SULBARPEDIA.COM, Mamuju — Kepolisian Sektor (Polsek) Kalukku bergerak cepat menangani kasus penganiayaan berat yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di Dusun Talaki, Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Senin (1/12/2025) sekitar pukul 14.10 WITA.
Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh warga yang menyaksikan adanya perselisihan antara dua pria. Menerima laporan tersebut, personel Polsek Kalukku bersama piket Reskrim Polresta Mamuju langsung menuju lokasi kejadian (TKP).
Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, membenarkan adanya insiden tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar. Di TKP, gabungan personel Polsek Kalukku dan Satreskrim berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial BR (62) serta mengevakuasi korban Kamaruddin alias Kama (51) ke Puskesmas terdekat. Namun setibanya di puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tenaga kesehatan,” ujarnya.
Kejadian bermula ketika pelaku mengambil bambu di lahan yang diyakini sebagai milik orang tuanya. Korban datang menegur dan melarang pelaku mengambil bambu tersebut. Situasi memanas setelah pelaku meminta korban pulang, namun korban membalas dengan ucapan bernada hinaan “rakus”.
Cekcok semakin memanas ketika korban memukul pelaku menggunakan rumput menjalar. Pelaku kemudian membalas dan menyerang korban menggunakan sebilah parang, yang menurut pengakuannya dilakukan sebanyak dua kali dan mengenai bagian leher serta kepala korban.
Saat ini, terduga pelaku BR beserta barang bukti berupa sebilah parang telah diamankan di Polsek Kalukku. Selanjutnya, yang bersangkutan akan dibawa ke ruang Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Kalukku mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan setiap persoalan hukum kepada pihak berwenang.
“Jangan mengambil tindakan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain. Serahkan setiap permasalahan kepada aparat kepolisian,” tegas Iptu Makmur.
(Adm)












