Viral Oknum Polisi Briptu NI Diduga Paksa Pacar Aborsi, Ini Penjelasan Kapolres Mateng

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Mateng merilis kasus Briptu NI, dok.ist

Kapolres Mateng merilis kasus Briptu NI, dok.ist

SULBARPEDIA.COM,- Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky K. Abadi menggelar konferensi pers untuk menanggapi video viral di media sosial terkait seorang anggota polisi di Mamuju Tengah memaksa kekasihnya untuk melakukan aborsi serta melakukan tindakan kekerasan.

Kapolres Mamuju Tengah menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah tegas dengan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Saat ini, terduga pelanggar, yakni Briptu NI, telah diperiksa bersama dengan sejumlah saksi terkait.

“Namun, terdapat kendala dalam penyelidikan, yaitu keberadaan korban, perempuan berinisial AR, yang saat itu berada di Makassar, bukan di Kabupaten Mamuju Tengah. Selain itu, akses transportasi antara Makassar dan Mamuju Tengah terhambat akibat banjir di beberapa titik,” ujar AKBP Hengky kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai dari upaya penyelidikan, kata dia, Polres Mamuju Tengah juga telah memfasilitasi pemeriksaan medis terhadap AR di RSUD Mamuju Tengah. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter kandungan, diketahui bahwa AR saat ini sedang mengandung dan kondisi janin dalam keadaan sehat.

“Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, diperoleh fakta bahwa Briptu NI dan AR memang memiliki hubungan pacaran sejak tahun 2023 hingga saat ini. Keduanya sempat membicarakan kemungkinan aborsi, tetapi tidak pernah dilakukan,” terangnya.

Selain itu, lanjut Hengky, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari kedua belah pihak, memang sering terjadi pertengkaran antara mereka. Namun, tidak dalam hal paksaan untuk melakukan aborsi.

“Briptu NI telah menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab dan menikahi AR. Meski demikian, yang bersangkutan tetap akan menjalani proses hukum sesuai dengan Kode Etik Profesi Polri berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2022, dengan ancaman hukuman paling berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” jelasnya.

Selain itu, perempuan berinisial AR juga telah membuat klarifikasi di akun media sosialnya, menjelaskan bahwa tidak ada unsur kekerasan maupun pemaksaan aborsi dalam hubungan mereka.

AKBP Hengky K. Abadi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kepada Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Mamuju Tengah jika menemukan adanya oknum kepolisian yang melakukan tindakan yang meresahkan.

Henky juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian ini dan menegaskan bahwa Polres Mamuju Tengah akan terus berkomitmen untuk menegakkan disiplin dan menjaga profesionalisme anggotanya.

(rls/adm)

Berita Terkait

Bawaslu Mateng Gelar Fasilitasi Pembinaan dan Pengawasan Pemilu dengan Mitra Kerja
Bawaslu Soroti Data Pemilih ” “Anjlok” di Mamuju Tengah: 4.720 pemilih wajib KTP belum masuk dalam DPT KPU Kabupaten Mamuju Tengah
Veri Firmansyah Jabat Direktur #288 Foundation Priode 2025-2028
Menindaklanjuti Tuntutan Aksi PMIl, DPRD Mateng Panggil Semua Kepala OPD dan Camat
BPSDM Sulbar Gelar Latsar CPNS, Bupati Mateng Arsal Aras Harap Peserta Menjadi ASN Profisional
10 Tahun Pengabdian Komunitas #288, Launching #288 Foundation
DPRD Mateng Resmi Sepakati KUA PPAS Perubahan 2025 dan KUA PPAS Pokok 2026
Kasus Oknum Polisi Diduga Lecehkan Kurir Wanita di Mateng Naik Penyidikan

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Hari Sumpah Pemuda ke-97, Gubernur Sulbar Ajak Pemuda Bergerak Hadapi Perubahan Zaman

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:26 WIB

DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:35 WIB

Gubernur SDK Tekankan Fungsi Sosial PDAM Saat Resmikan Kantor Baru di Polman

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Wagub Sulbar Hadiri Pembukaan STQH Tingkat Nasional di Kendari

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Bendungan Budong-budong Diharapkan Jadi Solusi Banjir dan Krisis Air di Mamuju Tengah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Gubernur Suhardi Duka Tinjau Proyek Bendungan Budong-budong, Target Rampung 2027

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Penyegaran Birokrasi Sulbar: Gubernur Lantik 39 Pejabat Baru, Tekankan Peningkatan Produktivitas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:28 WIB

DPRD Sulbar Gali Strategi Pengelolaan PI ke Kalimantan Selatan, Fokus pada Pembentukan Perda Perumda

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:26 WIB

Berita Terbaru

AWAS Bekali Siswa MAN 1 Mamuju Jadi Cerdas Bermedia di Era Digital

Sabtu, 1 Nov 2025 - 11:05 WIB

Opini

HMI: Dari Rumah Peradaban ke Lapak Kepentingan

Kamis, 30 Okt 2025 - 12:34 WIB

Berita Terbaru

Gegara Minyak Rambut, Pria di Mamuju Tikam Ibu Kandung

Rabu, 29 Okt 2025 - 08:24 WIB

x