Viral Oknum Polisi Briptu NI Diduga Paksa Pacar Aborsi, Ini Penjelasan Kapolres Mateng

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Mateng merilis kasus Briptu NI, dok.ist

Kapolres Mateng merilis kasus Briptu NI, dok.ist

SULBARPEDIA.COM,- Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky K. Abadi menggelar konferensi pers untuk menanggapi video viral di media sosial terkait seorang anggota polisi di Mamuju Tengah memaksa kekasihnya untuk melakukan aborsi serta melakukan tindakan kekerasan.

Kapolres Mamuju Tengah menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah tegas dengan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Saat ini, terduga pelanggar, yakni Briptu NI, telah diperiksa bersama dengan sejumlah saksi terkait.

“Namun, terdapat kendala dalam penyelidikan, yaitu keberadaan korban, perempuan berinisial AR, yang saat itu berada di Makassar, bukan di Kabupaten Mamuju Tengah. Selain itu, akses transportasi antara Makassar dan Mamuju Tengah terhambat akibat banjir di beberapa titik,” ujar AKBP Hengky kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai dari upaya penyelidikan, kata dia, Polres Mamuju Tengah juga telah memfasilitasi pemeriksaan medis terhadap AR di RSUD Mamuju Tengah. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter kandungan, diketahui bahwa AR saat ini sedang mengandung dan kondisi janin dalam keadaan sehat.

“Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, diperoleh fakta bahwa Briptu NI dan AR memang memiliki hubungan pacaran sejak tahun 2023 hingga saat ini. Keduanya sempat membicarakan kemungkinan aborsi, tetapi tidak pernah dilakukan,” terangnya.

Selain itu, lanjut Hengky, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari kedua belah pihak, memang sering terjadi pertengkaran antara mereka. Namun, tidak dalam hal paksaan untuk melakukan aborsi.

“Briptu NI telah menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab dan menikahi AR. Meski demikian, yang bersangkutan tetap akan menjalani proses hukum sesuai dengan Kode Etik Profesi Polri berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2022, dengan ancaman hukuman paling berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” jelasnya.

Selain itu, perempuan berinisial AR juga telah membuat klarifikasi di akun media sosialnya, menjelaskan bahwa tidak ada unsur kekerasan maupun pemaksaan aborsi dalam hubungan mereka.

AKBP Hengky K. Abadi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kepada Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Mamuju Tengah jika menemukan adanya oknum kepolisian yang melakukan tindakan yang meresahkan.

Henky juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian ini dan menegaskan bahwa Polres Mamuju Tengah akan terus berkomitmen untuk menegakkan disiplin dan menjaga profesionalisme anggotanya.

(rls/adm)

Berita Terkait

DPRD Mamuju Tengah Bahas LKPJ 2025, Sembilan OPD Hadiri Rapat Pansus
Polres Mateng Siap Kawal SPMB Agar Berjalan Sesuai Regulasi
Disdikbud Mateng Gandeng BPMP Sulbar Sosialiasi SPMB Tahun Ajaran 2026-2027
Pemda Mateng Dorong Transformasi Digital Perpajakan
Sekda Mateng Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi
Rapat UU AKPD dengan Pemprov, Arsal Sepakat tidak Mengurangi PPPK
10 Ribu BPJS PBI di Mateng Kembali Diaktifkan, KOHATI Berikan Apresiasi 
Dinas Kominfo dan BPS Mateng Bersinergi Sukses Sensus Ekonomi 2026 dan Penguatan Statistik Daerah

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:48 WIB

Hadiri Paripurna DPRD Sulbar, Sekprov: Kita Terima Rekomendasi untuk Ditindaklanjuti

Kamis, 16 April 2026 - 09:49 WIB

Layanan Pemberkasan Beasiswa Pemprov Sulbar Tembus IKM 93,85, Bukti Nyata Pelayanan Publik Bermutu Tinggi

Rabu, 15 April 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Kerja Sama dengan KPK, Dorong Penanganan Pengaduan Lebih Efektif

Rabu, 15 April 2026 - 18:16 WIB

RSUD Sulbar Perkuat Kewaspadaan Penularan Campak Lewat Edukasi di Apel Pagi

Rabu, 15 April 2026 - 07:03 WIB

Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 21:01 WIB

RSUD Sulbar Perkuat Mutu Layanan, Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Mandiri 2026

Selasa, 14 April 2026 - 13:26 WIB

Percepat Penanganan Kemiskinan di Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Dorong Dukungan Kemensos

Selasa, 14 April 2026 - 10:22 WIB

BPBD Sulbar Rapat Kerja Bersama Komisi IV DPRD Bahas LKPJ Gubernur Sulawesi Barat

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

DPRD Mamuju Tengah Bahas LKPJ 2025, Sembilan OPD Hadiri Rapat Pansus

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:04 WIB

Mamuju Tengah

Polres Mateng Siap Kawal SPMB Agar Berjalan Sesuai Regulasi

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:27 WIB

x