SULBARPEDIA.COM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov. Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Finalisasi Banggar Pembahasan Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2021. Bertempat Rumah Aspirasi DPRD Prov. Sulbar, 30 September 2021
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Abdul Halim didampingi H. Abdul Rahim, S.Ag. serta dihadiri para ketua Komisi yakni ketua komisi I Syamsul Samad, Hatta Kainang ketua komisi II, ketua komisi III A. Muslim Fattah dan H. Sudirman ketua Komisi IV, hadir pula sejumlah anggota Banggar antara lain Muhammad Jayadi, Bonggalagi, Hasan Bado, Akhmad Ikhsan Syarif dan tim TAPD.
Pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada semua para ketua komisi untuk menyampaikan hasil konsultasi Banggar yang telah di laksanakan sebelumnya bersama OPD mitra kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua komisi III DPRD Sulbar Andi Muslim Fattah menyangkan kondisi APBD-P Sulbar yang mengalami penurunan akibat dampak pandemi Covid-19. Ia mendorong Pemprov.Sulbar agar lebih kreatif meningkatkan pandapatan asli daerah (PAD).
“Yang banayak di potong pusat kan Dau dan Dak, kalau kita maksimalkan potensi PAD kita, maka biar terjadi pemotongan dari pusat kita tidak akan terlalu merasakan dampaknya.”kata legislator asal Polman itu.
Dikesempatan itu , Muslim Fattah mengingatkan TAPD dan Pemprov.Sulbar agar benar-benar memaksimalkan anggaran PEN yang telah dipinjam pemerintah daerah.
“Karena dana PEN ini merupakan pinjaman daerah maka dana ini harus benar-benar dinikmati oleh masyarakat, jangan asal buat program, tapi buatlah program yang betul-betul dibutuhkan masyarakat.”tutup Muslim.
(Lis/Lal)