Pria Lansia Perkosa Gadis ABG 15 Tahun di Kalukku Mamuju Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Pria lanjut usia (lansia) berinisial RJ (82) ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan gadis ABG berusia 15 tahun di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengatakan pihaknya menetapkan RJ sebagai tersangka usai penyidik PPA melakukan gelar perkara kasus tersebut. Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolresta Mamuju.

“Telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Mamuju,” ujar Jamal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jamal menuturkan dari hasil pemeriksaan saksi korban dan tersangka bahwa benar terjadi pencabulan dan persetubuhan beberapa kali di rumah milik tersangka saat keluarganya tidak berada di rumah.

“Dan juga hasil pemeriksaan, keterangan saksi dan tersangka sinkron, awal peristiwa terjadi pada tanggal 1 Juli 2024 yang disertai ancaman senjata tajam oleh tersangka kepada dan perbuatan selanjutnya tersangka iming-imingi korban dengan uang,” ungkapnya.

Baca Juga: Kakek di Mamuju Perkosa Gadis ABG 15 Tahun Berulang Kali Ditangkap

Jamal menambahkan motif tersangka melakukan perbuatan tersebut untuk menyalurkan hasrat nafsunya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka ditetapkan melanggar Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” imbuhnya.

(rls/adm)

Berita Terkait

Dugaan Suap Rp50 Juta Guncang DPRD Sulbar, Legislator Diduga “Main Mata” Demi Percepat Dapur MBG
Bejat! Pria di Mamuju Perkosa Anak Kandung 6 Kali, Korban Diancam Dibunuh
Wanita Tipu Warga di Majene Modus Penukaran Uang Baru, Pelaku Ditangkap
Disparbud Mamuju Lanjutkan Pelatihan Selam, Peserta Jalani Praktik di Kolam Renang Maleo
Pemkab Mamuju Matangkan Penyusunan PPKD Sebagai Landasan Pengembangan Budaya Daerah
Cegah Kelangkaan BBM, Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Pantau SPBU
Dokumen PPKD Rampung, Marwan: Segera Diajukan ke Bupati
Gubernur Sulbar Imbau Masyarakat Hemat BBM, Antisipasi Dampak Perang

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:49 WIB

Sekrateriat Wapres RI Tim Percepatan Penurunan Stunting Kunjungan Ke Mateng, Wabub Askary: Penurunan Stunting Lebih Cepat

Senin, 20 April 2026 - 10:52 WIB

54 Desa di Mateng Terima Bantuan Pangan Tergabung Dalam PBP

Kamis, 16 April 2026 - 06:27 WIB

Polres Mateng Siap Kawal SPMB Agar Berjalan Sesuai Regulasi

Rabu, 15 April 2026 - 15:04 WIB

Disdikbud Mateng Gandeng BPMP Sulbar Sosialiasi SPMB Tahun Ajaran 2026-2027

Selasa, 14 April 2026 - 20:02 WIB

Pemda Mateng Dorong Transformasi Digital Perpajakan

Sabtu, 11 April 2026 - 20:25 WIB

Sekda Mateng Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 - 13:52 WIB

Rapat UU AKPD dengan Pemprov, Arsal Sepakat tidak Mengurangi PPPK

Kamis, 9 April 2026 - 08:15 WIB

10 Ribu BPJS PBI di Mateng Kembali Diaktifkan, KOHATI Berikan Apresiasi 

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

54 Desa di Mateng Terima Bantuan Pangan Tergabung Dalam PBP

Senin, 20 Apr 2026 - 10:52 WIB

x