2 Oknum Polisi Pemukulan Mahasiswa Mendapat Hukuman

- Jurnalis

Selasa, 2 Oktober 2018 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam FPPI beberapa hari lalu, yang berakhir bentrok dengan aparat Kepolisian Polres “Metro” Mamuju yang Viral di media sosial (Medsos).

Hal tersebut membuat Kapolres “Metro” Mamuju tidak tinggal diam, dan langsung memerintahkan Propam Polres “Metro” Mamuju untuk melakukan pengusutan terhadap oknum – oknum yang melakukan pemukulan terekam terhadap beberapa mahasiswa (massa aksi).

Setelah melakukan pemeriksaan yang cukup singkat dan cepat, akhirnya Propam polres “Metro” Mamuju menetapkan 2 (dua) orang oknum Personil Polres “Metro” Mamuju yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, yakni Aipda HM (40) dan Briptu MAA (26).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua Oknum tersebut, menjalani persidangan pada hari ini selasa (2/10/2018) di Aula Polres “Metro” Mamuju yang dipimpin langsung oleh Waka Polres “Metro” Mamuju Kompol Zulkarnain dan Propam Polres ” Metro” Mamuju bertindak selaku Penuntut umum.

Dalam putusannya, Kedua oknum tersebut ,di jatuhi hukuman kurungan penjara selama 14 (empat belas) hari serta tidak dapat mengikuti pendidikan kepolisian selama 6 (enam) bulan terhitung pada saat putusan dibacakan.

Kapolres “Metro” Mamuju, AKBP Moh Rivai Arvan mengatakan,tindakan yang dilakukan oleh anggota pada saat melakukan pengamanan unjuk rasa, sangat menciderai dan menurunkan citra Kepolisian. Untuk itu Kapolres Mamuju dengan tegas memerintahkan Propam untuk mengusut kasus ini secara cepat, tegas dan Transparan.

” Saya telah memerintahkan Propam untuk melakukan pemeriksaan secara cepat dan transparan kepada 2 (dua) oknum tersebut, karena perbuatan mereka telah mencoreng dan menurunkan citra kepolisian “, ucap Kapolres Mamuju.

Ia juga menegaskan , Pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menangani laporan masyarakat. Terlebih jika laporan tersebut melibatkan Personil Kepolisian yang seharunya memberikan Perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.

” Selama saya menjabat sebagai Kapolres disini, saya memastikan bahwa semua laporan masyarakat akan kami proses dengan Cepat dan transparan tanpa tebang pilih, Meskipun pelakunya merupakan Oknum Polisi.” Tegas Kapolres “Metro” Mamuju. (Hms)

Berita Terkait

Satu Pekerja Bendungan Budong Budong Meninggal, PT.Abibraya Bumi Karsa Beri Santunan
23 Puskesmas Disiagakan Dinkes Mamuju Saat Libur Lebaran 2024
Pria di Pasangkayu Ditemukan Tewas Usai Terjatuh dari Perahu Saat Mancing
PLN Berhasil Menerangi 80 Dusun di Sulbar, 594 Warga Kini Nikmati Listrik 24 Jam
Relawan Jarnas ABW Memohon Maaf dan Himbau tidak Menanggapi Issu di Medsos
RSUD Sulbar Kembali Alokasikan Anggaran Untuk Intervensi Stunting di Pasangkayu
Tangani ATS, Disdikbud Sulbar Siapkan Biaya Pendidikan
3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Berhasil di Amankan Polres Mateng

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:02 WIB

Dinkes Catat 271 Calon Jemaah Haji Mamuju Sudah Divaksin Meningitis

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:16 WIB

Dinkes Sulbar Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Perkuat Sinergi dan Koordinasi

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:32 WIB

DPPKB Mamuju Ungkap Distribusi Alokon di 34 Faskes Capai 45% Selama Januari-Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:13 WIB

Dinkes Mamuju Gelar Rakor dan Evaluasi 12 Indikator SPM Bidang Kesehatan

Rabu, 15 Mei 2024 - 07:53 WIB

Dinkes Evaluasi Disiplin Kerja Nakes Puskesmas Tapalang Pasca Sidak Bupati Mamuju

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:07 WIB

Kabid Komunikasi Rusli, Sebut 3 Program Kerja di Tahun 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:17 WIB

Sekda Mateng Buka Drum Up dan Evaluasi Inovasi : Kades adalah Ujung Tombak Pemerintahan

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:15 WIB

Pemda Mateng Melepas 195 Jama,ah Haji Tahun 2024

Berita Terbaru