Pria Tipu Pegawai Kafe Pakai QRIS Palsu Rp 4 Juta, Pelaku Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Seorang pria berinisial RS alias IM (35), warga Dusun Arokke, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diringkus Tim Opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat setelah melakukan aksi licik menipu kafe dengan menggunakan bukti transaksi QRIS palsu.

Pelaku ditangkap saat kembali mendatangi kafe di Jalan Andi Makkasau, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Jumat, 23 Mei 2024, sekitar pukul 15.00 WITA.

Direktur Reskrimum Polda Sulbar, Kombes Pol Agus Nugraha, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif Tim Jatanras. Modus pelaku adalah memalsukan bukti pembayaran menggunakan QRIS untuk mengelabui pemilik kafe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku kami amankan saat kembali ke kafe tempat ia sebelumnya melakukan transaksi fiktif. Total kerugian korban mencapai Rp 4 juta,” ungkap Kombes Agus.

Kejadian bermula pada Rabu malam, 22 Mei 2024, sekitar pukul 22.00 WITA, di sebuah kafe berinisial HN. Salah satu pegawai mulai curiga karena tidak ada notifikasi pembayaran masuk ke rekening kafe, meskipun pelaku mengaku telah membayar melalui QRIS.

Kecurigaan itu kemudian dilaporkan ke pemilik kafe. Setelah dilakukan pengecekan, dipastikan bahwa tidak ada transaksi masuk. Pemilik kafe pun memutuskan untuk menunggu kedatangan pelaku.

Benar saja, pelaku kembali datang keesokan harinya. Pemilik kafe segera menghubungi pihak kepolisian, dan Tim Opsnal yang telah bersiaga langsung mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit ponsel Samsung A03, tas hitam, kertas bukti transaksi, korek api berbentuk senjata, tiga kartu ATM, satu KTP, kartu ID Citraland, dan kartu member Matahari.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut guna mengetahui kemungkinan adanya korban atau lokasi kejadian lainnya.

Polda Sulbar mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk lebih waspada terhadap modus penipuan digital seperti ini. Bila menemukan indikasi transaksi mencurigakan, diminta segera melapor ke pihak berwajib.

(Rls/wd)

Berita Terkait

Tim Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Pulau Bala-Balakang
Marak Aksi Pembobol Booth Kontainer di Anjungan, Pedagang Mulai Pasang CCTV
Pegawai BUMN di Polewali Mandar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kredit Bank, Negara Rugi Rp28 Miliar
Kapus Alu di Duga Korban Salah Tangkap, Alami Luka Serius
Mengaku Anggota Brimob, Pria di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
KSBSI Sayangkan Pihak RSU Regional Sulbar Berhentikan Pekerja Secara Sepihak
SDK Tegaskan Komitmen pada Jurnalisme Faktual Saat Hadiri Pelantikan Pengurus IJS Sulbar
Kasus Pembunuhan di Salletto: Keluarga Korban dan Pelaku Berdamai, Barang Bukti Dikembalikan

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:11 WIB

Sutinah Paparkan Sejumlah Capaian di Paripurna Hari Jadi Mamuju ke-485

Senin, 14 Juli 2025 - 10:21 WIB

Tim Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Pulau Bala-Balakang

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:22 WIB

Manakarra Fair Diakui Jadi Aset Daerah, Bupati Sutinah: Ini Harta yang Harus Dijaga

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:30 WIB

Wagub Sulbar dan Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Bahas Reformasi Sistem Lapas dan Imigrasi di Sulbar

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:27 WIB

Mengaku Anggota Brimob, Pria di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:13 WIB

Warga Labuang Rano Desak Penghentian Proyek Jembatan Landi-Lebani

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:09 WIB

KSBSI Sayangkan Pihak RSU Regional Sulbar Berhentikan Pekerja Secara Sepihak

Senin, 30 Juni 2025 - 12:48 WIB

Peringati Harganas ke-32, Bupati Sutinah: Momentum Percepat Penurunan Stunting

Berita Terbaru

x