SULBARPEDIA.COM, Mamuju – Peristiwa tragis terjadi di Papalang, Kabupaten Mamuju. Sedikitnya lima orang meninggal dunia dan belasan lainnya harus menjalani perawatan medis usai menenggak minuman keras oplosan pada Kamis malam, 18 September 2025.
Kapolresta Mamuju melalui Kasat Reskrim menjelaskan, pihaknya menerima laporan sekitar pukul 20.00 WITA terkait kejadian tersebut. “Korban yang sudah terdata ada 20 orang, lima di antaranya meninggal dunia,” ujarnya, Senin (22/09/2025).
Polisi menemukan sedikitnya enam titik lokasi pesta miras oplosan di wilayah Papalang. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil sampel minuman yang diduga menjadi penyebab para korban keracunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tim sudah mengirimkan sampel minuman dan sampel dari tubuh korban ke laboratorium forensik untuk diperiksa kandungannya,” tambah Kasat Reskrim.
Dalam penyelidikan awal, polisi mengamankan dua orang yang merupakan sopir dan kernet karyawan PT Teknik Mulia Intigasi, perusahaan yang bergerak di bidang pengumpulan limbah medis.
Pihak kepolisian juga akan memanggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan terkait prosedur pengelolaan limbah medis dan status legalitas karyawan yang terlibat.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 204 KUHP tentang tindak pidana menjual atau menyerahkan barang yang berbahaya bagi nyawa atau kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
(Wdy)











