Oknum ASN di Sulbar Ditangkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok.istimewa

Dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju telah menahan seorang pria berinisial RB (34) yang merupakan oknum ASN atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 135.000.000.

Dikonfirmasi hari ini, Senin (17/2) Kasat Reskrim Akp M. Reza Pranata membenarkan hal tersebut.

Kasus ini berawal saat pelaku RB mendatangi korban, Asbar, di wilayah Mamuju. Pelaku meminta pinjaman uang dengan memberikan jaminan berupa sertifikat tanah dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun, hingga saat ini, uang yang dipinjam oleh pelaku tidak kunjung dikembalikan,” ujar Reza.

Reza menambahkan, bahwa proses penyelidikan dilakukan setelah korban melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

“Berdasarkan bukti dan keterangan yang telah kami kumpulkan, tersangka RB kini telah resmi kami tahan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Reza.

Baca Juga: Korban Penipuan Haji Furoda Desak Kemenag Cabut Izin Travel Al Hijrah Barru

Reza memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. RB dijerat dengan pasal tentang penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun

“Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman uang, terutama tanpa memeriksa keabsahan jaminan yang diberikan,” imbuhnya.

(rls/adm)

Berita Terkait

393 Jemaah Haji Mamuju Berangkat ke Tanah Suci, Gubernur Suhardi Duka Doakan Selamat dan Lancar
Kisah Warga Kopeang Melahirkan di Jalan, Indikasi Pentingnya Integrasi dan Sinergitas Layanan Kedokteran Kepolisian bagi Warga Marginal
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Parkir Liar dan Aksi Lompat Pagar Siswa SMK Rangas Resahkan Warga
Dugaan Suap Rp50 Juta Guncang DPRD Sulbar, Legislator Diduga “Main Mata” Demi Percepat Dapur MBG
RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien
RSUD Sulbar Perkuat Layanan Digital, Koordinasi ke DiskominfoSS Bahas Evaluasi Website Triwulan I 2026
RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Fungsi dan Layanan IGD melalui PKRS Bersama dr. Satriani

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Gerakan Kembali Bersekolah di Sulbar Selamatkan 550 Anak dari Putus Sekolah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:29 WIB

Hardiknas 2026 di Sulbar: Gubernur Suhardi Duka Tekankan Digitalisasi dan Kesejahteraan Guru

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:49 WIB

RSUD Sulbar Matangkan Perizinan Berbasis Risiko, Percepat Layanan Berbasis Kompetensi

Rabu, 29 April 2026 - 20:04 WIB

Ketua DPRD Sulbar Temui Gubernur SDK, Perkuat Sinergi Sukseskan Program Asta Cita

Rabu, 29 April 2026 - 19:56 WIB

Di STAIN Majene, Sekda Sulbar Tekankan Peran Akademisi Jawab Tantangan Daerah

Rabu, 29 April 2026 - 11:05 WIB

Gubernur Suhardi Duka: Presiden Tak Mau Anak Kelaparan, Koperasi Merah Putih Hadir untuk Rakyat

Selasa, 28 April 2026 - 15:17 WIB

Deklarasi Bersama di Sulbar, Semua Pihak Sepakat Dorong Pemenuhan HAM

Senin, 27 April 2026 - 17:14 WIB

Peringati Hari Malaria Sedunia 2026, RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Pencegahan Malaria

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Arsal Aras Melepas 229 Calon Jamaah Haji Mamuju Tengah

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:59 WIB

Mamuju Tengah

Pemda Mateng Gelar Upacara Hardiknas 2026 Berjalan Khidmat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:46 WIB

x