Polisi Ungkap WNA di Pasangkayu Ternyata Todong Warga Pakai Senpi Mainan

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengancaman, dok.ist

Ilustrasi pengancaman, dok.ist

SULBARPEDIA.COM,- Warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) berinisial W ternyata menodong penambang bernama Jufri di Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), menggunakan senjata api (senpi) atau pistol mainan. Polisi mengaku sudah menyelidiki perkara ini dan memediasi kedua belah pihak.

“Sudah diperiksa, itu bukan senpi, melainkan mainan yang berbentuk senpi,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Adrian Batubara kepada wartawan, Senin (25/11/2024).

Adrian mengungkapkan kejadian berawal saat Jufri tidak terima adiknya dipecat dari perusahaan. Jufri yang kesal kemudian menghentikan mobil yang dikemudikan WN Korsel tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diketahui adiknya jarang masuk kerja sehingga dipecat. Namun jufri mempermasalahkannya dan memberhentikan mobil W,” terangnya.

Lanjut Adrian, keduanya kemudian terlibat cekcok. Melihat Jufri membawa kayu, W kemudian mengeluarkan pistol mainan dari pinggangnya.

“Cekcok adu mulut, Jufri membawa kayu dan keluar lah mainan itu di pinggang W,” bebernya.

Adrian mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap W dan Jufri. Kedua belah pihak disebut tidak melanjutkan kasus itu.

Baca Juga: WNA di Pasangkayu Diduga Todong Senpi ke Penambang Pasir, Polisi Selidiki

“Pihak yang bersangkutan juga sudah tidak ada mempermasalahkan kejadian,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, WNA asal Korsel berinisial W diduga menodongkan senpi kepada seorang pria bernama Jufri yang merupakan pekerja tambang galian C di Kabupaten Pasangkayu. Dugaan pengancaman itu terjadi di Sungai Lariang, Kecamatan Tikke Raya pada Senin (18/11) pagi.

“Saya sudah perintahkan petugas Reskrim untuk turun ke lapangan,” ujar Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurniawan kepada wartawan, Senin (18/11).

(rls/adm)

Berita Terkait

FKPP Pasangkayu Siapkan Kegiatan Meriahkan Hari Santri 2026: Ada Kemah Santri-Doa Bersama
Demo di DPRD, Massa Kecewa Pemkab Pasangkayu Kucurkan Rp 367 Juta Beli Perabotan Rumdin-Pakaian Dinas
Ortu Bripda Azril Pastikan Kasus dengan Kapolres Pasangkayu Berakhir Damai
Perselisihan Berakhir Damai, Kapolres Pasangkayu dan Bripda Azril Tempuh Musyawarah Kekeluargaan
Silaturahmi NW Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa Dorong Pemberdayaan Ormas Islam dan Pesantren
DPRD Pasangkayu Konsultasi soal Penyesuaian Tatib ke Biro Hukum Setda Sulbar
Muhammad Dasri Resmi Dilantik Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Gantikan Hariman
DPRD Pasangkayu RDP Bareng DPMPTSP-DKP Bahas Regulasi Budidaya Udang Vaname

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Komisi l DPRD Mateng RDP Terkait Regulasi Rangkap Jabatan ASN dan BPD

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Bupati Arsal Aras Serahkan Beasiswa Kuaat Sebanyak 162 Penerima di Kec.Pangale

Rabu, 23 September 2026 - 05:30 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD-P 2026

Selasa, 15 September 2026 - 05:36 WIB

Kunjungan Ke Pembangunan RS PHTC Kemenkes, Ketua DPRD Mateng Progres 22.6 Persen

Senin, 14 September 2026 - 05:43 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan APBD-P 2026

Jumat, 11 September 2026 - 05:59 WIB

Usai RDP dengan Dinkes, Komisi lll DPRD Mateng Minta Pemda Perhatikan Kusus PKM Salupangkang

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:57 WIB

x