Satresnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Pengedar Sabu 250 Gram dan 3.000 Butir Boje

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, — Komitmen Polresta Mamuju dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju berhasil mengamankan dua pengedar narkoba dalam operasi yang digelar di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Mamuju, Sulawesi Barat.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (11/6/2025), Kasat Narkoba Polresta Mamuju, AKP Jean Alvin Sinulingga, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Kami berhasil menangkap dua tersangka dengan barang bukti sabu dan obat keras jenis boje,” ujar AKP Jean Alvin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka pertama, berinisial AM (35), ditangkap di kawasan Terminal Simbuang, Mamuju. Dari tangan pelaku, polisi menemukan lima saset besar berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 250 gram

Dalam pemeriksaan, AM mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Mamuju.

Sementara itu, tersangka kedua, ML(30), ditangkap di salah satu jasa pengiriman barang di Mamuju. Petugas menemukan 3.000 butir obat keras jenis boje, yang diketahui berasal dari Tangerang, Banten dan diduga akan disebarkan di Mamuju.

AKP Jean Alvin menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Sulawesi Barat. “Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Mamuju. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolresta Mamuju dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Kesehatan terkait penyalahgunaan obat keras tanpa izin resmi.

Di akhir keterangannya, Satresnarkoba Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. “Peran serta masyarakat sangat penting. Bersama-sama kita bisa melawan peredaran narkoba demi lingkungan yang lebih aman dan sehat,” tutup AKP Jean Alvin.

(Rls/wd)

Berita Terkait

Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:41 WIB

8 Dekade BNI: Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:31 WIB

Sat Samapta Polres Mateng Intensifkan Patroli Dialogis di Dermaga Babana

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:05 WIB

Diakhir Masa Jabatan, AKBP Hengky Beri Pesan Pemuda Lebih Selektif dalam Memilih Lingkungan Pertemanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:05 WIB

Polres Mateng Gelar Upacara Peringatan Hut Bhayangkara Ke 80 Tahun

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:41 WIB

Polres Mamuju Tengah Laksanakan Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wakil Ketua DPRD Mateng Hamka:  Kehadiran SMSI untuk Penguatan Media Lokal

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:10 WIB

Wabup Mateng Askary Anwar: SMSI Mitra Strategis Pemerintah Daerah dalam Menyebarluaskan lnformasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:18 WIB

Tabur Bunga di Dermaga Pantai Babana, Polres Mamuju Tengah Kenang Jasa Pahlawan dalam Rangka HUT Bhayangkari ke-80

Berita Terbaru

Berita Terbaru

8 Dekade BNI: Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Kamis, 2 Jul 2026 - 11:41 WIB

Berita Terbaru

Polres Mateng Gelar Upacara Peringatan Hut Bhayangkara Ke 80 Tahun

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:05 WIB

x