Oknum ASN di Sulbar Ditangkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok.istimewa

Dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju telah menahan seorang pria berinisial RB (34) yang merupakan oknum ASN atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 135.000.000.

Dikonfirmasi hari ini, Senin (17/2) Kasat Reskrim Akp M. Reza Pranata membenarkan hal tersebut.

Kasus ini berawal saat pelaku RB mendatangi korban, Asbar, di wilayah Mamuju. Pelaku meminta pinjaman uang dengan memberikan jaminan berupa sertifikat tanah dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun, hingga saat ini, uang yang dipinjam oleh pelaku tidak kunjung dikembalikan,” ujar Reza.

Reza menambahkan, bahwa proses penyelidikan dilakukan setelah korban melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

“Berdasarkan bukti dan keterangan yang telah kami kumpulkan, tersangka RB kini telah resmi kami tahan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Reza.

Baca Juga: Korban Penipuan Haji Furoda Desak Kemenag Cabut Izin Travel Al Hijrah Barru

Reza memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. RB dijerat dengan pasal tentang penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun

“Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman uang, terutama tanpa memeriksa keabsahan jaminan yang diberikan,” imbuhnya.

(rls/adm)

Berita Terkait

Dua Oknum ASN di Mamuju Jadi Tersangka Penipuan Modus Kuota Haji
Dendam Usai Cekcok, Pria di Mamuju Tengah Bakar Motor Karyawan Koperasi
Pemprov Sulbar Akan Lelang 148 Kendaraan Dinas, Bibit Sapi Juga Masuk Daftar
Polda Sulbar Turun Periksa Puskesmas Karampuang, Proyek Rp 2,1 Miliar Diadukan Gerakan Vendetta
Kaddo Minyak dan Telur Jadi Rebutan Saat Maulid Nabi di Kota Mamuju
ASN Pemprov Sulbar-Oknum Polisi Ditangkap Kasus Narkoba, 22 Gram Sabu Disita
Polisi Ungkap Oknum PNS dan Polri Terlibat Kasus Narkoba di Sulbar
Sambut Kapolda Baru, Gubernur Suhardi Duka Harap Sinergi Pemprov dan Polda Makin Kuat

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Dendam Usai Cekcok, Pria di Mamuju Tengah Bakar Motor Karyawan Koperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Truk Muatan Minyakita Terbalik di Jalan Trans Mamuju Tengah, Sopir Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Temui Massa Aksi, Kapolres Mateng Pesan Jaga Keamanan dan Kamtibmas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Sekda Mateng Litha Febriani Launching Tamasya Daycare Al Fatih

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Polda Sulbar Turun Periksa Puskesmas Karampuang, Proyek Rp 2,1 Miliar Diadukan Gerakan Vendetta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Kaddo Minyak dan Telur Jadi Rebutan Saat Maulid Nabi di Kota Mamuju

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:13 WIB

ASN Pemprov Sulbar-Oknum Polisi Ditangkap Kasus Narkoba, 22 Gram Sabu Disita

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Kasat Reskrim Polres Mateng, Imbau Masyarakat Berhati Hati saat Memperkerjakan Warga dari Luar Daerah

Berita Terbaru

Polresta Mamuju, dokumen istimewa

Hukum dan Kriminal

Dua Oknum ASN di Mamuju Jadi Tersangka Penipuan Modus Kuota Haji

Senin, 19 Okt 2026 - 15:07 WIB

Hukum dan Kriminal

Dendam Usai Cekcok, Pria di Mamuju Tengah Bakar Motor Karyawan Koperasi

Minggu, 18 Okt 2026 - 14:48 WIB

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Temui Massa Aksi, Kapolres Mateng Pesan Jaga Keamanan dan Kamtibmas

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:50 WIB

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Sekda Mateng Litha Febriani Launching Tamasya Daycare Al Fatih

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:50 WIB

x