Kasus Pembunuhan di Salletto: Keluarga Korban dan Pelaku Berdamai, Barang Bukti Dikembalikan

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, — Polresta Mamuju melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban dan keluarga pelaku dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Salletto, Kecamatan Mamuju.

Kasus tersebut melibatkan seorang suami sebagai pelaku yang mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun saat dalam pelarian, usai membunuh istrinya.

Pertemuan yang digelar pada Jumat malam, 13 Juni 2025 di Mapolresta Mamuju itu bertujuan untuk membahas pengembalian sejumlah barang bukti yang sebelumnya disita pihak kepolisian selama proses penyelidikan. Salah satu barang bukti utama yang dibahas adalah satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seiring dengan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus tersebut karena pelaku utama telah meninggal dunia Satreskrim Polresta Mamuju mengundang kedua belah pihak untuk menyelesaikan proses administrasi dan mediasi secara kekeluargaan.

Dalam pertemuan yang dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju, kedua pihak sepakat bahwa sepeda motor diserahkan kepada pihak keluarga pelaku, yakni anaknya. Lebih dari itu, kedua belah pihak saling memaafkan dan menerima tragedi tersebut sebagai musibah yang tidak diinginkan.

Keduanya juga sepakat untuk kembali menjalin tali silaturahmi yang sempat renggang pascakejadian, sebagai bentuk penghormatan terhadap almarhum dan almarhumah.

Kapolresta Mamuju melalui Kapolsek Mamuju AKP Mustapa menyampaikan apresiasi atas sikap dewasa dan damai yang ditunjukkan oleh kedua keluarga.

“Kami berharap langkah ini menjadi contoh penyelesaian konflik secara kekeluargaan. Semoga silaturahmi antar keluarga tetap terjalin dengan baik,” ujar AKP Mustapa.

Polresta Mamuju menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum secara humanis, serta mendukung upaya perdamaian di tengah masyarakat.

(rls/wd)

Berita Terkait

Tim Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Pulau Bala-Balakang
Marak Aksi Pembobol Booth Kontainer di Anjungan, Pedagang Mulai Pasang CCTV
Pegawai BUMN di Polewali Mandar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kredit Bank, Negara Rugi Rp28 Miliar
Kapus Alu di Duga Korban Salah Tangkap, Alami Luka Serius
Mengaku Anggota Brimob, Pria di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
KSBSI Sayangkan Pihak RSU Regional Sulbar Berhentikan Pekerja Secara Sepihak
SDK Tegaskan Komitmen pada Jurnalisme Faktual Saat Hadiri Pelantikan Pengurus IJS Sulbar
HMI & KOHATI BADKO Sulbar Periode 2024-2026, Resmi dilantik PB HMI di Mamuju 

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:11 WIB

Sutinah Paparkan Sejumlah Capaian di Paripurna Hari Jadi Mamuju ke-485

Senin, 14 Juli 2025 - 10:21 WIB

Tim Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Pulau Bala-Balakang

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:22 WIB

Manakarra Fair Diakui Jadi Aset Daerah, Bupati Sutinah: Ini Harta yang Harus Dijaga

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:30 WIB

Wagub Sulbar dan Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Bahas Reformasi Sistem Lapas dan Imigrasi di Sulbar

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:27 WIB

Mengaku Anggota Brimob, Pria di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:13 WIB

Warga Labuang Rano Desak Penghentian Proyek Jembatan Landi-Lebani

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:09 WIB

KSBSI Sayangkan Pihak RSU Regional Sulbar Berhentikan Pekerja Secara Sepihak

Senin, 30 Juni 2025 - 12:48 WIB

Peringati Harganas ke-32, Bupati Sutinah: Momentum Percepat Penurunan Stunting

Berita Terbaru

x