SULBARPEDIA. COM, -Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasangkayu, Suri Fitriah, menyatakan jika saat ini ada seorang warga Pasangkayu yang telah berstatus PDP (pasien dalam pemantauan).
Menurut Suri, pasien tersebut sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Ako Pasangkayu. Lalu, setelah itu dirujuk ke RSUD Regional Sulawesi Barat sebagai rumah sakit rujukan penanganan pasien COVID-19.
“Pasien memeriksakan diri pada Sabtu (4/4/2020) di RSUD Ako. Setelah dilakukan pemeriksaan dan langsung mendapatkan diagnosa pneumonia dan efusi pleura sehingga ditetapkan sebagai PDP Corona,” ungkap Suri, Minggu (5/4/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Kominfopers Pasangkayu ini mengemukakan bahwa pasien tersebut sempat menerima tamu dari Makassar yang sedang dalam perjalanan menuju Palu, Sulawesi Tengah, untuk menghadiri pesta pernikahan pada Rabu (25/3) lalu. Kembali dari Palu, tamu tersebut sempat menginap di rumah pasien dan makan bersama.
“Agar kita ketahui bersama menjadi ODP dan PDP bukan aib. Apabila ada orang merasa brau dari daerah yg terpapar, kiranya proaktif untuk melaporkan diri dan segera melakukan isolasi mandiri. Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” jelas Suri.
Ia pun meminta agar warga Pasangkayu makin meningkatkan kewaspadaan ketika berkomunikasi dengan orang lain yang kebetulan baru datang dari daerah terpapar Covid-19 di Indonesia.
Karena, tambahnya, saat ini, justru yang harus diwaspadai adalah orang tanpa gejala. Makanya, kewaspaan harus makin ditinggatkan. Masyarakat harus berkomitmen untuk mematuhi segala protokol aman Covid-19, sesuai anjuran pemerintah.
“Pokoknya harus selalu waspada. Jaga jarak, rajin mencuci tangan, gunakan masker saat keluar rumah, dan selalu jaga daya tahan tubuh dengan sering mengonsumsi vitamin,” ujar Suri.
Hingga Senin (6/4/2020), di Pasangkayu terdapat 186 orang berstatus ODP. Dari 186 ini, sebanyak 113 dalam proses pemantauan dan 73 dinyatakan sudah selesai pemantauan. Sedangkan PDP sebanyak satu orang.
(rls/Lal)