St.Sutinah Suhardi Berharap Perda Retribusi Pelayanan Tera-Tera Ulang dapat Menambah PAD

- Jurnalis

Jumat, 22 Februari 2019 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju dalam waktu dekat ini, akan mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) terkait retriburi pelayanan tera – tera ulang, yang baru disehkan pihak Legislatif (kemarin red).

Ditemui di ruang kerjanya, jumat ( 22/2/2019) Kepala Dinas Perdagangan Hj. Sitti Sutinah Suhardi menuturkan,  pihaknya dalam hal ini Dinas Perdangan sangat bersyukur dengan Ramperda retribusi pelayanan tera – tera ulang. Sebab Perda ini,kata Sutinah, sudah diperdakan namun proses untuk menjadikan Perda tera ini melalui prosese  yang sangant panjang.

“Alhamdulillah ramperda restibusi pelayanan tera – tera ulang sudah diketuk kemarin menjadi perda, dan kami Dinas Perdagangan akan segera melakukan sosialisasi kepelaku pekaku usaha yang menggunakan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP),” papar Hj. Sitti Sutinah Suhardi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hj.Sitti Sutinah Suhardi mengatakan, jumlah pelaku usaha yang berpotensi dikenakan tarif retribusi pelayanan tera-tera ulang untuk kabupaten Mamuju itu banyak. Namum, untuk saat ini perusahaan yang tiap tahun kami tera memang fokus ke-Perusahaan beser. Diantaranya: Passokkorang, KNPI, dan SPBU yang memang memiliki alat  UTTP.

“Jumlah perusahan yang datang menera itu jumlahnya sedikit , tetapi  potensi pengusaha di Kabupaten Mamuju untuk ditera sangat banyak,” ujarnya.

Sitti Sutunah Suhardi berharap, dengan adanya Perda ritribusi pelayanan tera-tera ulang  ini, Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju dapat menambah Pendapan Asli Daerah (PAD) serta masyarakat juga sadar terkait keakuratan timbangan yang mereka gunakan.

(Ars/Zul)

Berita Terkait

Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Pelatihan UMKM, Gubernur Suhardi Duka Dorong Kontribusi ke PDRB Capai 25 Persen
Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien
RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Fungsi dan Layanan IGD melalui PKRS Bersama dr. Satriani
BPK Sulbar Terima LKPD 2025 Seluruh Pemda Sesulbar
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:43 WIB

Peringati Hari Perawat Internasional, RSUD Sulbar Edukasi Pencegahan Campak dan Budaya Cuci Tangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:11 WIB

Pesan Gubernur Suhardi Duka untuk Wisudawan UT Majene: Jaga Integritas, Jadilah Penjaga Kepercayaan

Senin, 11 Mei 2026 - 10:17 WIB

Gubernur Sulbar Gelar Dzikir dan Doa Bersama, SDK: Jadilah Lebih Bermanfaat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:35 WIB

Sekprov Junda Maulana Hadiri Peringatan Hari Konstitusi RI

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:26 WIB

Pemprov Sulbar Apresiasi Langkah KONI Susun Strategi Menuju PON

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:29 WIB

Perkuat Layanan Informasi, KominfoSS Sulbar Serahkan DIP Pemprov ke Komisi Informasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:14 WIB

DiskominfoSS Sulbar Harap Pembentukan KIM di Kabupaten Terus Ditingkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:12 WIB

Pemprov Sulbar Percepat Pembenahan Sampah, Target Bebas Sanksi Administratif

Berita Terbaru

x