Pria Lansia Perkosa Gadis ABG 15 Tahun di Kalukku Mamuju Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Pria lanjut usia (lansia) berinisial RJ (82) ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan gadis ABG berusia 15 tahun di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengatakan pihaknya menetapkan RJ sebagai tersangka usai penyidik PPA melakukan gelar perkara kasus tersebut. Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolresta Mamuju.

“Telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Mamuju,” ujar Jamal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jamal menuturkan dari hasil pemeriksaan saksi korban dan tersangka bahwa benar terjadi pencabulan dan persetubuhan beberapa kali di rumah milik tersangka saat keluarganya tidak berada di rumah.

“Dan juga hasil pemeriksaan, keterangan saksi dan tersangka sinkron, awal peristiwa terjadi pada tanggal 1 Juli 2024 yang disertai ancaman senjata tajam oleh tersangka kepada dan perbuatan selanjutnya tersangka iming-imingi korban dengan uang,” ungkapnya.

Baca Juga: Kakek di Mamuju Perkosa Gadis ABG 15 Tahun Berulang Kali Ditangkap

Jamal menambahkan motif tersangka melakukan perbuatan tersebut untuk menyalurkan hasrat nafsunya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka ditetapkan melanggar Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” imbuhnya.

(rls/adm)

Berita Terkait

4 Bulan Sembunyi di Hutan, DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Berhasil Dibekuk Resmob Polresta Mamuju
Berantas Tambang Emas Ilegal, Polresta Mamuju Tahan 4 Tersangka dari Tiga TKP
RSUD Sulbar dan Kemenag Mamuju Teken PKS Tingkatkan Pelayanan Keagamaan
RSUD Sulbar Perkuat Kompetensi Nakes melalui Seminar Sterilitas dan Pengendalian Infeksi
DPRD Sulbar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Terima KUA-PPAS 2027 dan Bentuk Panitia Pemilihan Calon Wakil Gubernur
HUT Mamuju ke-486, Bupati Sutinah Dorong Pelestarian Bahasa Daerah Mamuju
Genjot Kinerja Sekretariat DPRD Sulbar, Ridwan Djafar Dorong Pemanfaatan AI yang Beretika
Sekprov Buka Manakarra Fair, Memberikan Dampak Kepada Sektor Perekonomian

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Polres Mateng Salurkan Air Bersih untuk Warga Waeputeh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Blue Patrol Menembus Malam, Polri Jaga Mamuju Tengah Tetap Aman

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Di Saat Kekeringan, Bhabinkamtibmas Paraili Salurkan Air Bersih Di Sambut Warga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Bhabinkamtibmas Hadir dalam Penetapan IDM Desa Bambadaru

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Wujud Nyata Harmoni dan Kebersamaan, Kapolres Mateng Hadiri Peresmian Gereja Siloman Tobadak l

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Commander Wish Pagi Satlantas Polres Mateng Kawal Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Polri Perkuat Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Hadir Menjaga Kamtibmas di Desa Salubiro

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Bhabinkamtibmas Pantau Lahan Jagung dan Cegah Karhutla di Barakkang

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polres Mateng Salurkan Air Bersih untuk Warga Waeputeh

Jumat, 7 Agu 2026 - 13:27 WIB

Berita Terbaru

Blue Patrol Menembus Malam, Polri Jaga Mamuju Tengah Tetap Aman

Jumat, 7 Agu 2026 - 11:43 WIB

Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Hadir dalam Penetapan IDM Desa Bambadaru

Jumat, 7 Agu 2026 - 11:35 WIB

x