MAMUJU,SULBARPEDIA.COM -Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi barat menuai protes. Sejumlah pendaftar mengadu ke Ombudsman RI Sulbar karena merasa dirugikan regulasi yang diterapkan secara mendadak.
Salah seorang pelapor berinisial NJ mengatakan, persoalan bermula pada September 2017 mengetahui hasil tes yang menyebutkan dirinya lolos passing grade atau lolos nilai ambang batas.
“Saya bingung dengan pengumuman kelulusan peserta cpns kumham untuk kanwil sulbar, Sebab dari hasil skd di Kanwil sulbar yang skornya 291 ada yang diluluskan, tapi ada juga yang skornya 291 tapi tidak lulus, apakah ada penilaian yang lain sehingga beberapa yang punya skor 291 ini tidak lolos,” Terang NJ
Sementara Sekarwuni Manfaati, Koordinator Tim Pengawasan Ombudsman RI Sulbar, berjanji akan menindaklanjuti pegaduan ini, sebagai langkah awal pihaknya akan melakukan koordinasi langsung dengan Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengaduan ini akan segera kami registrasi dan segera melakukan koordinasi dengan pimpinan pusat, termasuk melakukan klarifikasi ke pihak Kanwil Kemenkumham Sulbar untuk mencari solusi yang berkeadilan,” Tutup Sekarwuni
(Humas/Lal)