Tidak Lebih Dari 1 Hari,  Jasa Raharja Bayarkan Santunan Kecelakaan Lalulintas di Kalukku Mamuju 

- Jurnalis

Senin, 5 Maret 2018 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Malang tak dapat ditolak dan musibah dapat terjadi setiap saat tanpa kita ketetahui sebelumnya, pagi tadi 5 Maret 2018 pukul 09.00 wita terjadi kecelakaan lalulintas di jalan poros Mamuju-Kalukku antara sepeda motor bertabrakan dengan mobil Truck yang mengakibatkan korban pengendara sepeda motor bernama Andi Alim Bahri meninggal dunia di tempat kejadian.
Atas kerjasama antara Jasa Raharja dengan Kepolisian Lalulintas Polres Mamuju sehingga informasi kecelakaan dapat diterima dengan cepat, dan karena kasus kecelakaan tersebut merupakan kasus tabrakan dua kendaraan sehingga terjamin oleh UU No.34/1964, maka petugas Jasa Raharja segera mendatangi domisili keluarga/ahliwaris korban yang beralamat di desa Pololereng Kecamatan Pangale Kabupaten Mamuju Tengah untuk melakukan survey ahliwaris keluarga korban.
Dari hasil survey ahliwaris diperoleh informasi bahwa korban memiliki istri bernama Marhawa dengan lima orang anak. Dengan data tersebut berkesimpulan bahwa Jasa Raharja dapat melakukan pembayaran santunan kecelakaan lalulintas kepada keluarga korban.
Sore ini PT Jasa Raharja Perwakilan Mamuju telah melakukan transfer pembayaran santunan dana kecelakaan lalulintas jalan via rekening kepada istri korban sesuai Peraturan Menteri Keuangan PMK No.15 dan 16 tahun 2017 santunan kepada korban kecelakaan lalulintas jalan yang terjamin Jasa Raharja adalah sebesar Rp.50.000.000.
Perlu diketahui bahwa bahwa dana santunan kecelakaan lalulintas jalan dikumpulkan dari pembayaran Iuran Wajib dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalulintas Jalan yang dibayarkan oleh masyarakat bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan di Kantor bersama Samsat, oleh karena itu Pemerintah melalui PT Jasa Raharja bertugas memberikan santunan dana kecelakaan secara cepat dan tepat kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalulintas.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, pengguna jalan untuk senantiasa dapat mematuhi Peraturan Lalulintas ,dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara, serta secara tepat waktu membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalulintas dan pajak kendaraan di Kantor Bersama Samsat.”kata Kepala Jasaraharja Perwakilan Mamuju Ikhsan.
(Lal)

Berita Terkait

Polisi Tangkap 4 Pemuda Mabuk Teriak Ganggu Warga di Taman Karema Mamuju
Sepanjang Tahun 2024, Polres Mateng Berhasil Menangani 127 Perkara
Setahun Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan BNNP Sulbar Belum Ditangkap
Polisi Ungkap Ada 2 ASN Pemprov Sulbar Ditangkap Terkait Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Cabup Mamuju Tengah Haris Ditahan
1 Oknum ASN Pemprov Sulbar Ditangkap Terkait Kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
Plt Kaban Kesbangpol Pasangkayu Pukul Sekretaris, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan
Bocah di Mamuju Ngaku Diperkosa Ayah Tiri, Keluarga Korban Lapor Polisi

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 17:24 WIB

Sepanjang Tahun 2024, Polres Mateng Berhasil Menangani 127 Perkara

Senin, 30 Desember 2024 - 14:38 WIB

Setahun Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan BNNP Sulbar Belum Ditangkap

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:36 WIB

Polisi Ungkap Ada 2 ASN Pemprov Sulbar Ditangkap Terkait Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar

Selasa, 17 Desember 2024 - 18:06 WIB

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Cabup Mamuju Tengah Haris Ditahan

Selasa, 17 Desember 2024 - 08:17 WIB

1 Oknum ASN Pemprov Sulbar Ditangkap Terkait Kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:30 WIB

Plt Kaban Kesbangpol Pasangkayu Pukul Sekretaris, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan

Kamis, 12 Desember 2024 - 08:41 WIB

Bocah di Mamuju Ngaku Diperkosa Ayah Tiri, Keluarga Korban Lapor Polisi

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:50 WIB

Diduga Tak Bayar Seragam Linmas Rp 1,6 Miliar, Pj Bupati Polman Dilapor ke Polisi

Berita Terbaru

Advertorial

Wabup Amin Jasa: Angka Stuting Terendah di Mateng

Selasa, 7 Jan 2025 - 13:16 WIB

x