Oknum Anggota DPRD Pasangkayu Bagi Duit di Kampanye Paslon Pilgub Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bawaslu Pasangkayu, dok.ist

Kantor Bawaslu Pasangkayu, dok.ist

SULBARPEDIA.COM,- Oknum anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Paris Balinono alias PB ditetapkan tersangka usai tertangkap kamera Panwascam membagi-bagikan uang di kampanye salah satu pasangan calon (paslon) Pilgub Sulbar 2024. Paris diduga melakukan praktik money politic atau politik uang.

“Sudah (ditetapkan tersangka),” ujar Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Adrian Batubara kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

Adrian mengatakan pihaknya telah memeriksa Paris Balinono dan sejumlah saksi setelah kasus itu naik penyidikan. Pihaknya pun menetapkan Paris jadi tersangka setelah alat bukti terpenuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, Adrian menyebut berkas perkara kasus itu telah dinyatakan lengkap atau P21. Pihaknya pun telah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu.

“Sudah P21 itu (kasus Paris Balinono),” imbuhnya.

Untuk diketahui, Paris Balinono tertangkap kamera Panwascam membagi-bagikan uang dalam kegiatan kampanye terbatas paslon Pilgub, Suhardi Duka-Jenderal Salim Mengga (SDK-JSM) di Desa Motu, Kecamatan Baras, Pasangkayu pada Selasa (8/10). PB disebut membagikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada 300 peserta.

“Jadi menurut hasil pengawasan Panwascam, uang itu ada dalam amplop, yang berisi 1 lembar pecahan Rp 50 ribu kepada kurang lebih 300 orang,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pasangkayu, Darmawan kepada wartawan, Senin (14/10).

Dia menjelaskan saat kejadian, Panwascam yang berada di lokasi sudah mencoba mencegah aksi Paris Balinono yang membagi-bagikan uang. Hanya saja kata dia, massa di lokasi berkerumun dan saling berebutan menerima amplop.

“Akhirnya Panwascam hanya bisa video saja kejadian itu,” tuturnya.

(rls/adm)

 

 

Berita Terkait

Muhammad Dasri Resmi Dilantik Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Gantikan Hariman
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
Komitmen Bangun SDM Unggul dan Berkarakter, RSUD Sulbar Perkuat Peran Unit PKRS
Antrean Solar Picu Keributan, Dua Pria Nyaris Bentrok Pakai Parang di SPBU Belang-Belang
DPRD Pasangkayu RDP Bareng DPMPTSP-DKP Bahas Regulasi Budidaya Udang Vaname
Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Sak Pupuk Subsidi
Cegah Kanker Paru Sejak Dini, RSUD Sulbar Gelar Edukasi dan Skrining untuk Pasien dan Pengunjung

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:58 WIB

Kultum Dzuhur di Kantor Gubernur, Suhardi Duka Urai 4 Syarat Bangsa Jadi Baik

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:56 WIB

Sekda Junda Maulana Tekankan Konsolidasi dan Disiplin Kinerja Selama Ramadan

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:54 WIB

BPBD Sulawesi Barat Tekankan Pentingnya Dokumen Rencana Kontinjensi Banjir di Kabupaten Se-Sulbar

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:51 WIB

BPBD Sulbar Dorong Penguatan Destana, Wujudkan Masyarakat Siap Hadapi Bencana

Senin, 16 Februari 2026 - 20:48 WIB

RSUD Sulawesi Barat Gelar Baksos Operasi Celah Bibir dan Lelangit, 7 Pasien Lolos Screening

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:48 WIB

Ratusan Warga Hadiri Dzikir dan Doa 14 Hari Wafatnya Mayjen Salim S. Mengga di Rumah Putih Palippis

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:45 WIB

Gerak Cepat Tangani Dugaan Keracunan MBG di Binuang, Pemprov Sulbar Pastikan Anak Aman

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:52 WIB

Ketua DPRD Sulbar Reses Awal 2026, Serap Aspirasi Warga di Tiga Kecamatan Mamuju Tengah

Berita Terbaru

x