Safari Ramadan, Pemkab Mamuju Kunjungi Warga Desa

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2019 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, sulbarpedia.com – Dalam rangka lebih mendekatkan antara Warga dan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju mengunjungi warga yang ada di Desa Tarailu, ini ditunjukkan pada saat melakukan kunjungan kerja di Desa Tarailu pada  ahad (12/05/19).

Kunjungan kerja tersebut dikemas dalam bentuk Safari Ramadhan yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama dengan warga Desa tarailu dan Kecamatan Sampaga pada umum, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin Pemkab Mamuju yang digelar setiap bulan suci ramadhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Sampaga, Hairunasrillah Farid Samad mengungkapkan pelaksanaan Kunjungan kerja yang dilaksanakan di Desa tersebut merupakan hal yang baru, pasalnya kegiatan serupa biasanya dilaksanakan di Kecamatan.

“ini sesuai dengan petunjuk Pimpinan kita, dimana kita harus bisa lebih mendekatkan antara Pemerintah dan masyarakatnya,sehingga safari Ramadhan kali ini kita laksanakan di Desa” ujar Camat Sampaga.

Senada, Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid mengatakan pelaksanaan Safari Ramadhan merupakan program tahunan Pemerintah yang dimaksudkan untuk menjalin silaturrahmi dan lebih mendekatakan antara Pemerintah dan masyarakat.

“melalui kegiatan ini Pemerintah berharap terjalin harmonisasi antara masyarakat dan Pemerintah Daerah, dalam membangun Daerah yang tercinta ini kita harus menjalin silaturrahmi yang baik sehingga  bisa mewujudkan Daerah kita menjadi Daerah yang Maju Sejahtera dan Ramah” terang Habsi Wahid.

Pada kesempatan itu juga, Bupati menyerahkan bantuan sebesar 560 jutarupiah, masing-masing Masjid Taqwa Desa Losso sebesar 100 juta, Masjid Nurul Huda Kalonding sebesar 100 juta, Masjid Al-Qadar Kalonding sebesar 20 juta, Masjid Nurul Imanuddin Kalonding sebesar 200 juta, Masjid Fathul Muttaqin Bunde sebesar 50 juta, Masjid Al-Muhajirin Dato sebesar 40 juta, Masjid Baburrahman Pangalloang sebesar 40 juta dan Masjid Al-Warisuun Losso sebesar 10 juta.

Setelah melaksanakan Buka Bersama dan Sholat Magrib berjamaah, rombongan terbagi dalam kelompok yang telah ditentukan, Bupati beserta rombongan di Masjid Nurul Huda Tarailu, Wakil Bupati dan rombongan di Masjid Baburrahman Mariri Tarailu serta Sekda dan rombongan di Masjid Nurul Hijrah Desa Sampaga. (HMS-Hasran).

 

Berita Terkait

Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Pelatihan UMKM, Gubernur Suhardi Duka Dorong Kontribusi ke PDRB Capai 25 Persen
Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien
RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Fungsi dan Layanan IGD melalui PKRS Bersama dr. Satriani
BPK Sulbar Terima LKPD 2025 Seluruh Pemda Sesulbar
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:43 WIB

Peringati Hari Perawat Internasional, RSUD Sulbar Edukasi Pencegahan Campak dan Budaya Cuci Tangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:11 WIB

Pesan Gubernur Suhardi Duka untuk Wisudawan UT Majene: Jaga Integritas, Jadilah Penjaga Kepercayaan

Senin, 11 Mei 2026 - 10:17 WIB

Gubernur Sulbar Gelar Dzikir dan Doa Bersama, SDK: Jadilah Lebih Bermanfaat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:35 WIB

Sekprov Junda Maulana Hadiri Peringatan Hari Konstitusi RI

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:26 WIB

Pemprov Sulbar Apresiasi Langkah KONI Susun Strategi Menuju PON

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:29 WIB

Perkuat Layanan Informasi, KominfoSS Sulbar Serahkan DIP Pemprov ke Komisi Informasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:14 WIB

DiskominfoSS Sulbar Harap Pembentukan KIM di Kabupaten Terus Ditingkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:12 WIB

Pemprov Sulbar Percepat Pembenahan Sampah, Target Bebas Sanksi Administratif

Berita Terbaru

x