Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Sak Pupuk Subsidi

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk muat pupuk subsidi diduga hendak diselundupkan, dok.ist

Truk muat pupuk subsidi diduga hendak diselundupkan, dok.ist

Mamuju, Polda Sulawesi Barat (Sulbar) mengungkap perkembangan kasus truk muat 200 sak pupuk subsidi diduga hendak diselundupkan di Jalan Poros Kabupaten Mamuju. Polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial HH.

“Sudah, sudah (ada tersangka),” ujar Dirkrimsus Polda Sulbar Kombes Abd Azis kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

Azis mengatakan kasus tersebut terus dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan penyelundupan pupuk subsidi itu. Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk sopir truk yang membawa pupuk tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejauh ini, pihaknya telah menetapkan satu tersangka diduga sebagai otak penyelundupan pupuk subsidi. Satu tersangka merupakan pria inisial HH.

Baca Juga: PT Pupuk Indonesia Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum Kasus Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi di Sulbar

Untuk diketahui, polisi sebelumnya mengamankan truk memuat 200 sak pupuk subsidi di Mamuju pada Agustus 2025. Truk itu awalnya diamankan Ditlantas Polda Sulbar lalu kasusnya dilimpahkan ke Ditreskrimsus.

Pupuk subsidi yang diamankan tersebut diangkut menggunakan truk Toyota Hino dengan nomor polisi DC 8477 XV. Diduga, pupuk itu berasal dari wilayah Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.

(adm/adm)

 

 

 

Berita Terkait

Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
Ribuan Botol Miras Ilegal Disita Polresta Mamuju dalam Operasi Pekat Marano
Oknum Polisi Aniaya Warga di Pasangkayu Dipatsus
Seorang Warga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi di Pasangkayu

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:54 WIB

DPMPTSP Mateng Bersama DPMPTSP Sulbar, Koordinasi Penguatan Pengelolaan lnvestasi Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 17:05 WIB

Wabup Mateng Buka Sosialisasi Perbup No 32 tahun 2025 Tentang Pungutan Zakat ASN

Senin, 9 Maret 2026 - 13:10 WIB

Diskominfo Mateng dengan BPS Rapat Koordinasi lmplementasi Prinsip Satu Data Indonesia

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:50 WIB

Pemda Mateng Hibah Lahan Pembangunan Tower Transmisi TVRI untuk Memperluas Jangkauan Siaran Televisi Publi

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:15 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Bupati Arsal Minta Masyarakat Berikan Data yang Akurat

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:54 WIB

Safari Ramadhan Pemkab Mateng, Bantu Dua Masjid Setiap Kecamatan

Senin, 2 Maret 2026 - 21:39 WIB

PTSP Mateng Bersama DPM-PTSP Sulbar Bangun Kerjasama Pengawasan Terpadu

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:57 WIB

Gelar Buka Puasa, Wabup Mateng Askary:memperkuat dan memperkokoh persaudaraan

Berita Terbaru

x