Polisi Tangkap 2 Pria Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Mamuju

- Jurnalis

Jumat, 7 Juni 2024 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 pelaku penggelapa mobil rental ditangkap, dok.ist

2 pelaku penggelapa mobil rental ditangkap, dok.ist

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Tim Resmob Polresta Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) meringkus 2 orang pelaku dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat yang disewakan atau rental. Kedua pelaku yang ditangkap itu berinisial SU (39) warga Kabupaten Mamasa dan MM (35) warga Kabupaten Mamuju Tengah.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar menjelaskan, dalam pengungkapan kasus tersebut bermula atas adanya laporan pengaduan oleh korban berinisial SN (68) dengan Laporan Polisi: LP/ B/50/ III/ 2024 /SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR tanggal 15 Maret 2024 perihal dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

“Kemudian, atas laporan tersebut, tim Resmob Polresta Mamuju melakukan penyelidikan kasus itu hingga akhirnya berhasil menangkap kedua orang pelaku pada hari Kamis tanggal 6 Juni 2024,” ujar Kombes Iskandar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain kedua tersangka kata dia, pada penangkapan itu tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju juga dapat mengamankan barang bukti kendaraan roda empat sebanyak dua unit yang telah dijual oleh tersangka di kabupaten Pinrang dan kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Adapun barang bukti kendaraan roda empat yang diamankan 1 unit mobil Daihatsu Terios warna putih, 1 unit mobil Toyota Calya warna putih,” terangnya.

Ia membeberkan kronologis kejadian, awalnya pelaku SU datang ke rental milik korban dan menyewa 1 unit mobil Daihatsu Terios selama 1 bulan dengan membayar sebesar Rp. 5.000.000,. Pelaku SU kemudian beralasan memakai mobil untuk mengurus perpindahan tugasnya dari Mambi, Mamasa ke kantor Pemprov Sulbar.

“Namun pelaku hilang dan handphone tidak bisa dihubungi sehingga korban membuat laporan pengaduan di ruang SPKT Polresta Mamuju,” ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku MM juga menyewa atau rental 1 unit mobil Toyota Calya selama dua hari dengan membayar sebesar Rp. 600.000,- dan beralasan mau pergi ke acara keluarganya di Kabupaten Polman selama 2 hari.

Baca Juga: Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri HP di Mamuju, Satu Pelaku Lansia

“Namun menghilang dan sudah tidak ada kabar sehingga korban melaporkan kejadian tersebut di Polresta Mamuju,” sebutnya.

Ia menambahkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 372 dan 378 KUHPidana.

(adm/adm)

Berita Terkait

Bejat! Pria di Mamuju Perkosa Anak Kandung 6 Kali, Korban Diancam Dibunuh
Wanita Tipu Warga di Majene Modus Penukaran Uang Baru, Pelaku Ditangkap
Pembuang Bayi di Belakang Ponpes Kalukku Ditangkap, Pelaku Santriwati
Antrean Solar Picu Keributan, Dua Pria Nyaris Bentrok Pakai Parang di SPBU Belang-Belang
Sat Resnarkoba Polres Majene Bongkar Jaringan Sabu, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Seorang Warga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi di Pasangkayu
Komplotan Pencuri Rumah Kosong di Mamuju Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi
Polsek Kalumpang Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak Berkebutuhan Khusus 

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:49 WIB

Sekrateriat Wapres RI Tim Percepatan Penurunan Stunting Kunjungan Ke Mateng, Wabub Askary: Penurunan Stunting Lebih Cepat

Senin, 20 April 2026 - 10:52 WIB

54 Desa di Mateng Terima Bantuan Pangan Tergabung Dalam PBP

Kamis, 16 April 2026 - 06:27 WIB

Polres Mateng Siap Kawal SPMB Agar Berjalan Sesuai Regulasi

Rabu, 15 April 2026 - 15:04 WIB

Disdikbud Mateng Gandeng BPMP Sulbar Sosialiasi SPMB Tahun Ajaran 2026-2027

Selasa, 14 April 2026 - 20:02 WIB

Pemda Mateng Dorong Transformasi Digital Perpajakan

Sabtu, 11 April 2026 - 20:25 WIB

Sekda Mateng Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 - 13:52 WIB

Rapat UU AKPD dengan Pemprov, Arsal Sepakat tidak Mengurangi PPPK

Kamis, 9 April 2026 - 08:15 WIB

10 Ribu BPJS PBI di Mateng Kembali Diaktifkan, KOHATI Berikan Apresiasi 

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

54 Desa di Mateng Terima Bantuan Pangan Tergabung Dalam PBP

Senin, 20 Apr 2026 - 10:52 WIB

x