Kontroversi Seleksi KPID Sulbar: Petahana Lolos Tanpa Uji Kompetensi, Publik Diminta Mengawal

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, — Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat menuai kritik tajam dari berbagai kalangan setelah Tim Seleksi meloloskan peserta petahana langsung ke tahap uji kelayakan dan kepatutan di DPRD tanpa melalui uji kompetensi sebagaimana peserta lainnya.

Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Tahun 2024, yang membuka peluang bagi petahana untuk melaju ke tahap selanjutnya tanpa seleksi ulang. Namun, kebijakan ini dianggap mencederai asas keadilan dan prinsip meritokrasi dalam pengisian jabatan publik.

Muhammad Zulfajrin, seorang advokat dan pemerhati hukum penyiaran, menyampaikan keprihatinannya terhadap keputusan tersebut. Ia menilai langkah ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap integritas KPID sebagai lembaga independen yang seharusnya bebas dari kepentingan status quo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada satu pun ketentuan dalam Undang-Undang Penyiaran yang memperbolehkan jalur pintas bagi petahana. Semua calon, termasuk yang pernah menjabat, wajib mengikuti proses seleksi ulang,” tegas Zulfajrin.

Lebih lanjut, ia menilai Keputusan KPI 2024 yang menjadi dasar kebijakan Timsel perlu diuji secara normatif dan konstitusional. Ia menekankan bahwa keputusan administratif tidak boleh bertentangan dengan prinsip tata kelola yang baik dan asas persamaan di hadapan hukum.

Zulfajrin juga mengingatkan akan dampak jangka panjang dari praktik semacam ini, antara lain terhambatnya regenerasi di dunia penyiaran, ketimpangan kesempatan bagi calon baru, serta menguatnya budaya elitisme dalam tubuh lembaga publik.

“Siaran yang sehat hanya bisa lahir dari proses rekrutmen yang sehat. Jangan biarkan lembaga strategis seperti KPID dikendalikan oleh kelompok yang tak mau diuji ulang,” imbuhnya.

Ia mengajak publik, kalangan akademisi, DPRD, dan media massa untuk mengawal ketat proses seleksi ini. Ia juga mendorong agar Keputusan KPI 2024 direvisi dan proses seleksi KPID dibuka untuk pengawasan eksternal, seperti dari Ombudsman RI.

“Ini bukan soal siapa yang menjabat, tapi bagaimana prosesnya dijaga agar tetap adil, terbuka, dan akuntabel,” tutup Zulfajrin.

(Wd)

Berita Terkait

Fasilitasi Pengebangan Bakat Peserta Didik, SMP Negeri Anreapi Gelar Porseni
Kesbangpol Sulbar Gelar  Sosialisasi Digitalisasi Layanan Ormas dan ASN
Kades Tersangka Korupsi yang Sempat DPO, Resmi Ditangkap dan Ditahan Polresta Mamuju
Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar
Toilet RSUD Sulbar Banyak Tak Berfungsi gegara Septic Tank Penuh, Baru Diperbaiki 2026
Hampir Semua Toilet Rusak, RSUD Provinsi Sulbar Dikeluhkan Keluarga Pasien
BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 
Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:30 WIB

Fasilitasi Pengebangan Bakat Peserta Didik, SMP Negeri Anreapi Gelar Porseni

Kamis, 11 Desember 2025 - 23:14 WIB

4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pintu Gerbang Mamuju Ditahan, Negara Rugi Rp 1,8 M

Senin, 8 Desember 2025 - 17:39 WIB

Kesbangpol Sulbar Gelar  Sosialisasi Digitalisasi Layanan Ormas dan ASN

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:00 WIB

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:54 WIB

Toilet RSUD Sulbar Banyak Tak Berfungsi gegara Septic Tank Penuh, Baru Diperbaiki 2026

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:03 WIB

Hampir Semua Toilet Rusak, RSUD Provinsi Sulbar Dikeluhkan Keluarga Pasien

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:37 WIB

BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 

Senin, 1 Desember 2025 - 19:50 WIB

Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku

Berita Terbaru

x