SULBARPEDIA.COM,- Respon cepat laporan masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang sering melakukan pesta minuman keras (miras) dan ribut-ribut hingga larut malam sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat.
Piket Patmor samapta Polresta Mamuju datangi kelompok remaja yang dijadikan tempat nonkrong salah satu jembatan kanal Jalan Macciri Nai Mamuju, Sabtu dini hari, 16 November 2024.
Kasat samapta Polresta Mamuju Iptu Sirajuddin Mengatakan benar dijembatan kanal jalan Macciri Nai tersebut piket Patmor mendapati sebanyak 11 orang remaja yang terdiri dari 7 laki-laki dan 4 wanita sedang begadang hingga pagi setelah konsumsi miras.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kesebelas remaja tersebut diduga mabuk berat dan meresahkan masyarakat sekitar setiap malam dengan cara menyanyi tidak karuan hingga pagi dini hari,” kata Sirajuddin kepada wartawan
Sirajuddin melanjutkan, demi terciptanya situasi keamanan yang kondusif, tim Patmor membubarkan sekelompok anak remaja tersebut dan memastikan kembali kerumah masing-masing.
“Keempat orang remaja wanita tersebut juga dipulangkan untuk antisipasi terjadinya tindakan asusila,” terangnya.
Terpisah, Sopyan seorang warga dan tokoh masyarakat sekitar tempat kejadian perkara (TKP) mengapresiasi responsif polisi, yang dengan cepat mendatangi dan bubarkan para remaja yang meresahkan tersebut.
Baca Juga: 3 Remaja di Tapalang Mamuju Konsumsi Obat Daftar G Ditangkap, Polisi Buru Pemasok
“Kepada Orang Tua yang Terhormat, Kami berharap agar orang tua dapat mengambil peran aktif dalam menjaga dan membimbing anak-anaknya ke arah yang lebih baik,” tutur Sopyan.
“Bangun Komunikasi yang Baik dengan anaknya. Berbicaralah dari hati ke hati, dengarkan keluhan mereka, dan berikan solusi serta dukungan emosional yang positif agar tidak melakukan tindakan negatif dan tidak meresahkan masyarakat,” sambungnya.
(rls/adm)












