Soroti Pelanggaran Izin dan Limbah PT Palma, DPRD Sulbar Minta DLH Tegas

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,  – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan perizinan dan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Palma di Kabupaten Pasangkayu, Rabu (1/10/2025).

RDP dipimpin Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Irwan S Pababari, dengan menghadirkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulbar, Zulkifli Manggazali, beserta jajaran. Dalam pertemuan itu, DPRD menyoroti sejumlah pelanggaran prosedur izin dan pengelolaan limbah yang dinilai belum sesuai regulasi.

Komisi II menilai PT Palma belum memenuhi seluruh tahapan administratif secara menyeluruh. Padahal, izin industri kelapa sawit seharusnya mencakup legalitas tata ruang, kepemilikan lahan (HGU), dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), Izin Usaha Perkebunan (IUP), IUP Pengolahan (IUP-P), hingga izin operasional seperti IPLC, sertifikat standar industri, serta kewajiban plasma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPRD juga mengungkap bahwa Pemprov Sulbar tidak pernah menerbitkan rekomendasi teknis, meski Pemerintah Kabupaten Pasangkayu tetap mengeluarkan izin. Kondisi ini dianggap menyalahi prosedur dan menimbulkan persoalan kewenangan antar lembaga.

DLH Sulbar sebelumnya memberikan tenggat dua tahun kepada PT Palma untuk memenuhi kewajiban lingkungan. Bahkan, perusahaan diberi masa uji coba satu tahun untuk evaluasi. Namun hingga kini, sebagian sanksi administratif yang dijatuhkan masih belum dijalankan dengan optimal.

“Dari sembilan poin sanksi, ada yang belum dilaksanakan sepenuhnya,” ungkap pihak DLH.

Masalah lain yang disorot adalah kewajiban penyediaan lahan seluas 192 hektare sesuai kapasitas produksi pabrik 60 ton per jam. Hingga kini, PT Palma dinilai belum mampu memastikan ketersediaan lahan yang sah dan sesuai ketentuan.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Sulbar mendorong pemanggilan pimpinan tertinggi PT Palma untuk memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban. Langkah ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret demi perlindungan lingkungan dan keberlanjutan pembangunan daerah.

Komisi II menegaskan, upaya ini sejalan dengan visi Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka–Salim S Mengga, yang menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.

“Kami mengajak seluruh OPD terkait untuk proaktif agar masalah ini bisa diselesaikan secara tuntas dan sesuai aturan,” tegas Komisi II DPRD Sulbar.

(Adm)

Berita Terkait

Wawancara Khusus dengan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka
DPRD Sulbar Dorong Perencanaan Berkualitas melalui Penyampaian Pokok Pikiran 2027
Resiko UU HKPD 2022, Gubernur Suhardi Duka Buka-bukaan: Belanja Pegawai Sulbar 38,40%, Semua Kabupaten Juga Melebihi 30%
Di Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Tegaskan Pokok-Pokok Pikiran untuk Pembangunan Daerah
Kawal Proses Perencanaan Pembangunan Daerah, Ketua DPRD Sulbar Hadiri Persiapan Penyusunan RKPD 2027
Perkuat Mutu Layanan, Deputi BPJS Kesehatan Lakukan Supervisi di RSUD Sulbar
Peserta Pelatihan Selam Disparbud Mamuju Jajal Langsung Pulau Karampuang
Gubernur SDK Pimpin Forum Bupati: Target Pertumbuhan Ekonomi dan Penurunan Stunting, Tapi Belanja Pegawai Membebani

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 20:25 WIB

Sekda Mateng Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi

Kamis, 9 April 2026 - 08:15 WIB

10 Ribu BPJS PBI di Mateng Kembali Diaktifkan, KOHATI Berikan Apresiasi 

Kamis, 9 April 2026 - 05:54 WIB

Dinas Kominfo dan BPS Mateng Bersinergi Sukses Sensus Ekonomi 2026 dan Penguatan Statistik Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 17:27 WIB

Usai Dikukuhkan, DWP Mateng Siap Bersinergi dengan Pemerintah Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 15:24 WIB

Wabup Mateng Askary, Ajak DWP Berkolaborasi Tekan Pendidikan Usia Dini dan Stunting

Senin, 6 April 2026 - 19:10 WIB

Pemda Mateng Ajak Masyarakat Mampu Jadi Orang Tua Asuh untuk Penanganan Stunting

Kamis, 2 April 2026 - 21:24 WIB

Bupati Arsal Hadiri Rapat Pandangan Umum Fraksi DPRD Laporan LKPJ 2025

Rabu, 1 April 2026 - 20:08 WIB

Terima Massa Aksi, Wabup Mateng Askary: Pemda Akan Menyelsaikan Tuntutan Demostran

Berita Terbaru

Advertorial

Wawancara Khusus dengan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka

Senin, 13 Apr 2026 - 10:39 WIB

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Sekda Mateng Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi

Sabtu, 11 Apr 2026 - 20:25 WIB

x