Sehari, Kejati Sulbar Ringkus Tiga DPO Kasus Pencabulan

- Jurnalis

Rabu, 4 November 2020 - 03:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Kejaksaan Tinggi Sulbar (Kejati) melalui tim intelejen kembali menorehkan prestasinya dalam bidang penegakan hukum khususnya di wilayah Sulbar.

Seperti yang terjadi hari ini, Selasa ( 3/11/) Kejati Sulbar ringkus tiga orang penjahat pencabulan anak di bawah umur di kabupaten polman yang mana sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Selama dua tahun.

Sebelumnya dua orang berhasil diciduk ditempat yang berbeda atas nama Lukman Bin Abdul Kadir bersama Ahmad Islami, tidak berselang lama, tim Intelijen Kejati Sulbar yang dipimpim lansung Asintel Kejati Sulbar Irvan PD. Samosir kembali meringkus terpidana atas nama Anwar Bin Rudi Alias Aco. Sehingga sehari, tim Intelijen Kejati Sulbar berhasil menangkap tiga orang berturut – turut ditempat berbeda diantaranya, atas nama Lukman Bin Abdul Kadir bersama Ahmad Islami dan Anwar Bin Rudi Alias Aco.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehari tiga DPO Kejari Polman berhasil diamankan Tim Eksekutor dalam waktu yang berbeda dan tempat yang berbeda yang langsung dibawah pengamanan serta pemantauan Tim Intel Kejati Sulbar,” kata Kajati Sulbar, Johny Manurung, Selasa ( 3/11 ).

Johny mengatakan bahwa penangkapan terpidana Anwar Bin Rudi Alias Aco, dilakukan di depan mesjid Al Mudzaffar jalan Poros Mapili Dsn Bonde Bonde Desa Bonde Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Polman.

” Terpidana Anwar Bin Rudi Alias Aco ditangkap di depan mesjid Al Mudzaffar jalan Poros Mapili Dsn Bonde Bonde Desa Bonde, tanpa perlawanan,” ujarnya

Untuk penangkapan, terpidana Anwar Bin Rudi Alias Aco, penangkapan ketiga cukup dramatis karena tim Intelijen, karena Jaksa Eksekutor dan Bispa pada Lapas Polewali langsung mencegat mobil Daihatzu Grand Max warna putih yg sedang dikendarai oleh Terpidana Anwar Bin Rudi Alias Aco.

Ia menambahkan, penangkapan DPO Terpidana Anwar ditangkap Pada hari Selasa tanggal 03 November 2020, sekitar jam 14.12 wita dalam perkara Cabul dan dikarenakan anak masih di bawah umur (belum cukup 18 Tahun) sehingga Tim Intel Kejati Sulbaar dan Tim eksekutor Kejari Polman segera berkoordinasi dengan pihak keluarga terpidana.Penangkapan DPO oleh Tim Kejati Sulbar, dilakukan atas instruksi dan pengarahan langsung dari Kejagung RI.

” sebagai wujud dukungan program Kerja Jaksa Agung R.I dalam melakukan penegakan Hukum sekaligus bentuk nyata keseriusan Kejaksaan dalam melaksanakan putusan Pengadilan. Penangkapan terpidana ini yang dilakukan Tim Jaksa Eksekutor Kejari Polman,” jelasnya.

Saat ini, terpidana Anwar Bin Rudi Als. Aco saat ini telah di bawah ke Kejari Polewali oleh Jaksa Eksekutor untuk menjalani Rapid Test sebelum di serahkan ke pihak Lapas Anak setelah buron selama 2 Tahun dalam perkara pidana pencabulan guna menjalani putusan Mahkamah Agung R.I No. 2372 K/Pid.Sus/2018 dengan Amar Putusan Pidana Penjara selama 1 Tahun dan Pidana Pelatihan Kerja selama 6 bulan di BLK terdekat.

(Lal/Mus)

 

 

Berita Terkait

Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:57 WIB

Arsal Aras Respon Positif Wacana Penggajian PPPK Beralih Ke APBN

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Kadis Kominfos Mateng Hajai Berharap SMSI dapat Menjadi Sahabat Pemberitaan Pemerintah

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:41 WIB

8 Dekade BNI: Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:31 WIB

Sat Samapta Polres Mateng Intensifkan Patroli Dialogis di Dermaga Babana

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:05 WIB

Diakhir Masa Jabatan, AKBP Hengky Beri Pesan Pemuda Lebih Selektif dalam Memilih Lingkungan Pertemanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:41 WIB

Polres Mamuju Tengah Laksanakan Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:37 WIB

Pengembangan Potensi Keagamaan dan Budaya Daerah, Anggota DPRD Mateng Dampingi Tim Pesparawi Bertanding di Manokwari

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wakil Ketua DPRD Mateng Hamka:  Kehadiran SMSI untuk Penguatan Media Lokal

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Arsal Aras Respon Positif Wacana Penggajian PPPK Beralih Ke APBN

Kamis, 2 Jul 2026 - 15:57 WIB

Berita Terbaru

8 Dekade BNI: Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Kamis, 2 Jul 2026 - 11:41 WIB

x