Polres Metro Mamuju Tangkap Pengedar Sabu Seharga 2 Milyar

- Jurnalis

Rabu, 11 April 2018 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU,- Team Python Polres “Metro” Mamuju kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika Terbesar dan terbanyak di Provinsi Sulawesi Barat pada hari sabtu (7/4/2018) di jl A. Makassau Kab. Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam penangkapan tersebut Team Python berhasil mengamanakan 2 (dua) orang tersangka dengan inisial DG (29) buruh bangunan, alamat Kota Palu Sulteng dan AL (32) buruh bangunan, alamat kota Palu Sulteng dengan Barang Barang bukti berupa Narkotika jenis shabu dengan berat bruto sebanyak 1 (satu) Kg, 6 (enam) butir Pil Ekstasi dan 1 (satu) unit Handphone merk nokia warna hitam.

Dari hasil interogasi awal diketahui bahwa ke dua orang tersangka tersebut merupakan kurir yang disuruh oleh Bosnya yang berinisial A (29) kota Palu sulawesi tengah, untuk mengambil narkotika jenis shabu dari seseorang yang tidak ia kenal di kota samarinda pulau kalimantan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mengambil paket narkotika, para pelaku rencananya akan membawa paket tersebut ke Kota Palu Sulteng dengan menggunakan kapal fery, namun aksinya berhasil di gagalkan oleh Team Python Polres “Metro” Mamuju.

Kapolres “Metro” Mamuju, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Team Python, yang melakukan penyelidikan selama 2 (dua) bulan sehingga kasus tersebut dapat dibongkar oleh team elit yang ia bentuk dan jika dirupiahkan Barang bukti tersebut harganya mencapai 2 Miliar Rupiah.

“Pengungkapan kasus narkotika kali ini merupakan pengungkapan terbesar dan terbanyak di Provinsi sulawesi barat yang merupakan hasil kerja keras team elit Python yang saya bentuk pada awal tahun 2018 yang lalu dan jika di Rupiahkan, harganya mencapai 2 (dua) Miliar Rupiah”, jelas AKBP Mohammad Rivai Arvan, S.I.K., M.H.

Lanjut dikatakan bahwa saat ini Team Python Polres “Metro” Mamuju masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diduga kuat berada di Pulau Kalimantan dan Provinsi Sulawesi tengah.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diduga kuat bersembunyi di kota samarinda dan kota palu Sulteng”, Ucap Kapolres “Metro” Mamuju.

Atas perbuatannya kedua orang pelaku diancam dengan pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati.

 

(Humas/Lal)

 

 

Berita Terkait

Oknum Polisi Aniaya Warga di Pasangkayu Dipatsus
Seorang Warga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi di Pasangkayu
3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pintu Gerbang Mamuju Rp 1,8 M Dilimpahkan ke Jaksa
Kasus Dugaan Korupsi Makan-Minum di DPRD Mamuju Naik Penyidikan, Siapa Tersangka?
Mantri BRI di Majene-2 Calo Jadi Tersangka Korupsi Dana KUR, Negara Rugi Rp 5,2 M
Polsek Kalumpang Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak Berkebutuhan Khusus 
Oknum Polisi Diduga Bandar Narkoba di Majene
4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pintu Gerbang Mamuju Ditahan, Negara Rugi Rp 1,8 M

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:57 WIB

Hoaks Kian Tak Terbendung, Diskominfo Sulbar Galakkan Literasi Digital

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:48 WIB

Gubernur Suhardi Duka Lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:14 WIB

RSUD Sulawesi Barat Gelar Rakor Reset Ulang Kompetensi Pelayanan

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:53 WIB

Gubernur Sulbar Siap Blusukan Kunjungi 6 Kabupaten, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:57 WIB

Dinsos, P3A dan PMD Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:53 WIB

Dari Lahan ke Program Strategis, UPTD BBTPH DINAS TPHP Panen Melon Dukung Penuh Visi SDK–JSM

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:51 WIB

Hari Desa Nasional 2026, Pemkab Pasangkayu Tegaskan Desa Pilar Utama Pembangunan Daerah

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:49 WIB

Kadisparbud Mamuju Ariady Terpilih Pimpin POSSI Sulbar Periode 2026-2030

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Oknum Polisi Aniaya Warga di Pasangkayu Dipatsus

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:55 WIB

Hukum dan Kriminal

Seorang Warga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi di Pasangkayu

Rabu, 21 Jan 2026 - 12:34 WIB

Advertorial

RSUD Sulawesi Barat Gelar Rakor Reset Ulang Kompetensi Pelayanan

Rabu, 21 Jan 2026 - 08:14 WIB

x