Soroti Pelanggaran Izin dan Limbah PT Palma, DPRD Sulbar Minta DLH Tegas

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,  – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan perizinan dan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Palma di Kabupaten Pasangkayu, Rabu (1/10/2025).

RDP dipimpin Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Irwan S Pababari, dengan menghadirkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulbar, Zulkifli Manggazali, beserta jajaran. Dalam pertemuan itu, DPRD menyoroti sejumlah pelanggaran prosedur izin dan pengelolaan limbah yang dinilai belum sesuai regulasi.

Komisi II menilai PT Palma belum memenuhi seluruh tahapan administratif secara menyeluruh. Padahal, izin industri kelapa sawit seharusnya mencakup legalitas tata ruang, kepemilikan lahan (HGU), dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), Izin Usaha Perkebunan (IUP), IUP Pengolahan (IUP-P), hingga izin operasional seperti IPLC, sertifikat standar industri, serta kewajiban plasma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPRD juga mengungkap bahwa Pemprov Sulbar tidak pernah menerbitkan rekomendasi teknis, meski Pemerintah Kabupaten Pasangkayu tetap mengeluarkan izin. Kondisi ini dianggap menyalahi prosedur dan menimbulkan persoalan kewenangan antar lembaga.

DLH Sulbar sebelumnya memberikan tenggat dua tahun kepada PT Palma untuk memenuhi kewajiban lingkungan. Bahkan, perusahaan diberi masa uji coba satu tahun untuk evaluasi. Namun hingga kini, sebagian sanksi administratif yang dijatuhkan masih belum dijalankan dengan optimal.

“Dari sembilan poin sanksi, ada yang belum dilaksanakan sepenuhnya,” ungkap pihak DLH.

Masalah lain yang disorot adalah kewajiban penyediaan lahan seluas 192 hektare sesuai kapasitas produksi pabrik 60 ton per jam. Hingga kini, PT Palma dinilai belum mampu memastikan ketersediaan lahan yang sah dan sesuai ketentuan.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Sulbar mendorong pemanggilan pimpinan tertinggi PT Palma untuk memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban. Langkah ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret demi perlindungan lingkungan dan keberlanjutan pembangunan daerah.

Komisi II menegaskan, upaya ini sejalan dengan visi Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka–Salim S Mengga, yang menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.

“Kami mengajak seluruh OPD terkait untuk proaktif agar masalah ini bisa diselesaikan secara tuntas dan sesuai aturan,” tegas Komisi II DPRD Sulbar.

(Adm)

Berita Terkait

RSUD Sulbar Matangkan Perizinan Berbasis Risiko, Percepat Layanan Berbasis Kompetensi
Pemprov Sulbar Bangun Kerjasama dengan Politeknik Negeri Ujung Pandang 
Ketua DPRD Sulbar Temui Gubernur SDK, Perkuat Sinergi Sukseskan Program Asta Cita
Di STAIN Majene, Sekda Sulbar Tekankan Peran Akademisi Jawab Tantangan Daerah
Gubernur Suhardi Duka: Presiden Tak Mau Anak Kelaparan, Koperasi Merah Putih Hadir untuk Rakyat
Deklarasi Bersama di Sulbar, Semua Pihak Sepakat Dorong Pemenuhan HAM
Peringati Hari Malaria Sedunia 2026, RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Pencegahan Malaria
393 Jemaah Haji Mamuju Berangkat ke Tanah Suci, Gubernur Suhardi Duka Doakan Selamat dan Lancar

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:49 WIB

RSUD Sulbar Matangkan Perizinan Berbasis Risiko, Percepat Layanan Berbasis Kompetensi

Kamis, 30 April 2026 - 10:44 WIB

Pemprov Sulbar Bangun Kerjasama dengan Politeknik Negeri Ujung Pandang 

Rabu, 29 April 2026 - 20:04 WIB

Ketua DPRD Sulbar Temui Gubernur SDK, Perkuat Sinergi Sukseskan Program Asta Cita

Rabu, 29 April 2026 - 19:56 WIB

Di STAIN Majene, Sekda Sulbar Tekankan Peran Akademisi Jawab Tantangan Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 15:17 WIB

Deklarasi Bersama di Sulbar, Semua Pihak Sepakat Dorong Pemenuhan HAM

Senin, 27 April 2026 - 17:14 WIB

Peringati Hari Malaria Sedunia 2026, RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Pencegahan Malaria

Senin, 27 April 2026 - 12:44 WIB

393 Jemaah Haji Mamuju Berangkat ke Tanah Suci, Gubernur Suhardi Duka Doakan Selamat dan Lancar

Minggu, 26 April 2026 - 12:33 WIB

Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras Gelar Hearing Dialog Tahap II di Mamuju Tengah 

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Sekda Mateng Litha Febriani Hadiri Kunjungan Wamen HAM RI di Mamuju

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:58 WIB

x