KPU Tetapkan 2 Paslon di Pilbup Mamuju 2024, Pengundian Nomor Urut Besok

- Jurnalis

Minggu, 22 September 2024 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Mamuju tetapkan 2 paslon di Pilbup Mamuju, dok.istimewa

KPU Mamuju tetapkan 2 paslon di Pilbup Mamuju, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, KPU Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) telah melaksanakan rapat pleno tertutup penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilbup Mamuju 2024, Minggu (22/9/2024) siang.

Dalam pleno yang dihadiri lima komisioner KPU Mamuju itu, ditetapkan dua pasangan bakal calon dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) untuk mengikuti pemilihan serentak pada Rabu 27 November mendatang.

Kedua pasangan tersebut, yakni Sitti Sutinah dan Yuki Permana (Tina-Yuki), kemudian Ado Mas’ud dan Damris (Ado-Damris).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Mamuju Nomor 828 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tahun 2024, kami menetapkan pasangan Tina-Yuki dan Ado-Damris,” ujar Ketua KPU Mamuju Indo Upe kepada wartawan, Minggu (22/9).

Sementara itu, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Mamuju Sudirman Samual menambahkan bahwa pasangan Tina-Yuki diusulkan oleh 10 partai politik. Sedangkan pasangan Ado-Damris diusulkan dua partai.

“Dulu istilahnya partai pengusung, sekarang diistilahkan partai pengusul. Namun ada juga partai pendukung,” kata Sudirman.

Partai pengusul di kubu Tina-Yuki yaitu Demokrat, NasDem, Hanura, PKS, PAN, PKB, Partai Gerindra, PSI, Partai Gelora dan Partai Ummat.

Sementara di kubu pasangan Ado-Damris, yakni PDIP dan Partai Golkar.

Selanjutnya, kedua pasangan calon akan mengikuti tahapan pencabutan nomor urut yang akan digelar di Waterpark Grand Maleo Hotel and Convention Mamuju besok, Senin (23/9).

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan para LO pasangan calon dan pihak Polri dan TNI, yang akan masuk ke area waterpark itu hanya mereka yang mengenakan id card dari KPU Mamuju,” papar Sudirman.

Dia menjelaskan masing-masing pasangan calon akan menerima 40 id card yang akan digunakan bersama pimpinan partai politik pengusul, tim pemenangan dan tim media.

“Bawaslu Mamuju, Forkopimda, awak media dan tokoh masyarakat yang diundang, juga akan diberi id card dari KPU Mamuju,” imbuhnya.

(rls/adm)

Berita Terkait

Polisi Amankan 3 Pikap Muat Pupuk Subsidi di Mamuju, Sopir-Kernet Diperiksa
Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Karung Pupuk Subsidi 
Kasus Pemuda Dikeroyok di THM Mamuju Naik Penyidikan, Oknum Polisi Diduga Terlibat Diburu
NW Sulbar Buka Pondok Pesantren ke-8, Perkuat Komitmen Majukan Pendidikan Islam
Pekerja WiFi Tersengat Listrik di Desa Bonda, Satu Meninggal Dunia
Polda Sulbar Tangani Kasus Dugaan Pengancaman di Kasambang, Tiga Orang diamankan
Program “KPU Polman Membawa Teman Pemilih”, Upaya Tingkatkan Literasi sekaligus Partisipasi di Pemilu
Meriah, Jalan Sehat Warnai HUT ke-80 RRI di Mamuju

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 22:10 WIB

Kisruh Penutupan Kejurnas Catur 2025 di Sulbar: Panitia Ditahan Hotel, Atlet Terlantar, Hadiah Juara DKI Mandek

Rabu, 12 November 2025 - 15:41 WIB

Mobil Logistik BNI Terbakar di Balanipa, Brankas Berisi Uang Rp1 Miliar Masih Jadi Tanda Tanya

Selasa, 11 November 2025 - 19:09 WIB

Resmi Berdiri di Sulbar, LBH VJP Buka Akses Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

Senin, 10 November 2025 - 22:01 WIB

HUT ke-11 Ikatan Jurnalis Sulbar: Kenang Jasa 9 Pengurus, IJS Bertekad Lanjutkan Perjuangan Organisasi

Selasa, 4 November 2025 - 09:26 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia

Sabtu, 1 November 2025 - 11:05 WIB

AWAS Bekali Siswa MAN 1 Mamuju Jadi Cerdas Bermedia di Era Digital

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:53 WIB

BK DPRD Pasangkayu Tegur Anggota Dewan yang Jarang Hadir, Akan Surati Pimpinan Partai

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Gegara Minyak Rambut, Pria di Mamuju Tikam Ibu Kandung

Berita Terbaru

x