Operasi Zebra 2024, Polres Mateng Siap Tindak 8 Pelanggaran Prioritas

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2024 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,SULBAROEDIA.Com – Kepolisian Resor (Polres) Mamuju Tengah (Mateng), apel Gelar Pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Marano 2024. Apel itu, menandai dimulainya operasi yang bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, serta fatalitas korban kecelakaan, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Senin (14/10/2024).

Operasi Zebra Marano 2024 mengangkat tema: “Dengan Semangat Malaqbiq, Kita Mendukung Suksesnya Pelantikan Presiden/Wakil Presiden Terpilih serta Mengajak Masyarakat untuk Tertib Berlalu Lintas demi Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman dan Nyaman.”

Kapolda Sulbar Irjen Pol.Adang Ginanjar, dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kapolres Mamuju Tengah AKBP Hengky K. Abadi selaku Inspektur Apel, menyampaikan bahwa operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Kapolres menekankan pentingnya pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis dalam pelaksanaan operasi ini, yang didukung dengan penegakan hukum secara elektronik dan teguran simpatik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuan utama operasi ini adalah untuk memberikan pembelajaran dan pemahaman kepada masyarakat bahwa keselamatan dalam berlalu lintas adalah hal yang paling utama,” kata AKBP Hengky K. Abadi.

Dalam Operasi Zebra Marano 2024, sasaran utama adalah segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas. Hal ini mencakup kondisi sebelum, saat, dan setelah pelaksanaan operasi.

Beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas dalam penegakan hukum antara lain:
– Berkendara tidak menggunakan helm SNI
– Berkendara tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt)
– Pengendara di bawah umur
– Menggunakan telepon saat berkendara
– Melampaui batas kecepatan
– Berkendara dalam pengaruh alkohol
– Melawan arus
– Kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load)

Di akhir amanatnya, Kapolres Mamuju Tengah menekankan pentingnya meningkatkan sinergi antara instansi terkait dalam pelaksanaan tugas di lapangan. “Sinergi ini diperlukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Mamuju Tengah,” ujar Kapolres. (Hms/adm)

Berita Terkait

Pemda Mateng Kembali Raih WTP dari BPK Sulbar
Bupati Arsal Aras: Harkitnas  Momentum Merefleksikan Semangat Persatuan
Pemuda Paraili Soroti Jalan Berlumpur di Desanya: “Akses Warga Terganggu”
Pemda Mateng Galar GPM di Kantor Camat Topoyo
SMSI Mamuju Tengah Resmi Terbentuk, Pengurus Rapat Perdana Target Pelantikan Juli 2026
Kadis Sosial Mateng Koordinasi Langsung dengan Wamen Sosial RI Percepat Program Sekolah Rakayat
Buka Jambore Cabang ll, Arsal Aras Pramuka pembentukan karakter generasi muda
368 PPPK Nakes Kab.Mateng Resmi Diperpanjang

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:30 WIB

RSUD Sulbar Ajak Masyarakat Nikmati Hidangan Kurban dengan Bijak, Kesehatan Tetap Terjaga di Hari Raya Idul Adha

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:06 WIB

Terima Rekomendasi DPP, Andi Dody Hermawan Jadi Calon Tunggal Ketua DPD Hanura Sulbar Periode 2025-2030

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:03 WIB

Pemuda Paraili Soroti Jalan Berlumpur di Desanya: “Akses Warga Terganggu”

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:17 WIB

Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:01 WIB

Calon Mitra Tambahan Sensus Ekonomi 2026 Kecewa, Sistem Pendaftaran BPS Diduga Bermasalah 

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:04 WIB

Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 17:55 WIB

Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri

Kamis, 23 April 2026 - 06:59 WIB

Pelatihan UMKM, Gubernur Suhardi Duka Dorong Kontribusi ke PDRB Capai 25 Persen

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Pemda Mateng Kembali Raih WTP dari BPK Sulbar

Senin, 25 Mei 2026 - 21:07 WIB

x