MATENG – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), melaksanakan penyerahan surat keputusan (SK) Cpns dan Pembekalan Pelaksanaan Tugas Cpns Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.
Penyerahan SK Cpns tersebut,diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Mateng H.Amin Jasa didampingi oleh Sekartaris Daerah Mateng Askary, selasa (14/5/2019) bertempat di lantai ll Aula Kantor Bupati Mateng.
Jumlah penerima surat keputusan (SK) calon pegawai negeri Sipil (Cpns) Kabupaten Mamuju Tengah berjumlah 389 orang, yang tersebar di: Dinas Pendidikan 244 orang diantaranya Guru SMP 121 orang dan Guru SD 123 orang, Dinas Kesehatan 89 orang,Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan 2 orang,Badan Perencanaan Pembangunan penelitian dan pengembangan daerah 2 orang, Dinas Perikanan dan Kelautan 10 orang,Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 1 orang,Dinas Lingkungan Hidup 2 orang,Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 25 orang,Dinas Pertanian 3 orang,Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman 3 orang,Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja 2 orang,Inspektorat Daerah 5 orang dan Sekartaris Daerah 1 orang dari 5561 pendaftar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Bupati Mateng H.Amin Jasa mengatakan,dari 389 calon pegawai negeri sipil (Cpns) yang mendapatkan SK merupakan orang-orang pilihan. Sesuai dari hasil urain Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dari 5561 pendaftar namun yang lulus sebanyak 389,ini menandakan tidak mencukupi 10 persen dari jumlah pendaftar.
“Ini menandakan bahwa,persaingan didalam menjadi pegawai negeri sipil (PNS) itu sangat ketat. Dimana setiap tahunnya angkatan kerja itu terus meningkat, karena itu harus memerlukan strategi dan memerlukan kemampuan yang perima untuk mampu bersaing untuk lolos menjadi PNS,” ungkap Amin Jasa saat sambutan.
Labih lanjut, Amin Jasa menutirkan bagi pegawai yang menerima SK merupakan orang-orang pilihan dari sekian peserta yang mendaftar. Untuk itu, dirinya berharap dengan kehadiran 389 Cpns di Kabupaten Mamuju Tengah agar dapat semakin memperkuat sistem pemerintah di daerah ini.
“Kalau kemarin jumlah pegawai negeri kita itu sekitar seribuan,tetapi dengan masuknya saudara-saudara menjadi tenaga baru maka itu dapat menjadikan jajaran pemerintahan kita semakin kuat. Dan insaallah mampu memberikan pelayanan yang perima untuk masyarakat yang ada di Kabupaten Mateng,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan,dari 389 Cpns yang dinyatakan lulus sebagian berhasal diluar Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yakni Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun, aturan kepegawaian sekarang sudah ketat tidak sama dengan peraturan yang dulu. Sehingga bagi Cpns yang lulus, tidak dapat mengajukan surat pindah sebelum 10 tahun masa kerja didaerah yang ditetapkan berdasarkan surat keputusan (SK).
“Sekarang tidak bisa langsung membawa Memo (permohonan) untuk pindah bertugas, pada kesempatan ini bertepatan bulan puasa jangan coba-coba mengajukan permohonan pindah tugas.” Tutup Amin
(Zul)