St.Sutinah Suhardi Berharap Perda Retribusi Pelayanan Tera-Tera Ulang dapat Menambah PAD

- Jurnalis

Jumat, 22 Februari 2019 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju dalam waktu dekat ini, akan mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) terkait retriburi pelayanan tera – tera ulang, yang baru disehkan pihak Legislatif (kemarin red).

Ditemui di ruang kerjanya, jumat ( 22/2/2019) Kepala Dinas Perdagangan Hj. Sitti Sutinah Suhardi menuturkan,  pihaknya dalam hal ini Dinas Perdangan sangat bersyukur dengan Ramperda retribusi pelayanan tera – tera ulang. Sebab Perda ini,kata Sutinah, sudah diperdakan namun proses untuk menjadikan Perda tera ini melalui prosese  yang sangant panjang.

“Alhamdulillah ramperda restibusi pelayanan tera – tera ulang sudah diketuk kemarin menjadi perda, dan kami Dinas Perdagangan akan segera melakukan sosialisasi kepelaku pekaku usaha yang menggunakan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP),” papar Hj. Sitti Sutinah Suhardi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hj.Sitti Sutinah Suhardi mengatakan, jumlah pelaku usaha yang berpotensi dikenakan tarif retribusi pelayanan tera-tera ulang untuk kabupaten Mamuju itu banyak. Namum, untuk saat ini perusahaan yang tiap tahun kami tera memang fokus ke-Perusahaan beser. Diantaranya: Passokkorang, KNPI, dan SPBU yang memang memiliki alat  UTTP.

“Jumlah perusahan yang datang menera itu jumlahnya sedikit , tetapi  potensi pengusaha di Kabupaten Mamuju untuk ditera sangat banyak,” ujarnya.

Sitti Sutunah Suhardi berharap, dengan adanya Perda ritribusi pelayanan tera-tera ulang  ini, Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju dapat menambah Pendapan Asli Daerah (PAD) serta masyarakat juga sadar terkait keakuratan timbangan yang mereka gunakan.

(Ars/Zul)

Berita Terkait

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia
AWAS Bekali Siswa MAN 1 Mamuju Jadi Cerdas Bermedia di Era Digital
BK DPRD Pasangkayu Tegur Anggota Dewan yang Jarang Hadir, Akan Surati Pimpinan Partai
Gegara Minyak Rambut, Pria di Mamuju Tikam Ibu Kandung
Hari Keempat Pencarian, Bocah Tiga Tahun di Perairan Pulau Saboyan Belum Ditemukan
Dua Mahasiswa STIT Al-Chaeriyah Mamuju Presentasikan Penelitian Pada Ajang Bergengsi Di Malaysia
Mahasiswa dan Dosen STIT Al-Chairiyah Mamuju Ikuti Konferensi Internasional ICHLAS 2025 di Malaysia
Bawaslu Mateng Menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan 18 PKS Ujudkan Pengawasan Efektif

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Hari Sumpah Pemuda ke-97, Gubernur Sulbar Ajak Pemuda Bergerak Hadapi Perubahan Zaman

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:26 WIB

DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:35 WIB

Gubernur SDK Tekankan Fungsi Sosial PDAM Saat Resmikan Kantor Baru di Polman

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Wagub Sulbar Hadiri Pembukaan STQH Tingkat Nasional di Kendari

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Bendungan Budong-budong Diharapkan Jadi Solusi Banjir dan Krisis Air di Mamuju Tengah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Gubernur Suhardi Duka Tinjau Proyek Bendungan Budong-budong, Target Rampung 2027

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Penyegaran Birokrasi Sulbar: Gubernur Lantik 39 Pejabat Baru, Tekankan Peningkatan Produktivitas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:28 WIB

DPRD Sulbar Gali Strategi Pengelolaan PI ke Kalimantan Selatan, Fokus pada Pembentukan Perda Perumda

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:26 WIB

Berita Terbaru

AWAS Bekali Siswa MAN 1 Mamuju Jadi Cerdas Bermedia di Era Digital

Sabtu, 1 Nov 2025 - 11:05 WIB

Opini

HMI: Dari Rumah Peradaban ke Lapak Kepentingan

Kamis, 30 Okt 2025 - 12:34 WIB

Berita Terbaru

Gegara Minyak Rambut, Pria di Mamuju Tikam Ibu Kandung

Rabu, 29 Okt 2025 - 08:24 WIB

x