1 Anggota Polres “Metro” Mamuju di Berhentikan tidak Terhormat

- Jurnalis

Senin, 30 Juli 2018 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Sejalan dengan komitmen Kapolri untuk memberikan Reward kepada personil yang berprestasi dan Punishment bagi personil yang melakukan pelanggaran, senin (30/07/2018), Kapolres “Metro” Mamuju AKBP Mohammad Rivai Arvan, S.I.K., M.H. melakukan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 1 (satu) orang personil Polres “Metro” Mamuju An. Bripka Aswar Hidayat

Dalam amanatnya, Kapolres “Metro” Mamuju mengatakan bahwa Upacara PTDH ini merupakan keputusan yang dilematis karena saat ini Polri masih kekurangan personil, Namun disisi lain hal ini diperlukan sebagai contoh kepada personil lainnya bahwa Polri akan memberikan tindakan tegas / Punishment kepada personil yang melakukan pelanggaran disiplin maupun pidana.

Sedangkan Personil yang berprestasi akan diberikan reward / penghargaan agar dapat memacu kinerja dan sebagai bentuk apresiasi pimpinan kepada personilnya yang telah melaksanakan tugas dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini merupakan keputusan yang sangat dilematis karena sampai saat ini polri masih kekurangan personil, namun hal itu bukan menjadi salah satu faktor untuk tidak memberikan tindakan tegas kepada personil yang melakukan pelanggaran, sedangkan bagi yang berprestasi akan kami berikan reward”, Ucap AKBP Mohammad Rivai Arvan, S.I.K., M.H.

AKBP Mohammad Rivai Arvan, S.I.K., M.H juga menghimbau kepada seluruh personil bahwa penyesalan datangnya setelah kejadian, untuk itu ingatlah orang tua dan keluarga agar kita dapat terhindar dari hal – hal yang dapat menjerumuskan kita kepada perbuatan negatif, jaga nama baik pribadi, keluarga dan Institusi Polri yang kita cintai ini dalam kehidupan sehari – hari.

Di akhir sambutannya, Kapolres menegaskan agar seluruh personil polres “Metro” Mamuju dan jajaran agar selalu menjaga etika moral dan perilaku yang baik dilingkungan tempat tinggal maupun dalam pelaksanaan tugas sehari – hari sebagai anggota polri, dan tidak akan segan – segan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang menciderai nama baik Polri.

Bripka Aswar Hidayat diberhentikan tidak dengan hormat sesuai dengan Skep Kapolda Sulbar Nomor : SKEP / 144 / VI / 2018, karena telah meninggalkan tugas secara tidak sah lebih dari 30 (tiga puluh) hari secara berturut – turut, selain itu ia juga telah 6 (enam) kali melakukan pelanggaran disiplin selama bertugas di Polres “Metro’ Mamuju.

Berita Terkait

Pantai Barane Diduga Jadi Lokasi Mesum, Titik Merah Majene Soroti Lemahnya Pengawasan Satpol PP
Perluas Akses Siaran Digital, TVRI Sulbar Salurkan Antena Gratis untuk Warga
HMI Cabang Majene Desak Evaluasi dan Pencopotan Kapolres Majene Pasca Kasus Polisi Diduga Bandar Sabu
Oknum Polisi Diduga Bandar Narkoba di Majene
Tokoh Pemuda Sulbar Apresiasi Pemprov yang Seleksi JPT Secara Live
PD Salimah Mamuju Gelar Musda, Perkuat Kepemimpinan dan Konsolidasi Organisasi
Pelantikan KONI Sulbar 2025-2029, Wagub Salim S Mengga Minta KONI Baru Lebih Baik dan Lebih Berprestasi
Fasilitasi Pengebangan Bakat Peserta Didik, SMP Negeri Anreapi Gelar Porseni

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:57 WIB

Hoaks Kian Tak Terbendung, Diskominfo Sulbar Galakkan Literasi Digital

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:48 WIB

Gubernur Suhardi Duka Lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:14 WIB

RSUD Sulawesi Barat Gelar Rakor Reset Ulang Kompetensi Pelayanan

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:53 WIB

Gubernur Sulbar Siap Blusukan Kunjungi 6 Kabupaten, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:57 WIB

Dinsos, P3A dan PMD Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:53 WIB

Dari Lahan ke Program Strategis, UPTD BBTPH DINAS TPHP Panen Melon Dukung Penuh Visi SDK–JSM

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:51 WIB

Hari Desa Nasional 2026, Pemkab Pasangkayu Tegaskan Desa Pilar Utama Pembangunan Daerah

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:49 WIB

Kadisparbud Mamuju Ariady Terpilih Pimpin POSSI Sulbar Periode 2026-2030

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Oknum Polisi Aniaya Warga di Pasangkayu Dipatsus

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:55 WIB

Hukum dan Kriminal

Seorang Warga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi di Pasangkayu

Rabu, 21 Jan 2026 - 12:34 WIB

Advertorial

RSUD Sulawesi Barat Gelar Rakor Reset Ulang Kompetensi Pelayanan

Rabu, 21 Jan 2026 - 08:14 WIB

x