SULBARPEDIA.COM, — Komitmen Polresta Mamuju dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju berhasil mengamankan dua pengedar narkoba dalam operasi yang digelar di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Mamuju, Sulawesi Barat.
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (11/6/2025), Kasat Narkoba Polresta Mamuju, AKP Jean Alvin Sinulingga, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Kami berhasil menangkap dua tersangka dengan barang bukti sabu dan obat keras jenis boje,” ujar AKP Jean Alvin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tersangka pertama, berinisial AM (35), ditangkap di kawasan Terminal Simbuang, Mamuju. Dari tangan pelaku, polisi menemukan lima saset besar berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 250 gram
Dalam pemeriksaan, AM mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Mamuju.
Sementara itu, tersangka kedua, ML(30), ditangkap di salah satu jasa pengiriman barang di Mamuju. Petugas menemukan 3.000 butir obat keras jenis boje, yang diketahui berasal dari Tangerang, Banten dan diduga akan disebarkan di Mamuju.
AKP Jean Alvin menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Sulawesi Barat. “Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Mamuju. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolresta Mamuju dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Kesehatan terkait penyalahgunaan obat keras tanpa izin resmi.
Di akhir keterangannya, Satresnarkoba Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. “Peran serta masyarakat sangat penting. Bersama-sama kita bisa melawan peredaran narkoba demi lingkungan yang lebih aman dan sehat,” tutup AKP Jean Alvin.
(Rls/wd)