Minta Kejelasan, Warga Desa Salutiwo Geruduk Kantor Koperasi Pengelola Sawit

- Jurnalis

Selasa, 6 Juni 2023 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Warga Desa Salutiwo, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, meminta agar kegiatan perkebunan kepala Sawit yang dikelola Koperasi Dimensi Mandiri Tani dihentikan sebelum memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait status kepemilikan lahan, sistem kerjasama hingga jangka waktu kerjasama.

Hal itu disampaikan puluhan warga Desa Salutiwo saat menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Basecamp atau kantor koperasi pengelola kelapa sawit Selasa, (06/06/2023).

Dalam tuntutannya, salah satu massa aksi Andi Anjasmara mengegaskan hingga saat ini pengelola perkebunan kelapa sawit belum memberikan kejelasan terkait bagaimna sistem kerjasama yang yang akan dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“sejak memulai aktivitas hingga saat ini, masyarakat belum menerima penjelasan resmi dari pihak koperasi, kami kawatir masyarakat di desa kami hanya dijadikan stempel,.”tegasnya.

Untuk itu, pihaknya meminta pengelola perkebunan Sawit dalam hal ini Koperasi segera menghentikan kegiatannya dan meninggalkan desa Salutiwo jika tidak memberikan penjelasan yang rinci dan masuk akal.

“Kami minta mereka untuk tinggalkan Salutiwo. Angkat kaki dari sini ! sebelum memperjelas ke masyarakat tentang mekanisme program ini,”ujar Andi.

Sementara itu, selama aksi berlangsung pihak Koperasi terlihat hanya diam tanpa memberikan penjelasan apa pun kepada peserta aksi.

“Kami akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar, jika masih melihat ada aktivitas di sekitar lokasi,” ancama massa aksi.

Hingga massa aksi meninggalkan lokasi, pihak manajemen Koperasi Dimensi Mandiri Tani sebagai pengelola masih enggan menanggapi tuntutan warga.

Untuk diketahui, aksi unjuk rasa sejumlah warga Salutiwo itu dikawal ketat aparat Kepolisian dari Polsek Kalumpang.

Sekretaris Ditjen Perkebunan Heru Tri Widarto dalam beberapa kesempatan menegaskan bahwa kemitraan atau kerjasama harus memperhatikan prinsip memperkuat dan saling menguntungkan.

Kemitraan Menurut PP No. 44 Tahun 1997 merupakan kerjasama usaha antara Usaha Kecil dengan Usaha Menengah dan atau dengan Usaha Besar disertai pembinaan dan pengembangan oleh Usaha Menengah dan atau Usaha Besar dengan memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan.

“Pemerintah menerbitkan berbagai regulasi terkait kemitraan bertujuan membantu dan memudahkan pekebun. Pengembangan sawit tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, butuh sinergi dan kolaborasi bersama dengan pihak-pihak terkait. Kemitraan ujungnya ini untuk membantu pekebun maupun perusahaan. Diharapkan perusahaan dapat membimbing pekebun agar tercapai hasil TBS yang baik, jika hasil TBSnya baik tentu juga menguntungkan perusahaannya. Semua itu butuh proses dan bernegosiasi agar saling menguntungkan, setara serta tidak merugikan. Pemerintah tidak ada keberpihakan salah satu pihak, namun dimata pemerintah semua sama. Kemitraan itu harus saling menguntungkan, pekebun untung, perusahaan juga untung,” ujar Heru Tri Widarto, Sekretaris Ditjen Perkebunan pada diskusi virtual Forum wartawan pertanian, (26/05/2023).

(Dion/Lal)

Berita Terkait

Sulfakri Sultan Gelar Hearing Dialog Bahas Urgensi Kota Otonom Sulbar
Sigap dan Responsif, RSUD Sulbar Evakuasi Pasien ke Area Aman Pascagempa Palu
Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Mamuju Tega Aniaya Ayah Kandung
Pembukaan Jalan di 2 Desa di Tapalang Barat untuk Akses Kebun Warga
Ketua DPRD Sulbar Terima Silaturahmi SMSI, Perkuat Sinergi dengan Media
Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:57 WIB

Arsal Aras Respon Positif Wacana Penggajian PPPK Beralih Ke APBN

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Kadis Kominfos Mateng Hajai Berharap SMSI dapat Menjadi Sahabat Pemberitaan Pemerintah

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:41 WIB

8 Dekade BNI: Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:31 WIB

Sat Samapta Polres Mateng Intensifkan Patroli Dialogis di Dermaga Babana

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:05 WIB

Diakhir Masa Jabatan, AKBP Hengky Beri Pesan Pemuda Lebih Selektif dalam Memilih Lingkungan Pertemanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:41 WIB

Polres Mamuju Tengah Laksanakan Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:37 WIB

Pengembangan Potensi Keagamaan dan Budaya Daerah, Anggota DPRD Mateng Dampingi Tim Pesparawi Bertanding di Manokwari

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wakil Ketua DPRD Mateng Hamka:  Kehadiran SMSI untuk Penguatan Media Lokal

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Arsal Aras Respon Positif Wacana Penggajian PPPK Beralih Ke APBN

Kamis, 2 Jul 2026 - 15:57 WIB

Berita Terbaru

8 Dekade BNI: Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Kamis, 2 Jul 2026 - 11:41 WIB

x