Minta Kejelasan, Warga Desa Salutiwo Geruduk Kantor Koperasi Pengelola Sawit

- Jurnalis

Selasa, 6 Juni 2023 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Warga Desa Salutiwo, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, meminta agar kegiatan perkebunan kepala Sawit yang dikelola Koperasi Dimensi Mandiri Tani dihentikan sebelum memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait status kepemilikan lahan, sistem kerjasama hingga jangka waktu kerjasama.

Hal itu disampaikan puluhan warga Desa Salutiwo saat menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Basecamp atau kantor koperasi pengelola kelapa sawit Selasa, (06/06/2023).

Dalam tuntutannya, salah satu massa aksi Andi Anjasmara mengegaskan hingga saat ini pengelola perkebunan kelapa sawit belum memberikan kejelasan terkait bagaimna sistem kerjasama yang yang akan dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“sejak memulai aktivitas hingga saat ini, masyarakat belum menerima penjelasan resmi dari pihak koperasi, kami kawatir masyarakat di desa kami hanya dijadikan stempel,.”tegasnya.

Untuk itu, pihaknya meminta pengelola perkebunan Sawit dalam hal ini Koperasi segera menghentikan kegiatannya dan meninggalkan desa Salutiwo jika tidak memberikan penjelasan yang rinci dan masuk akal.

“Kami minta mereka untuk tinggalkan Salutiwo. Angkat kaki dari sini ! sebelum memperjelas ke masyarakat tentang mekanisme program ini,”ujar Andi.

Sementara itu, selama aksi berlangsung pihak Koperasi terlihat hanya diam tanpa memberikan penjelasan apa pun kepada peserta aksi.

“Kami akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar, jika masih melihat ada aktivitas di sekitar lokasi,” ancama massa aksi.

Hingga massa aksi meninggalkan lokasi, pihak manajemen Koperasi Dimensi Mandiri Tani sebagai pengelola masih enggan menanggapi tuntutan warga.

Untuk diketahui, aksi unjuk rasa sejumlah warga Salutiwo itu dikawal ketat aparat Kepolisian dari Polsek Kalumpang.

Sekretaris Ditjen Perkebunan Heru Tri Widarto dalam beberapa kesempatan menegaskan bahwa kemitraan atau kerjasama harus memperhatikan prinsip memperkuat dan saling menguntungkan.

Kemitraan Menurut PP No. 44 Tahun 1997 merupakan kerjasama usaha antara Usaha Kecil dengan Usaha Menengah dan atau dengan Usaha Besar disertai pembinaan dan pengembangan oleh Usaha Menengah dan atau Usaha Besar dengan memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan.

“Pemerintah menerbitkan berbagai regulasi terkait kemitraan bertujuan membantu dan memudahkan pekebun. Pengembangan sawit tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, butuh sinergi dan kolaborasi bersama dengan pihak-pihak terkait. Kemitraan ujungnya ini untuk membantu pekebun maupun perusahaan. Diharapkan perusahaan dapat membimbing pekebun agar tercapai hasil TBS yang baik, jika hasil TBSnya baik tentu juga menguntungkan perusahaannya. Semua itu butuh proses dan bernegosiasi agar saling menguntungkan, setara serta tidak merugikan. Pemerintah tidak ada keberpihakan salah satu pihak, namun dimata pemerintah semua sama. Kemitraan itu harus saling menguntungkan, pekebun untung, perusahaan juga untung,” ujar Heru Tri Widarto, Sekretaris Ditjen Perkebunan pada diskusi virtual Forum wartawan pertanian, (26/05/2023).

(Dion/Lal)

Berita Terkait

Kades Sandapang Mamuju Divonis Bebas di Kasus Persetubuhan Gadis ABG
Pemkab Mamuju Target Angka Stunting Turun Jadi 20 Persen di 2024
Kadis PPKB Mamuju Hadiri Rakerda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
Kadinkes Mamuju dr Sita Harit Ikuti Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Banten
Dinkes Mamuju Lakukan Tes Kebugaran Jasmani Bagi Calon Jemaah Haji
Dinkes Mamuju Fokus Terapkan Integrasi Layanan Primer di Posyandu Tahun Ini
Lafkespri Sulbar Siap Layani Puskesmas dan Klinik yang Ingin Naik Status Akreditasi
Kasat Reskrim Polres Mateng: Menunggu Hasil Audit BPKP untuk Penetapan Tersangka Kasus Water Mater PDAM

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:21 WIB

Momentum Hardiknas 2024, Sekda Mateng: Tenaga Pendidik Seiring dengan Meningkatnya Teknologi

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:38 WIB

Bawaslu Mateng Buka Pendaftaran Panwascam Se-Kab.Mamuju Tengah

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:12 WIB

Sekda Mateng Bacakan Sambutan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Momentum Hardiknas 2024

Rabu, 1 Mei 2024 - 18:00 WIB

FKP Laporkan Hasil Pemeriksaan BPK RI Temuan Belanja Perjalanan Dinas 11 OPD di Mateng

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:18 WIB

Tingkatkan Produktivitas, Pemkab Mateng Salurkan Bantuan Alat Tangkap Nelayan di Desa Budong Budong

Selasa, 30 April 2024 - 09:59 WIB

Tenaga Ahli dan PTT Sekreteriat DPRD Mateng, Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan Tahun 2023

Selasa, 30 April 2024 - 08:01 WIB

Pemda Mateng Beri Bantuan Alat Tangkap Ramah Lingkungan ke Nelayan Budong-budong

Jumat, 26 April 2024 - 19:37 WIB

Daftar Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati, Hasanuddin Sailon Lanjutkan Kiprah Juangnya

Berita Terbaru

Advertorial

Dinkes Sulbar Gelar Bimtek RME di Puskesmas Banggae 2 Majene

Senin, 6 Mei 2024 - 07:26 WIB

Mamuju Tengah

Bawaslu Mateng Buka Pendaftaran Panwascam Se-Kab.Mamuju Tengah

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:38 WIB