Kontroversi Seleksi KPID Sulbar: Petahana Lolos Tanpa Uji Kompetensi, Publik Diminta Mengawal

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, — Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat menuai kritik tajam dari berbagai kalangan setelah Tim Seleksi meloloskan peserta petahana langsung ke tahap uji kelayakan dan kepatutan di DPRD tanpa melalui uji kompetensi sebagaimana peserta lainnya.

Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Tahun 2024, yang membuka peluang bagi petahana untuk melaju ke tahap selanjutnya tanpa seleksi ulang. Namun, kebijakan ini dianggap mencederai asas keadilan dan prinsip meritokrasi dalam pengisian jabatan publik.

Muhammad Zulfajrin, seorang advokat dan pemerhati hukum penyiaran, menyampaikan keprihatinannya terhadap keputusan tersebut. Ia menilai langkah ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap integritas KPID sebagai lembaga independen yang seharusnya bebas dari kepentingan status quo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada satu pun ketentuan dalam Undang-Undang Penyiaran yang memperbolehkan jalur pintas bagi petahana. Semua calon, termasuk yang pernah menjabat, wajib mengikuti proses seleksi ulang,” tegas Zulfajrin.

Lebih lanjut, ia menilai Keputusan KPI 2024 yang menjadi dasar kebijakan Timsel perlu diuji secara normatif dan konstitusional. Ia menekankan bahwa keputusan administratif tidak boleh bertentangan dengan prinsip tata kelola yang baik dan asas persamaan di hadapan hukum.

Zulfajrin juga mengingatkan akan dampak jangka panjang dari praktik semacam ini, antara lain terhambatnya regenerasi di dunia penyiaran, ketimpangan kesempatan bagi calon baru, serta menguatnya budaya elitisme dalam tubuh lembaga publik.

“Siaran yang sehat hanya bisa lahir dari proses rekrutmen yang sehat. Jangan biarkan lembaga strategis seperti KPID dikendalikan oleh kelompok yang tak mau diuji ulang,” imbuhnya.

Ia mengajak publik, kalangan akademisi, DPRD, dan media massa untuk mengawal ketat proses seleksi ini. Ia juga mendorong agar Keputusan KPI 2024 direvisi dan proses seleksi KPID dibuka untuk pengawasan eksternal, seperti dari Ombudsman RI.

“Ini bukan soal siapa yang menjabat, tapi bagaimana prosesnya dijaga agar tetap adil, terbuka, dan akuntabel,” tutup Zulfajrin.

(Wd)

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan di Salletto: Keluarga Korban dan Pelaku Berdamai, Barang Bukti Dikembalikan
HMI & KOHATI BADKO Sulbar Periode 2024-2026, Resmi dilantik PB HMI di Mamuju 
Hariandi Kader Hipermaju Terpilih Jadi Ketua PMII Kota Makassar dalam Konfercab XXXIII
Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV
Warga Sondoang Terluka Diduga Akibat Peluru Senapan Angin, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polda Sulbar Sita 272 Ribu Batang Rokok Ilegal 
APSP Surati Kapolda Sulbar, Desak Hentikan Kriminalisasi Petani dan Evaluasi Penyidik
Tingkat Pengangguran Terendah ke-5 Nasional, Gubernur Sulbar Dorong Transmigrasi Lokal Serap Pengangguran dan Tekan Kemiskinan

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 17:38 WIB

Rampok Gasak Ratusan Juta Uang Dana Desa Tapandullu Usai Pencairan

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:43 WIB

Gubernur SDK Dijadwalkan Hadir Melantik Pengurus Baru IJS Sulbar Pekan Depan 

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:57 WIB

YKPM dan KAPAL Perempuan Gelar Rapat Update Perkembangan GEDSI Pasca Pilkada 2024 di Mamuju

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:26 WIB

Wanita di Mamuju Ngamar dengan Pria Lain Dalam Rumah, Dipergoki Anak-Menantu

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:09 WIB

Pikap Terjun ke Jurang 19 Meter di Tapalang Barat Mamuju, 3 Orang Tewas-3 Luka

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:59 WIB

Rukmana Salim Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPC VIII Hiswana Migas Sulbar 2025-2029

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:07 WIB

Hiswana Migas Sulbar Gelar Muscab ke-II di Mamuju, Dibuka Langsung Gubernur SDK

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:55 WIB

Polisi Usut Kasus Pekerja PLTU Belang-belang Tewas Tertimbun Batu Bara, 4 Saksi Diperiksa

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Rampok Gasak Ratusan Juta Uang Dana Desa Tapandullu Usai Pencairan

Senin, 16 Jun 2025 - 17:38 WIB

Advertorial

SDK Tegaskan: Pejabat Harus Serius Tangani Kemiskinan Ekstrem

Senin, 16 Jun 2025 - 15:48 WIB

Advertorial

Batik Air Kembali Layani Rute Mamuju–Makassar Mulai 20 Juni 2025

Jumat, 13 Jun 2025 - 16:34 WIB

x