Kecewa, Sejumlah Pendaftar CPNS Kemenkumham Sulbar Lapor Ombudsman

- Jurnalis

Sabtu, 14 Oktober 2017 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU,SULBARPEDIA.COM -Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi barat menuai protes. Sejumlah pendaftar mengadu ke Ombudsman RI Sulbar karena merasa dirugikan regulasi yang diterapkan secara mendadak.

Salah seorang pelapor berinisial NJ mengatakan, persoalan bermula pada September 2017 mengetahui hasil tes yang menyebutkan dirinya lolos passing grade atau lolos nilai ambang batas.

“Saya bingung dengan pengumuman kelulusan peserta cpns kumham untuk kanwil sulbar, Sebab dari hasil skd di Kanwil sulbar yang skornya 291 ada yang diluluskan, tapi ada juga yang skornya 291 tapi tidak lulus, apakah ada penilaian yang lain sehingga beberapa yang punya skor 291 ini tidak lolos,” Terang NJ
Sementara Sekarwuni Manfaati, Koordinator Tim Pengawasan Ombudsman RI Sulbar, berjanji akan menindaklanjuti pegaduan ini, sebagai langkah awal pihaknya akan melakukan koordinasi langsung dengan Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengaduan ini akan segera kami registrasi dan segera melakukan koordinasi dengan pimpinan pusat, termasuk melakukan klarifikasi ke pihak Kanwil Kemenkumham Sulbar untuk mencari solusi yang berkeadilan,” Tutup Sekarwuni

(Humas/Lal)

Berita Terkait

Eks Pincab-3 Karyawan BRI Mamuju Dipolisikan Buntut Agunan SK Polri Hilang
Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Komisi l DPRD Mateng RDP Terkait Regulasi Rangkap Jabatan ASN dan BPD

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Bupati Arsal Aras Serahkan Beasiswa Kuaat Sebanyak 162 Penerima di Kec.Pangale

Rabu, 23 September 2026 - 05:30 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD-P 2026

Selasa, 15 September 2026 - 05:36 WIB

Kunjungan Ke Pembangunan RS PHTC Kemenkes, Ketua DPRD Mateng Progres 22.6 Persen

Senin, 14 September 2026 - 05:43 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan APBD-P 2026

Jumat, 11 September 2026 - 05:59 WIB

Usai RDP dengan Dinkes, Komisi lll DPRD Mateng Minta Pemda Perhatikan Kusus PKM Salupangkang

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:57 WIB

x