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:20 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pemprov Sulbar Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polres Mateng Gelar Upacara Peringatan Hut Bhayangkara Ke 80 Tahun

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:05 WIB

x