1 Anggota Polres “Metro” Mamuju di Berhentikan tidak Terhormat

- Jurnalis

Senin, 30 Juli 2018 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Sejalan dengan komitmen Kapolri untuk memberikan Reward kepada personil yang berprestasi dan Punishment bagi personil yang melakukan pelanggaran, senin (30/07/2018), Kapolres “Metro” Mamuju AKBP Mohammad Rivai Arvan, S.I.K., M.H. melakukan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 1 (satu) orang personil Polres “Metro” Mamuju An. Bripka Aswar Hidayat

Dalam amanatnya, Kapolres “Metro” Mamuju mengatakan bahwa Upacara PTDH ini merupakan keputusan yang dilematis karena saat ini Polri masih kekurangan personil, Namun disisi lain hal ini diperlukan sebagai contoh kepada personil lainnya bahwa Polri akan memberikan tindakan tegas / Punishment kepada personil yang melakukan pelanggaran disiplin maupun pidana.

Sedangkan Personil yang berprestasi akan diberikan reward / penghargaan agar dapat memacu kinerja dan sebagai bentuk apresiasi pimpinan kepada personilnya yang telah melaksanakan tugas dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini merupakan keputusan yang sangat dilematis karena sampai saat ini polri masih kekurangan personil, namun hal itu bukan menjadi salah satu faktor untuk tidak memberikan tindakan tegas kepada personil yang melakukan pelanggaran, sedangkan bagi yang berprestasi akan kami berikan reward”, Ucap AKBP Mohammad Rivai Arvan, S.I.K., M.H.

AKBP Mohammad Rivai Arvan, S.I.K., M.H juga menghimbau kepada seluruh personil bahwa penyesalan datangnya setelah kejadian, untuk itu ingatlah orang tua dan keluarga agar kita dapat terhindar dari hal – hal yang dapat menjerumuskan kita kepada perbuatan negatif, jaga nama baik pribadi, keluarga dan Institusi Polri yang kita cintai ini dalam kehidupan sehari – hari.

Di akhir sambutannya, Kapolres menegaskan agar seluruh personil polres “Metro” Mamuju dan jajaran agar selalu menjaga etika moral dan perilaku yang baik dilingkungan tempat tinggal maupun dalam pelaksanaan tugas sehari – hari sebagai anggota polri, dan tidak akan segan – segan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang menciderai nama baik Polri.

Bripka Aswar Hidayat diberhentikan tidak dengan hormat sesuai dengan Skep Kapolda Sulbar Nomor : SKEP / 144 / VI / 2018, karena telah meninggalkan tugas secara tidak sah lebih dari 30 (tiga puluh) hari secara berturut – turut, selain itu ia juga telah 6 (enam) kali melakukan pelanggaran disiplin selama bertugas di Polres “Metro’ Mamuju.

Berita Terkait

Irigasi Palempa Tondok Disebut Rawan Longsor, Masyarakat Diminta Lakukan Perawatan
Arsal-Askary Unggul Di Pemilih Gen-Z Dan Millenials
Pergantian Kasek SD 002 Aralle Berbuntut Panjang, Sekolah Ditutup Sementara
Kasus Kapus Ranga-Ranga Kampanyekan Paslon Pilbup Mamuju Dilimpahkan ke Jaksa
Kisah Petani Nanas di Mamasa, Butuh Mitra Untuk Jual Hasil Panen yang Melimpah
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Aralle Intensifkan Pengamanan Kampanye
Tukang Bangunan SMAN 2 Tapalang Tersengat Listrik-Terjatuh Saat Pasang Rangka Atap
Korban Penipuan Haji Furoda Desak Kemenag Cabut Izin Travel Al Hijrah Barru

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:53 WIB

Terpidana Kasus Ijazah Palsu Haris Halim Dieksekusi Jaksa ke Rutan Mamuju

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:45 WIB

Pecatan Polisi Ditangkap gegara Jadi Kurir Narkoba di Pasangkayu

Senin, 13 Januari 2025 - 18:44 WIB

5 Oknum Anggota Polresta Mamuju Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Kader PMII

Senin, 13 Januari 2025 - 14:42 WIB

2 Pengedar Narkoba Ditangkap di Jalan Poros Polman-Mamuju, 20 Saset Sabu Disita

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:09 WIB

Polisi Tangkap 4 Pemuda Mabuk Teriak Ganggu Warga di Taman Karema Mamuju

Senin, 30 Desember 2024 - 17:24 WIB

Sepanjang Tahun 2024, Polres Mateng Berhasil Menangani 127 Perkara

Senin, 30 Desember 2024 - 14:38 WIB

Setahun Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan BNNP Sulbar Belum Ditangkap

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:36 WIB

Polisi Ungkap Ada 2 ASN Pemprov Sulbar Ditangkap Terkait Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar

Berita Terbaru

Jaksa eksekusi Haris Halim ke Rutan Mamuju, dok.istimewa

Hukum dan Kriminal

Terpidana Kasus Ijazah Palsu Haris Halim Dieksekusi Jaksa ke Rutan Mamuju

Selasa, 21 Jan 2025 - 18:53 WIB

Pria AJ yang merupakan pecatan polisi ditangkp karena jadi kurir narkoba, dok.istimewa

Hukum dan Kriminal

Pecatan Polisi Ditangkap gegara Jadi Kurir Narkoba di Pasangkayu

Kamis, 16 Jan 2025 - 15:45 WIB

x