Tak Terima Ponselnya Diperiksa, Pria di Mamuju Aniaya Istri dan Anak

- Jurnalis

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaaan

Ilustrasi penganiayaaan

SULBARPEDIA.COM,- Seorang pria berinisial AG (27) diamankan personil Polsek Tapalang, Polresta Mamuju, Sabtu 3 Agustus 2024 sekitar pukul 09.30 Wita.
Pelaku dibekuk setelah melakukan tindak pidana penganiayaan kepada istri dan anaknya.

“Benar terduga pelaku diamankan, atas pengaduan istrinya di Polsek Tapalang tentang penganiayaan,” ujar Kapolsek Tapalang Iptu Mino kepada wartawan, Sabtu (3/8).

Mino menuturkan, terduga pelaku mengakui menganiaya istri dan anaknya karena kesal dan emosi ketika istrinya membuka dan melihat isi video dalam handphone miliknya tanpa izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam handphone milik pelaku dia rahasiakan karena tersimpan video dirinya sedang berada di cklub malam minum minuman keras,” terangnya.

Baca Juga: Pria di Lariang Pasangkayu Aniaya hingga Ludahi Wanita Ditangkap

Lebih jauh, kata Mino, terduga pelaku juga mengakui melakukan penganiayaan dengan cara memukuli istri dan anaknya menggunakan tangan dengan kakinya. Kekerasan itu membuat istrinya tidak sadarkan diri dan anaknya yang berusia satu tahun mengalami luka bengkak pada bibir atas.

“Korban dibawa ke puskesmas untuk dilakukan perawatan medis dan visum, sedangkan terduga pelaku diamankan untuk pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya.

(rls/adm)

Berita Terkait

Dua Pemuda Duel Pakai Sajam di Mamuju gegara Postingan Soal Tambang
Polisi Tangkap Pemuda Terjerat Narkoba di Mamuju Usai DPO 3 Bulan
Sepanjang Bulan November, Polres Mateng Ungkap Tiga Kasus Narkoba
Gegara Nyabu, Pria di Tommo Aniaya hingga Ancam Istri Pakai Parang Berakhir Dibekuk Polisi
Pria Lansia Perkosa Gadis ABG 15 Tahun di Kalukku Mamuju Ditetapkan Tersangka
Kakek di Mamuju Perkosa Gadis ABG 15 Tahun Berulang Kali Ditangkap
Pemuda Curi Voucher Internet dan Tabung LPG 3 Kg di Konter Depan SPBU Kali Mamuju Ditangkap
Pemuda Perkosa Anak di Bawah Umur di Mamuju Tengah Ditangkap Usai Buron 3 Bulan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:56 WIB

Gubernur Sulbar Tolak Tambah Utang, Fokus Tuntaskan Beban Rp384 Miliar di 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:34 WIB

Batik Air Kembali Layani Rute Mamuju–Makassar Mulai 20 Juni 2025

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:30 WIB

156 CPNS Tahun 2024 Terima SK dari Bupati Mateng Arsal Aras

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:31 WIB

Bupati Mateng Hadiri Sidang Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:28 WIB

Mateng Tercepat Pembentukan Koprasi Merah Putih dengan Terbitnya SK AHU

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:34 WIB

100 Hari Kerja Arsal Aras – Askary Tunjukan Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:40 WIB

Libur Bukan Halangan, Gubernur Sulbar Tuntaskan Sejumlah Agenda Strategis di Kantor

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:16 WIB

Gubernur Sulbar Masuk Kantor di Hari Libur, Pastikan Proses Job Fit 22 Pejabat Rampung Tepat Waktu

Berita Terbaru

Advertorial

Batik Air Kembali Layani Rute Mamuju–Makassar Mulai 20 Juni 2025

Jumat, 13 Jun 2025 - 16:34 WIB

x