Kasus Hilangnya Dana Desa Tapandullu Terungkap: Mantan PJ Desa Jumardin Tegaskan Dirinya Korban

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Mamuju — Kasus hilangnya dana Desa Tapandullu, Kabupaten Mamuju, senilai Rp 388.426.000 yang raib pada 16 Juni 2025 lalu, kini telah terungkap.

Dalam kasus ini, Jumardin, mantan Penjabat (PJ) Kepala Desa Tapandullu, menegaskan bahwa dirinya merupakan korban sekaligus pelapor yang pertama kali melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sulbar. Ia juga menepis seluruh dugaan publik yang selama ini mengaitkan namanya dengan pelaku pencurian dana desa.

“Kami berharap pelaku mengembalikan dana desa tersebut secara utuh, karena itu adalah uang negara,” ujar Jumardin (24/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Jumardin menjelaskan bahwa kliennya saat kejadian masih menjabat sebagai PJ Desa, bukan kepala desa definitif. Tugasnya pun telah berakhir sebelum kasus ini terungkap.

“Sejak awal kami sudah sampaikan bahwa Pak Jumardin adalah korban. Beliau yang melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Barat. Tidak ada sedikit pun keterkaitan dengan pelaku pencurian,” tegas kuasa hukumnya.

Ia menambahkan bahwa tudingan publik yang menganggap Jumardin sebagai otak pencurian atau sebagai pihak yang terlibat, sangat merugikan secara psikologis.

“Tidak ada aliran uang sepersen pun kepada Pak Jumardin. Saat kejadian, beliau sedang dalam perjalanan menjalankan tugas, bukan berada di rumah atau dalam kondisi lalai,” tambahnya.

Jumardin mengaku sangat terpukul akibat opini negatif yang sempat berkembang di masyarakat.

“Saya dan keluarga sangat dirugikan. Secara mental dan psikologis, kami benar-benar jatuh. Banyak persepsi negatif ditujukan kepada saya, dan itu berdampak pada anak, istri, dan keluarga besar,” ucapnya.

Namun setelah Polda Sulbar merilis hasil penyelidikan yang menegaskan bahwa ia bukan bagian dari pelaku, Jumardin merasa lega.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras Polda Sulbar yang berhasil mengungkap kasus ini dengan sebenar-benarnya. Ini menjawab semua tuduhan yang selama ini diarahkan kepada saya,”

Meski berstatus korban, pemerintah Kabupaten Mamuju sebelumnya sempat meminta Jumardin untuk mengembalikan dana yang hilang tersebut. Menanggapi hal itu, pihak kuasa hukum berencana membangun komunikasi resmi dengan Pemkab Mamuju.

(Adm)

Berita Terkait

Kesbangpol Sulbar Gelar  Sosialisasi Digitalisasi Layanan Ormas dan ASN
Kades Tersangka Korupsi yang Sempat DPO, Resmi Ditangkap dan Ditahan Polresta Mamuju
Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar
Toilet RSUD Sulbar Banyak Tak Berfungsi gegara Septic Tank Penuh, Baru Diperbaiki 2026
Hampir Semua Toilet Rusak, RSUD Provinsi Sulbar Dikeluhkan Keluarga Pasien
BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 
Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku
KOHATI Majene Dorong Gerakan Anti Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Keteladanan Fatimah az-Zahra

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 17:39 WIB

Kesbangpol Sulbar Gelar  Sosialisasi Digitalisasi Layanan Ormas dan ASN

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:33 WIB

Kades Tersangka Korupsi yang Sempat DPO, Resmi Ditangkap dan Ditahan Polresta Mamuju

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:00 WIB

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:54 WIB

Toilet RSUD Sulbar Banyak Tak Berfungsi gegara Septic Tank Penuh, Baru Diperbaiki 2026

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:03 WIB

Hampir Semua Toilet Rusak, RSUD Provinsi Sulbar Dikeluhkan Keluarga Pasien

Senin, 1 Desember 2025 - 19:50 WIB

Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku

Rabu, 26 November 2025 - 09:18 WIB

KOHATI Majene Dorong Gerakan Anti Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Keteladanan Fatimah az-Zahra

Selasa, 25 November 2025 - 14:19 WIB

Kabur Usai Ditetapkan Tersangka, Kades di Mamuju Masuk Daftar Pencarian Orang 

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Kamis, 4 Des 2025 - 21:00 WIB

x