Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Mamuju, Upal Rp 37,5 Juta Disita

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Satuan Reskrim Polresta Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan penanganan kasus terkait adanya penggunaan uang palsu (Upal).

Seperti diketahui Identitas terduga pelaku seorang lelaki berinisial DL (27) yang berasal dari Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar saat dikomfirmasi media ini hari Rabu (22/24) membenarkan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa benar mendapat laporan dari warga Polresta Mamuju tindak lanjuti dan lakukan penanganan kasus penggunaan uang palsu,” kata Kombes Iskandar.

“Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju sudah amankan terduga pelaku inisial DL (27) dan barang bukti uang palsu serta lakukan pemeriksaan beberapa saksi,” tambahnya.

Adapun Barang bukti yang diamankan sebagai berikut, uang palsu pecahan Rp. 100.000 dengan jumlah sekitar Rp. 37.500.000, 1 bilah parang berwarna coklat, 1 unit Handphone merk Infinix berwarna orange dan 1 buah tas berisikan pakaian.

“Karena kasus penggunaan uang palsu ini menyangkut dua wilayah yakni Polman dan Mamuju sehingga penanganan selanjutnya kita limpahkan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Sulbar,” ungkap Iskandar.

(rls/adm)

Berita Terkait

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Mamuju Tega Aniaya Ayah Kandung
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Bejat! Pria di Mamuju Perkosa Anak Kandung 6 Kali, Korban Diancam Dibunuh
Wanita Tipu Warga di Majene Modus Penukaran Uang Baru, Pelaku Ditangkap
Pembuang Bayi di Belakang Ponpes Kalukku Ditangkap, Pelaku Santriwati
Antrean Solar Picu Keributan, Dua Pria Nyaris Bentrok Pakai Parang di SPBU Belang-Belang
Sat Resnarkoba Polres Majene Bongkar Jaringan Sabu, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Seorang Warga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi di Pasangkayu

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:44 WIB

Ironi di Tanah Subur Mamasa: Potensi Emas yang Terpasung Akses dan Keengganan Regenerasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:47 WIB

Balang Nipa – Passokkorang: Sejarah dan Konflik Kerajaan

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:25 WIB

Peran DSN-MUI Dalam Meningkatkan Literasi Keuangan Syariah di Masyarakat

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:59 WIB

Rukun dan Syarat Nikah: Antara Kepatuhan Syariat dan Tradisi Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:26 WIB

Sosioteologi Hak dan Kewajiban Suami istri dalam Hukum Islam

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:32 WIB

“Himpak Anna Himanang” Prinsip Kepemimpinan Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat PUS

Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:02 WIB

Poligami dan Talak di Dunia Islam: Antara Teks Syariah, Negara, dan Keadilan Keluarga

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:17 WIB

Islah Organisasi Keagamaan Sebagai Resolusi Konflik: Refleksi dan Tamparan dari NU untuk Bulan Bintang Sinar Lima

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Pembangunan RSUD Tipe C Mamuju Tengah Dimulai

Selasa, 23 Jun 2026 - 13:36 WIB

x