St.Sutinah Suhardi Berharap Perda Retribusi Pelayanan Tera-Tera Ulang dapat Menambah PAD

- Jurnalis

Jumat, 22 Februari 2019 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju dalam waktu dekat ini, akan mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) terkait retriburi pelayanan tera – tera ulang, yang baru disehkan pihak Legislatif (kemarin red).

Ditemui di ruang kerjanya, jumat ( 22/2/2019) Kepala Dinas Perdagangan Hj. Sitti Sutinah Suhardi menuturkan,  pihaknya dalam hal ini Dinas Perdangan sangat bersyukur dengan Ramperda retribusi pelayanan tera – tera ulang. Sebab Perda ini,kata Sutinah, sudah diperdakan namun proses untuk menjadikan Perda tera ini melalui prosese  yang sangant panjang.

“Alhamdulillah ramperda restibusi pelayanan tera – tera ulang sudah diketuk kemarin menjadi perda, dan kami Dinas Perdagangan akan segera melakukan sosialisasi kepelaku pekaku usaha yang menggunakan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP),” papar Hj. Sitti Sutinah Suhardi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hj.Sitti Sutinah Suhardi mengatakan, jumlah pelaku usaha yang berpotensi dikenakan tarif retribusi pelayanan tera-tera ulang untuk kabupaten Mamuju itu banyak. Namum, untuk saat ini perusahaan yang tiap tahun kami tera memang fokus ke-Perusahaan beser. Diantaranya: Passokkorang, KNPI, dan SPBU yang memang memiliki alat  UTTP.

“Jumlah perusahan yang datang menera itu jumlahnya sedikit , tetapi  potensi pengusaha di Kabupaten Mamuju untuk ditera sangat banyak,” ujarnya.

Sitti Sutunah Suhardi berharap, dengan adanya Perda ritribusi pelayanan tera-tera ulang  ini, Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju dapat menambah Pendapan Asli Daerah (PAD) serta masyarakat juga sadar terkait keakuratan timbangan yang mereka gunakan.

(Ars/Zul)

Berita Terkait

Bus Borlindo Kecelakaan di Tikungan Tapalang
Ditinggal di Teras Rumah, Bayi Laki-Laki Ditemukan dalam Kardus di Tanjung Batu Majene
Kontroversi Seleksi KPID Sulbar: Petahana Lolos Tanpa Uji Kompetensi, Publik Diminta Mengawal
Perkuat Sinergi, Ditlantas Polda Sulbar Silaturahmi dengan Jurnalis di Mamuju
Gubernur SDK: Saya Lebih Sayang Rakyat daripada Pengusaha Tambang 
Desak Pencabutan Izin Tambang Pasir, Masyarakat Kembali Demo di Kantor Gubernur Sulbar 
Dirpem ANTARA: Humas Polri Harus Optimalkan Jejaring Media Massa
Warga Terancam Krisis Air Bersih, PT PSL Diduga Cemari Sungai dan Sumur di Pasangkayu

Berita Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 10:27 WIB

Adinda Putri Pawan Tembus 16 Besar Putri Indonesia 2025, Wagub Sulbar: Perkenalkan Kearifan Lokal di Panggung Nasional

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:54 WIB

Temui Massa Aksi, SDK: Pemerintah Terbuka untuk Dialog dan Menindaklanjuti Isu yang Disampaikan

Rabu, 30 April 2025 - 23:58 WIB

Wagub Sulbar Paparkan Permasalahan Daerah di Hadapan Komisi II DPR RI, Minta Dukungan Pemerintah Pusat

Senin, 28 April 2025 - 14:43 WIB

Buka Sosialiasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi, Bupati Mateng Arsal: lni adalah Aset Berharga

Jumat, 25 April 2025 - 19:59 WIB

Upacara Otda Ke 29, Wabup Mateng Sampaikan Sambutan Mendagri RI

Jumat, 25 April 2025 - 10:12 WIB

DPRD Sulbar Rapat Gabungan Komisi, Rekomendasikan Perbaikan Strategis untuk Pemprov

Kamis, 24 April 2025 - 21:12 WIB

DPPKB Mamuju Gelar Miniloka Karya di Desa Patti’di, Fokus Tekan Angka Stunting

Kamis, 24 April 2025 - 20:22 WIB

Perkuat Sinergi, DPPKB Mamuju Gelar Lokakarya Percepatan Penurunan Stunting

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Bus Borlindo Kecelakaan di Tikungan Tapalang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:20 WIB

Daerah

DPD Nasdem Mamasa Gelar Rakor, Begini Arahan Dirga

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:24 WIB

x