MATENG,Sulbarpedia – Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Rapat Dengar Pendapat (RDP) dangan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mamuju (Mateng), dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD).
Rapat RDP DPRD Mateng tersebut, sebagai tindaklanjut atas aspirasi massa aksi saat unjuk rasa senin 12 oktober kemarin yang tergabung dalam PMII Mateng.
Rapat itu dipimpin ketua komisi ll Fatahuddin Al Gafiqhi serta dihadiri oleh H.Marsudi,Herlina dan Afdillah. Kamis (13/10/22) di Ruangan Rapat Komisi l
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyikapi tuntutan massa aksi PMII dugaan adanya program titipan di Desa dan anggaran dana BUMDes, Plt.Ketua DPD APDESI Mamuju Tengah Alimuddin menyatakan, bahwa pihaknya merasa terganggung. Seharusnya mahasiswa, ketika hendak malaksanakan aksi demosterasi harus menyampaikan sesuai data.
“Saya atas nama APDESI Kabupaten Mamuju Tengah,menyikapi aksi yang dilakukan di Kantor Bupati dan lanjut di Kantor DPRD sebenarnya kami merasa terganggung. Seharusnya adek adek mahasisiwa ini, ketika ingin berdemosterasi harus menggunakan data kita harus menyampaikan sesuai data bukan narasi” ujar Alimuddin
Lebuh lanjut, Alimuddin katakan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa samasekali tidak ada yang terjadi di Desa. Sebab yang dapat menjawab dari tuntutan tersebut, adalah pemerintah Desa dan kewenanganya ada di Desa.
“Jadi seharusnya di Desa, saya tanya teman teman di 54 Desa ada nggak datang organisasi PMII ini berdialog apa yang menjadi tuntutannya ternyata tidak ada. Kami harus membuat petesi untuk tidak sepaham dengan tuntutan mereka”
Ia juga menambahkan, pihaknya tidak anti keritik sebab dalam membangun Desa tidak cukup dengan pemerintah Desa, namun membutuhkan semua pihak dalam proses membangun Desa.
Sementara, Kadis Pemberdayaan Manusia dan Desa Mamuju Tengah Dzulkifli menuturkan, demosterasi adalah bagian dari demokrasi menyuarakan suara itu sah sah saja.
“Bagi kami ini tidak anti keritik,ini juga menajadi salah satu momen agar kita bisa mengevaluasi diri. Tidak mungkin juga demo kalau tidak ada masalah” ujarnya
Atas adanya demosterasi, kata Dzulkifli,ini menjadi evaluasi buat jajaran Dinas PMD Mamuju Tengah.
“Kami biasa biasa saja dan tabah menghadapi ini, kami juga tidak mempermasalahkan hal ini” paparnya
Untuk intervensi program program ke-Desa,Dzulkifli menyatakan intervensi tersebut ada selama itu program nasional, sebab Kabupaten adalah bagian dari perpanjangan tangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Dengan program itu kita intervensi karena namanya program nasional, untuk hal hal yang lainnya kita tidak pernah mengintervensi. Kita akan melakukan intervensi kita itu program nasional dan arah kebijakan pemerintah Kabupaten Mateng” tambahnya
Fatahuddin Al Gafiqhi juga menambahkan,aksi mahasiswa merupakan kontrol untuk pemerintah dan bagian dari kami (DPRD) agar lebih baik kedepannya.
“Lembaga DPRD ini terbuka untuk siapa saja yang ingin mengkritik dan membangun untuk kita semua, karena itu pran masyarakat terhadap kita” sebutnya
Yang kedua pihaknya telah melakukan audies atau berdialog, dengan instansi yang terkait melalui rapat dengar perndapat (RDP) dengan mengundang Dinas PMD,perencanaan keungan dan Desa.
“Kita tuntaskan,kita jawab dari apa yang mereka keluhkan, alhamdulillah sudah ada jawaban mungkin sama yang disampaikan oleh rekan rekan yang lain. PMD sudah jawab,Desa sudah jawab dengan bagus” sambungnya
Untuk adanya dugaan intervensi Dinas terkai, Fatahuddin menyebut sesaui kata hukum persedurnya telah selsai. Sesuai mereka sampaikan adanya tapal batas yang harus diselsaikan di Desa, hal tersebut telah di kerjasamakan dan telah di MoU kan.
“Uang tersebut tidak mengalir ke Desa bahkan langsung diterima oleh penerima MoU dengan TNI itu Tokdan dan sudah ada, kemudian BUMDes menurut mereka ada beberapa sesuai yang disampaikan PMD” terang Fatahuddin
Politis Partai PAN itu mengharapakan, dari kejadian ini kita dapat mengevaluasi diri sendiri serta menjadi pemerintah Desa yang lebih baik, lebih terbuka mengelola keungan,lebih transparansi dan inovatif, agar kedepannya anggaran Desa yang digelontorkan oleh negara dan daerah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. (zl/lal)