Kemenag Sulbar Gandeng Pesantren Deklarasi Pencegahan Kekerasan Seksual dan Radikalisme

- Jurnalis

Senin, 14 Februari 2022 - 02:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Kemenag Sulbar gelar Rapat Koordinasi Pimpinan Pondok Pesantren se-Sulawesi Barat, foto: hms)

(Kemenag Sulbar gelar Rapat Koordinasi Pimpinan Pondok Pesantren se-Sulawesi Barat, foto: hms)

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Forum Komunikasi Pondok Pesantren Sulawesi Barat melalui Rapat Koordinasi menggelar deklarasi pernyataan sikap tolak tindak pencabulan dan paham radikal di lingkungan pondok pesantren yang ada di Indonesia dan secara khusus di wilayah provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) lewat kegiatan “Rapat Koordinasi Pimpinan Pondok Pesantren se-Sulawesi Barat” yang diselengggarakan di Aula Kanwil dan dihadiri oleh seluruh kepala seksi Pendidikan Agama Islam se-Sulawesi Barat, Pimpinan Pondok Pesantren se-Sulawesi Barat, Senin (14/02).

Kepala Bidang PAKIS, H. Syamsul yang didampingi oleh Kepala Seksi Pondok Pesantren H. Abd. Majid dalam arahannya mewakili Kakanwil menjelaskan 2 hal yang menjadi dasar pentingnya pernyataan sikap dari pimpinan pondok pesantren se-Sulawesi Barat, yang pertama mengingat kasus tindak pencabulan yang baru-baru saja terjadi di salah satu pondok pesantran di Kabupaten Mamuju dan yang kedua adalah sinyal dari BNPT terkait dengan 198 pondok pesantren yang terkontaminasi dengan jaringan teroris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini penting menjadi bagian yang harus kita bahas bersama-sama untuk memastikan bahwa sulbar bersih dari itu,” jelas Kabid PAKIS.

Beliau menambahkan bahwa melalui rapat koordinasi dapat melahirkan satu deklarasi yang sama terkait 2 hal penting untuk kemajuan pondok pesantren.

“Pertama, terkait dengan deklarasi pencegahan kasus kekerasan seksual di pondok pesantren, yang kedua, tentu deklarasi terkait seluruh pondok pesantren di sulbar ini tidak ada yang terkontaminasi dengan paham terorisme,” urainya.

Poin Deklarasi

Giat yang dihadiri sebanyak 50 peserta ini merumuskan 3 poin penting yang dibacakan oleh Ketua Forum KH. Kh. Ahmad Multazam dan kemudian diucapkan serentak oleh para anggota forum sebagai bentuk pernyataan sikap dari Forum Komunikasi Pondok Pesantren se-Sulawesi Barat.

Selanjutnya pembacaan deklarasi menyampaikan, bahwa Forum Pondok Pesantren Sulawesi Barat mengecam segala bentuk tindak pencabulan yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan termasuk dalam hal ini kasus pencabulan di pesantren-pesantren

Forum Pondok Pesantren Sulawesi Barat menolak keras lembaga pendidikan khususnya pondok pesantren terhadap segala bentuk penyusupan paham radikalisme, paham terorisme, paham komunisme dan pondok pesantren sama sekali tidak mengajarkan islam radikal melainkan pendidikan islam yang rahmatan lil alamin;

Forum Pondok Pesantren Sulawesi Barat menekankan kepada pengelola lembaga pendidikan termasuk pondok pesantren agar senantiasa mengedepankan dan mengamalkan adab serta sabar serta ikhlas dalam kondisi pengkhidmatan kepaada umat lewat dunia pendidikan.

Perketat Izin Pendirian Ponpes

Di akhir kegiatan, Kepala Bagian Tata Usaha H. Suharli yang juga mewakili Kakanwil memberikan arahan sesaat sebelum menutup kegiatan. Beliau menyampaikan bahwa kejadian pelecehan yang baru saja terjadi merupakan salah satu kelalaian dari pemberi izin operasional.

“Ada kriteria yang harus dipenuhi misalnya keberadaan kyai atau sesupuh, jumlah santri di atas 15 orang, rumah ibadah, kurikulum, dan pondok bagi santri oleh karena itu saya mohon perketat pendirian pondok pesantren,” jelas H. Suharli

“Pondok pesantren ibarat kain putih, sedikit saja kena percikan jadi sorotan, ini yang kita harus jaga,” tutupnya mengakhiri arahan.

(rls/hfs)

Berita Terkait

Plt Ketua SMSI Sulbar Diduga Mendapat Intimidasi Dari Oknum Kades di Mamasa
Kapolres Mateng Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum yang Inkrah di Kejari Mamuju
Pemda Mateng Gelar Asessment Akhir Training Center Calon Peserta MTQ Ke-XI Tingkat Provinsi Sulawesi Barat
Muhammad Sarjan Padjalai Ditetapkan sebagai Ketua Umum Definitif KKBA Periode 2026-2030
Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Tasokko Dampingi Pengukuran Lahan
Solusi Cepat: Layanan 110 Polres Mamuju Tengah Selalu Siap
SIM Keliling Polres Mamuju Tengah Mudahkan Pelayanan Masyarakat
Kapolres Mamuju Tengah Bersama Ratusan Peserta Gaungkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:06 WIB

Kapolres Mateng Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum yang Inkrah di Kejari Mamuju

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WIB

Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Tasokko Dampingi Pengukuran Lahan

Senin, 8 Juni 2026 - 09:35 WIB

Solusi Cepat: Layanan 110 Polres Mamuju Tengah Selalu Siap

Senin, 8 Juni 2026 - 09:29 WIB

SIM Keliling Polres Mamuju Tengah Mudahkan Pelayanan Masyarakat

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:06 WIB

Kapolres Mamuju Tengah Bersama Ratusan Peserta Gaungkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gandeng BBLSDM Komdigi Makassar, Pemkab Mateng Siap Cetak ASN dan Masyarakat Cakap Digital

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:36 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Personel

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pengurus KORPRI Mamuju Tengah Masa Bakti 2026-2031 Resmi di Kukuhkan

Berita Terbaru

x