Super Blood Moon Akan Berlangsung Malam Ini, Begini Tata Cara Shalat Gerhana Bulan

- Jurnalis

Rabu, 26 Mei 2021 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

( foto gerhana bulan, source : google )

( foto gerhana bulan, source : google )

SULBARPEDIA.COM,- Gerhana bulan total Super Blood Moon akan terjadi pada malam hari ini tanggal 26 Mei 2021. Bagi umat Islam diimbau untuk melaksanakan sholat sunnah gerhana saat gerhana bulan terjadi malam nanti.

Melansir dari laman Kementerian Agama ok (Kemenag), sholat gerhana dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sholat sunnah saat terjadinya gerhana bulan total atau Khusuful Qamar merupakan tuntunan dari Nabi Muhammad SAW.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain gerhana total, sholat gerhana juga dilakukan saat gerhana bulan sebagian. Umat Islam juga diimbau untuk memperbanyak amal-amal baik seperti zikir, istighfar, berdoa, dan sedekah.

“Mempertimbangkan waktu terbit bulan di masing-masing daerah, maka Salat Gerhana bisa dilakukan pada rentang setelah Salat Maghrib sampai selesai Gerhana sesuai dengan waktu di atas,” ujar Kamaruddin Amin, Dirjen Bimas Islam seperti dilansir dari laman Kemenag.

Berikut ini tata cara dan pedoman pelaksanaan sholat gerhana dari Kemenag yang bisa Anda cermati.

Tata cara shalat gerhana bulan total

Berniat di dalam hati.

Takbiratul ihram yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa;

Membaca doa iftitah, kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang lain sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih);

Kemudian ruku’.

Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal).

Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat lain. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama.

Kemudian ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya.

Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal).

Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud, kemudian sujud kembali.

Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan rakaat kedua sebagaimana rakaat pertama, hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya.

Salam.

Dilanjutkan dengan khutbah yang disampaikan imam kepada para jemaah yang berisi anjuran untuk berzikir, berdoa (khususnya agar wabah Covid-19 berakhir), beristighfar, dan bersedekah

Panduan shalat gerhana saat pandemi

Berikut ini panduan shalat sunnah gerhana saat pandemi Covid-19:

1. Shalat gerhana bulan di daerah yang tergolong Zona Merah dan Zona Oranye agar dilakukan di rumah masing-masing. 2. Shalat sunnah gerhana dapat diadakan di masjid atau lapangan yang berada pada daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, baik zona hijau maupun zona kuning, yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang. 3. Dalam hal shalat gerhana bulan dilaksanakan di masjid atau lapangan, harus memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:

Shalat gerhana bulan dilaksanakan sesuai tuntunan syariat, juga khutbah diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir.

Jemaah yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar dapat menjaga jarak antar shaf dan antar jemaah.

Jemaah yang hadir harus memakai masker dengan sempurna dan sesuai ketentuan yang berlaku, baik di masjid maupun di lapangan.

Panitia dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu (thermo gun) dalam rangka memastikan kondisi jemaah sehat dan menyediakan tempat cuci tangan atau handsanitizer di setiap pintu masuk.

Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri shalat gerhana bulan.

Khutbah shalat gerhana dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun dan syarat khutbah paling lama 10 menit.

Mimbar khutbah di masjid atau pun lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah.

Jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

(Source : kontan.co.id)
Editor : admin@sulbarpedia

Berita Terkait

Ketua DPRD Sulbar Pimpin Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025
Muhammad Sarjan Padjalai Ditetapkan sebagai Ketua Umum Definitif KKBA Periode 2026-2030
Menang Gugatan Lawan BRI, Polisi di Mamuju Ancang-ancang Lanjut Proses Pidana
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
BNI Kokohkan Komitmen ESG, Perkuat Pembiayaan Hijau dan Transisi Energi Nasional
SMSI Mamuju Tengah: Kerja Jurnalistik Berlandaskan Pancasila dan Berintegritas
RSUD Sulbar Ajak Masyarakat Nikmati Hidangan Kurban dengan Bijak, Kesehatan Tetap Terjaga di Hari Raya Idul Adha
MUSDA IV Hanura Sulbar Digelar, Andi Dodi Hermawan Calon Tunggal Ketua DPD

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:13 WIB

Pemda Mateng Gelar Asessment Akhir Training Center Calon Peserta MTQ Ke-XI Tingkat Provinsi Sulawesi Barat

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WIB

Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Tasokko Dampingi Pengukuran Lahan

Senin, 8 Juni 2026 - 09:35 WIB

Solusi Cepat: Layanan 110 Polres Mamuju Tengah Selalu Siap

Senin, 8 Juni 2026 - 09:29 WIB

SIM Keliling Polres Mamuju Tengah Mudahkan Pelayanan Masyarakat

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:06 WIB

Kapolres Mamuju Tengah Bersama Ratusan Peserta Gaungkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gandeng BBLSDM Komdigi Makassar, Pemkab Mateng Siap Cetak ASN dan Masyarakat Cakap Digital

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:36 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Personel

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pengurus KORPRI Mamuju Tengah Masa Bakti 2026-2031 Resmi di Kukuhkan

Berita Terbaru

x