MAMUJU, Terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam FPPI beberapa hari lalu, yang berakhir bentrok dengan aparat Kepolisian Polres “Metro” Mamuju yang Viral di media sosial (Medsos).
Hal tersebut membuat Kapolres “Metro” Mamuju tidak tinggal diam, dan langsung memerintahkan Propam Polres “Metro” Mamuju untuk melakukan pengusutan terhadap oknum – oknum yang melakukan pemukulan terekam terhadap beberapa mahasiswa (massa aksi).
Setelah melakukan pemeriksaan yang cukup singkat dan cepat, akhirnya Propam polres “Metro” Mamuju menetapkan 2 (dua) orang oknum Personil Polres “Metro” Mamuju yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, yakni Aipda HM (40) dan Briptu MAA (26).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua Oknum tersebut, menjalani persidangan pada hari ini selasa (2/10/2018) di Aula Polres “Metro” Mamuju yang dipimpin langsung oleh Waka Polres “Metro” Mamuju Kompol Zulkarnain dan Propam Polres ” Metro” Mamuju bertindak selaku Penuntut umum.
Dalam putusannya, Kedua oknum tersebut ,di jatuhi hukuman kurungan penjara selama 14 (empat belas) hari serta tidak dapat mengikuti pendidikan kepolisian selama 6 (enam) bulan terhitung pada saat putusan dibacakan.
Kapolres “Metro” Mamuju, AKBP Moh Rivai Arvan mengatakan,tindakan yang dilakukan oleh anggota pada saat melakukan pengamanan unjuk rasa, sangat menciderai dan menurunkan citra Kepolisian. Untuk itu Kapolres Mamuju dengan tegas memerintahkan Propam untuk mengusut kasus ini secara cepat, tegas dan Transparan.
” Saya telah memerintahkan Propam untuk melakukan pemeriksaan secara cepat dan transparan kepada 2 (dua) oknum tersebut, karena perbuatan mereka telah mencoreng dan menurunkan citra kepolisian “, ucap Kapolres Mamuju.
Ia juga menegaskan , Pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menangani laporan masyarakat. Terlebih jika laporan tersebut melibatkan Personil Kepolisian yang seharunya memberikan Perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
” Selama saya menjabat sebagai Kapolres disini, saya memastikan bahwa semua laporan masyarakat akan kami proses dengan Cepat dan transparan tanpa tebang pilih, Meskipun pelakunya merupakan Oknum Polisi.” Tegas Kapolres “Metro” Mamuju. (Hms)