SULBARPEDIA.COM,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) yang berlaga dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024. Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tahun 2024 di Waterpark Hotel Maleo, Senin (23/9/2024) malam.
Pengumuman nomor urut paslon diumumkan melalui berita acara KPU Kabupaten Mamuju Nomor 445/PL.02.3-SD/7602/2/2024 dan Keputusan KPU Kabupaten Mamuju Nomor 831 Tahun 2024. Berikut nomor urut paslon Pilkada Mamuju:
Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, S.SH., M.Si dan Yuki Permana, S.T (Tina-Yuki) mendapatkan nomor urut 1. Pasangan ini diusung oleh Partai NasDem, Hanura, PKS, PAN, PKB, Gerindra, Demokrat, PSI, Gelora, Ummat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian Ado Masud, S.Sos dan H Damris, S.Pd (Ado-Damris) mendapatkan nomor urut 2. Paslon ini didukung Partai PDI Perjuangan dan Golkar.
Pengumuman hasil penetapan nomor urut Paslon ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Mamuju, Indo Upe tertanggal 23 September 2024.
“Kita sudah saksikan bersama telah menetapkan nomor urut paslon. Tina-Yuki nomor urut 1 dan Ado-Damros nomor urut 2,” kata Ketua KPU Mamuju Indo Upe.
Indo Upe menyampaikan setelah pengundian nomor urut selesai, selanjutnya akan dilaksanakan kampanye damai di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju pada Selasa (24/9) besok. Setelah itu, masa kampanye akan dijadwalkan pada 25 September hingga 23 November 2024.
“Besok akan dilaksanakan kampanye damai dan untuk masa kampanye bagi kandidat dilaksanakan selama 60 hari mulai 25 September sampai 23 November 2024,” ujar Indo Upe.
(adv)