SULBARPEDIA.COM,- Kapolsek Tinambung Iptu Haspar didampingi Kanit Samapta Polsek Tinambung Ipda Muhammad Saleh bersama anggota, mendatangi lokasi kejadian di mana seorang warga dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat listrik di desa Tandung, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Kamis (21/11/2024) sore.
Peristiwa tragis ini terjadi ketika korban yang diketahui berinisial IS (44) sedang melakukan perbaikan instalasi listrik di rumahnya.
Menurut saksi I AI (12) dalam hal ini anak kandung korban, menjelaskan bahwa sekitar pukul 17.00 Wita, korban IS sedang memperbaiki aliran kabel dari mesin airnya dikarenakan korban hendak menyiram kebun/tanaman yang berada tepat di samping rumahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya korban memasukan steker (colokan listrik) ke stop kontak yang berada di dalam kamar tempat tidur.
Kemudian korban langsung ke depan rumah dan memperbaiki kabel tersebut, namun di karenakan aliran listrik yang pada saat itu tengah mengalir mengakibatkan korban langsung tersengat dan terpelanting dengan posisi tangan kanan korban berada di dada serta masih memegang kabel.
Melihat hal tersebut saksi I langsung berteriak meminta tolong yang kemudian datanglah Saksi II HN (59) langsung menyadarkan korban dengan cara dipukul secara perlahan pada bagian pipi namun korban sudah tidak sadarkan diri
Lalu Saksi II HN menghubungi keluarga korban dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Kabupaten Majene untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis pada pukul 19.45 Wita korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Kapolsek yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan memastikan penyebab kematian korban.
“Berdasarkan keterangan dari saksi dan hasil olah TKP oleh personil Polsek tinambung di dapati bahwa kejadian tersebut murni dari kelalaian korban dan tidak ada campur tangan atau faktor kesengajaan yang di lakukan pihak-pihak tertentu,” ujar Iptu Haspar dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024).
Atas permintaan dari keluarga korban yang menolak autopsi dibuatkanlah surat penolakan autopsi yang ditanda tangani oleh saudara kandung korban, ML dan disaksikan oleh keluarga korban sendiri MH dan MA.
Iptu Haspar mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan perbaikan listrik dan selalu memastikan keselamatan diri dalam beraktivitas.
(rls/adm)











