Tidak Lebih Dari 1 Hari,  Jasa Raharja Bayarkan Santunan Kecelakaan Lalulintas di Kalukku Mamuju 

- Jurnalis

Senin, 5 Maret 2018 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Malang tak dapat ditolak dan musibah dapat terjadi setiap saat tanpa kita ketetahui sebelumnya, pagi tadi 5 Maret 2018 pukul 09.00 wita terjadi kecelakaan lalulintas di jalan poros Mamuju-Kalukku antara sepeda motor bertabrakan dengan mobil Truck yang mengakibatkan korban pengendara sepeda motor bernama Andi Alim Bahri meninggal dunia di tempat kejadian.
Atas kerjasama antara Jasa Raharja dengan Kepolisian Lalulintas Polres Mamuju sehingga informasi kecelakaan dapat diterima dengan cepat, dan karena kasus kecelakaan tersebut merupakan kasus tabrakan dua kendaraan sehingga terjamin oleh UU No.34/1964, maka petugas Jasa Raharja segera mendatangi domisili keluarga/ahliwaris korban yang beralamat di desa Pololereng Kecamatan Pangale Kabupaten Mamuju Tengah untuk melakukan survey ahliwaris keluarga korban.
Dari hasil survey ahliwaris diperoleh informasi bahwa korban memiliki istri bernama Marhawa dengan lima orang anak. Dengan data tersebut berkesimpulan bahwa Jasa Raharja dapat melakukan pembayaran santunan kecelakaan lalulintas kepada keluarga korban.
Sore ini PT Jasa Raharja Perwakilan Mamuju telah melakukan transfer pembayaran santunan dana kecelakaan lalulintas jalan via rekening kepada istri korban sesuai Peraturan Menteri Keuangan PMK No.15 dan 16 tahun 2017 santunan kepada korban kecelakaan lalulintas jalan yang terjamin Jasa Raharja adalah sebesar Rp.50.000.000.
Perlu diketahui bahwa bahwa dana santunan kecelakaan lalulintas jalan dikumpulkan dari pembayaran Iuran Wajib dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalulintas Jalan yang dibayarkan oleh masyarakat bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan di Kantor bersama Samsat, oleh karena itu Pemerintah melalui PT Jasa Raharja bertugas memberikan santunan dana kecelakaan secara cepat dan tepat kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalulintas.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, pengguna jalan untuk senantiasa dapat mematuhi Peraturan Lalulintas ,dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara, serta secara tepat waktu membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalulintas dan pajak kendaraan di Kantor Bersama Samsat.”kata Kepala Jasaraharja Perwakilan Mamuju Ikhsan.
(Lal)

Berita Terkait

Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:57 WIB

Arsal Aras Respon Positif Wacana Penggajian PPPK Beralih Ke APBN

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Kadis Kominfos Mateng Hajai Berharap SMSI dapat Menjadi Sahabat Pemberitaan Pemerintah

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:41 WIB

8 Dekade BNI: Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:31 WIB

Sat Samapta Polres Mateng Intensifkan Patroli Dialogis di Dermaga Babana

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:05 WIB

Diakhir Masa Jabatan, AKBP Hengky Beri Pesan Pemuda Lebih Selektif dalam Memilih Lingkungan Pertemanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:41 WIB

Polres Mamuju Tengah Laksanakan Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:37 WIB

Pengembangan Potensi Keagamaan dan Budaya Daerah, Anggota DPRD Mateng Dampingi Tim Pesparawi Bertanding di Manokwari

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wakil Ketua DPRD Mateng Hamka:  Kehadiran SMSI untuk Penguatan Media Lokal

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Arsal Aras Respon Positif Wacana Penggajian PPPK Beralih Ke APBN

Kamis, 2 Jul 2026 - 15:57 WIB

Berita Terbaru

8 Dekade BNI: Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Kamis, 2 Jul 2026 - 11:41 WIB

x