Jakarta – Bareskrim Polri menolak laporan eks Komandan Tim Mawar Mayjen (Purn) Chairawan dan tim penasihat hukumnya. Chairawan dan timnya hari ini datang ke Mabes Polri untuk melaporkan majalah Tempo yang dinilai mencemarkan nama baiknya.
“Barusan kami dari dalam (gedung Bareskrim), berdiskusi dan konsultasi, dan adalah laporan kami belum diterima karena menunggu hasil dari Dewan Pers. Jadi dari kami rasa itu,” ucap penasehat hukum Chairawan, Herdiansyah, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
Herdiansyah mengaku akan terus berkoordinasi dengan penyidik untuk menentukan unsur pidana dalam pemberitaan majalah Tempo. Herdiansyah juga mengatakan pihak Dewan Pers berjanji akan mengeluarkan keputusan pada Selasa (18/6) pekan depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Konsultasi lah dengan polisi, karena beliau (Chairawan) merasa difitnah. Nanti unsur pidananya apa, tapi nanti ke depan. Kita tunggu hasil Dewan Pers dulu hari Selasa depan,” ujar dia.
Sebelum ke Bareskrim, Chairawan memang menempuh jalur Dewan Pers untuk memprotes pemberitaan majalah Tempo. Konten yang diadukan Chairawan adalah pemberitaan Majalah Tempo Edisi 10 Juni 2019 yang mengangkat cover utama tentang ‘Tim Mawar dan Rusuh Sarinah’. Chairawan merasa dirugikan oleh pemberitaan itu.
Wakil Ketua Dewan Pers Hendri Bangun, yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut, menyatakan pihaknya akan mendalami aduan pengacara Chairawan tersebut.
“Ini yang kami cek apakah berita itu ke arah sana. Kita punya analis yang mengecek satu per satu kalimat demi kalimat,” tutur Hendri.
Sementara itu, majalah Tempo pun siap mengikuti mekanisme Dewan Pers terkait aduan tersebut.
“Prinsipnya, kami terbuka terhadap pelaporan. Karena UU mengatur setiap sengketa antara narasumber dengan media itu akan dimediasikan oleh Dewan Pers. Jadi sudah benar kalau pengadu pergi ke Dewan Pers. Nanti dalam selanjutnya kami mengikuti proses yang akan ditetapkan oleh Dewan Pers. Biasanya akan ada mediasi, dipertemukan dan seterusnya begitu. Itu yang dari Dewan Pers,” ujar Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli kepada detikcom, Selasa (11/6).
Pria yang akrab disapa Azul itu mengatakan pihaknya terbuka atas pelaporan yang ditujukan kepada majalah Tempo. Namun dia menegaskan majalah Tempo selalu berupaya memegang teguh kaidah-kaidah jurnalistik dalam setiap pemberitaannya.
“Tapi tentu saja dalam bekerja jurnalistik kami memegang teguh kaidah-kaidah jurnalistik. Check and recheck, cover bothside, konfirmasi kepada narasumber dan hal-hal prinsip seperti itu. Jadi silakan saja Dewan Pers yang akan mengeksaminasi kita, apakah sesuai dengan (kaidah jurnalistik) apa tidak. Tapi kami sudah bekerja semaksimal mungkin yang bisa kami lakukan,” tutur Azul.
(aud/fdn/detik.com)