Oknum ASN dan Honorer di Disdikbud Sulbar Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Perzinaan

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Setelah melakukan rangkaian proses penyelidikan, penyidik PPA Satreskrim Polresta Mamuju telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan seorang tenaga honorer dan pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Sulawesi Barat (Sulbar), Senin 21 Oktober 2024.

Penetapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 219 / X / 2024 / SPKT / Resta Mamuju, yang diterima oleh pihak kepolisian atas nama pelapor Sugianto.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengatakan bahwa kasus ini melibatkan seorang perempuan berinisial NV (28), yang berstatus tenaga honorer, dan seorang pria berinisial MS (35) yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) di Disdikbud Sulbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya dilaporkan melakukan tindakan perselingkuhan dan perzinaan di sebuah rumah BTN di Kota Mamuju. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus ini secara resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Lebih lanjut, Jamal menuturkan bahwa proses hukum dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku sehingga berdasarkan alat bukti yang cukup keduanya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Proses kasus ini memasuki tahap penyidikan dan Kedua tersangka, NV dan MS dijerat dengan pasal 284 KUHPidana dan akan menghadapi konsekuensi hukum sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Kompol Jamal.

Jamal menyebut kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang pejabat pemerintah dan tenaga honorer. Pihaknya akan memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional.

“Saat ini, kedua tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dan pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan tegas,” ungkapnya.

Untuk diketahui, MS dan NV digerebek di rumah BTN di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju pada Selasa (23/7) sekitar pukul 07.00 Wita. Keduanya diduga telah bermalam di rumah tersebut.

(rls/adm)

Berita Terkait

Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online
Ironi di Tanah Subur Mamasa: Potensi Emas yang Terpasung Akses dan Keengganan Regenerasi
Sekda Sulbar Junda Maulana Terima Audiensi BPS, Bahas Sensus Ekonomi dan Data Sektoral
Sulbar Masuk Kelompok Provinsi dengan Tingkat Input Epdeskel Tinggi, Lampaui Rata-rata Nasional
Menang Gugatan Lawan BRI, Polisi di Mamuju Ancang-ancang Lanjut Proses Pidana
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Mamuju Tega Aniaya Ayah Kandung
Resmi Nahkodai Hanura Sulbar 2025-2030, Andi Dodi Hermawan Tegaskan Komitmen Pro Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:36 WIB

RSUD Sulbar Raih Nilai Kematangan Inovasi 97,00 pada IID 2025, Perkuat Pelayanan melalui Inovasi MALABBI

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:19 WIB

Ketua DPRD Sulbar Pimpin Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:58 WIB

Sekda Sulbar Junda Maulana Terima Audiensi BPS, Bahas Sensus Ekonomi dan Data Sektoral

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:47 WIB

Terima Audiensi Kominfo Majene, Ridwan Sarankan Pelayanan Publik Berbasis Digital dan Terintegrasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sulbar Masuk Kelompok Provinsi dengan Tingkat Input Epdeskel Tinggi, Lampaui Rata-rata Nasional

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:25 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan: RSUD Sulbar Hadirkan Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Baru

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:22 WIB

Perdana, RSUD Sulbar Berhasil Laksanakan Operasi Rekonstruksi Kelopak Mata

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:41 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Pemda Mateng Serah Terima Lahan Pembangunan RSUD Mamuju Tengah

Sabtu, 13 Jun 2026 - 09:16 WIB

x