1 Anggota Polres “Metro” Mamuju di Berhentikan tidak Terhormat

- Jurnalis

Senin, 30 Juli 2018 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Sejalan dengan komitmen Kapolri untuk memberikan Reward kepada personil yang berprestasi dan Punishment bagi personil yang melakukan pelanggaran, senin (30/07/2018), Kapolres “Metro” Mamuju AKBP Mohammad Rivai Arvan, S.I.K., M.H. melakukan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 1 (satu) orang personil Polres “Metro” Mamuju An. Bripka Aswar Hidayat

Dalam amanatnya, Kapolres “Metro” Mamuju mengatakan bahwa Upacara PTDH ini merupakan keputusan yang dilematis karena saat ini Polri masih kekurangan personil, Namun disisi lain hal ini diperlukan sebagai contoh kepada personil lainnya bahwa Polri akan memberikan tindakan tegas / Punishment kepada personil yang melakukan pelanggaran disiplin maupun pidana.

Sedangkan Personil yang berprestasi akan diberikan reward / penghargaan agar dapat memacu kinerja dan sebagai bentuk apresiasi pimpinan kepada personilnya yang telah melaksanakan tugas dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini merupakan keputusan yang sangat dilematis karena sampai saat ini polri masih kekurangan personil, namun hal itu bukan menjadi salah satu faktor untuk tidak memberikan tindakan tegas kepada personil yang melakukan pelanggaran, sedangkan bagi yang berprestasi akan kami berikan reward”, Ucap AKBP Mohammad Rivai Arvan, S.I.K., M.H.

AKBP Mohammad Rivai Arvan, S.I.K., M.H juga menghimbau kepada seluruh personil bahwa penyesalan datangnya setelah kejadian, untuk itu ingatlah orang tua dan keluarga agar kita dapat terhindar dari hal – hal yang dapat menjerumuskan kita kepada perbuatan negatif, jaga nama baik pribadi, keluarga dan Institusi Polri yang kita cintai ini dalam kehidupan sehari – hari.

Di akhir sambutannya, Kapolres menegaskan agar seluruh personil polres “Metro” Mamuju dan jajaran agar selalu menjaga etika moral dan perilaku yang baik dilingkungan tempat tinggal maupun dalam pelaksanaan tugas sehari – hari sebagai anggota polri, dan tidak akan segan – segan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang menciderai nama baik Polri.

Bripka Aswar Hidayat diberhentikan tidak dengan hormat sesuai dengan Skep Kapolda Sulbar Nomor : SKEP / 144 / VI / 2018, karena telah meninggalkan tugas secara tidak sah lebih dari 30 (tiga puluh) hari secara berturut – turut, selain itu ia juga telah 6 (enam) kali melakukan pelanggaran disiplin selama bertugas di Polres “Metro’ Mamuju.

Berita Terkait

Kompolnas Dorong Polda Sulbar Proses Pidana Oknum Polisi di Kasus Tahanan Polres Polman Tewas
Kompolnas Dorong Polda Usut Kasus Tahanan Polres Polman Tewas Penuh Luka, Minta Jasad Diautopsi
Hadiri Pembukaan PON XXI Aceh-Sumut, ABM Beri Semangat Atlet Sulbar Raih Medali
ABM Temui Atlet Sulbar di Aceh, Beri Motivasi Raih Medali di PON XXI
Ali Baal Terbang ke Aceh-Sumut Lihat Persiapan Atlet Sulbar Berlaga di PON XXI
JaDI Harap Tidak Ada Celah Bagi KPU Untuk Digugat
Daftar ke KPU di Hari Kedua, Dirga-Iskandar Pesan Tetap Jaga Persatuan
Arsal Rampung Kantongi B1 KWK Partai Pengusung untuk Mendaftar Ke KPU

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 14:38 WIB

33 Relawan Terbentuk Siap Menangkan Paslon Arsal Aras dan Askary Anwar di Pilkada Mateng 2024

Senin, 9 September 2024 - 11:05 WIB

Arsal Aras Optimis Ponpes Al Arasy Menjadi Salah Satu Pondok Ternama

Minggu, 8 September 2024 - 22:05 WIB

Arsal Aras Disambut Tokoh Masyarakat Saat Kunjungan ke Tobadak

Sabtu, 7 September 2024 - 15:23 WIB

Hadiri Pelantikan Pengurus KKB-PUS Mateng, Arsal Kebersamaan Membangun Kemajuan Bumi Lallatassisara

Sabtu, 7 September 2024 - 08:00 WIB

Ketua DPRD Mateng Nirmalasari Hadiri Undangan BPK RI Sulbar Bahas LHP BPK

Rabu, 4 September 2024 - 14:28 WIB

Bupati Aras Tammauni Lantik Litha Febriani Jadi Pj Sekda Mamuju Tengah

Selasa, 3 September 2024 - 17:54 WIB

Nirmalasari Aras-Hamka Jadi Pimpinan Sementara DPRD Mamuju Tengah

Selasa, 3 September 2024 - 16:05 WIB

Bupati Mateng Aras Tammauni Hadiri Pelantikan 25 Anggota DPRD Periode 2024-2029

Berita Terbaru

x