SULBARPEDIA.COM,- Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kegiatan rekrutmen Petugas Haji Daerah (PHD) tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kemenag Sulbar, Kamis (22/1/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan seleksi untuk menjaring
PHD yang profesional dan berkompeten dalam mendukung pelayanan jemaah haji asal Sulawesi Barat.
Kegiatan rekrutmen ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulbar Ahmad Barambangy. dan Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Eselon III Kanwil Kemenhaj Sulbar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian Asisten I Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Jaun, serta Ani dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar sekaligus sebagai penguji dan pewawancara peserta, khususnya untuk layanan kesehatan.
Ahmad Barambangy dalam sambutannya menegaskan bahwa proses rekrutmen PHD dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel.
“Guna memastikan petugas haji daerah yang terpilih benar-benar memiliki integritas, kompetensi, dan kesiapan melayani jemaah haji,” sambungnya.
Dia mengatakan sebanyak 31 orang peserta sebelumnya telah memperoleh surat rekomendasi dari Gubernur Sulbar sebagai salah satu syarat utama untuk mengikuti seleksi PHD melalui ujian Computer Assisted Test (CAT).
Namun, setelah dilakukan verifikasi dan validasi berkas secara daring oleh panitia seleksi PHD, terdapat 16 orang peserta yang dinyatakan lolos administrasi dan berhak mengikuti tahapan ujian CAT PHD, sebagaimana daftar terlampir.
“Dari 16 peserta yang lolos tersebut, 14 orang memilih layanan umum dan 2 orang memilih layanan kesehatan,” terangnya.
Baca Juga: Aturan Baru PHD 2026: Pejabat Eselon II hingga DPRD Tak Lagi Boleh Jadi Pendamping Haji
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, hasil akhir rekrutmen PHD Provinsi Sulbar Tahun 2026 akan diumumkan pada Jumat, 23 Januari 2026 melalui kanal resmi Kementerian Haji dan Umrah.
Sementara berdasarkan Keputusan Menteri Haji dan Umrah (KMH) Nomor 6 Tahun 2026, kuota Petugas Haji Daerah Provinsi Sulawesi Barat ditetapkan sebanyak 9 orang. Penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan peringkat nilai akhir, yang merupakan akumulasi dari nilai CAT sebesar 60% dan nilai wawancara sebesar 40%.
(rls/adm)











