2 Oknum Polisi Pemukulan Mahasiswa Mendapat Hukuman

- Jurnalis

Selasa, 2 Oktober 2018 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam FPPI beberapa hari lalu, yang berakhir bentrok dengan aparat Kepolisian Polres “Metro” Mamuju yang Viral di media sosial (Medsos).

Hal tersebut membuat Kapolres “Metro” Mamuju tidak tinggal diam, dan langsung memerintahkan Propam Polres “Metro” Mamuju untuk melakukan pengusutan terhadap oknum – oknum yang melakukan pemukulan terekam terhadap beberapa mahasiswa (massa aksi).

Setelah melakukan pemeriksaan yang cukup singkat dan cepat, akhirnya Propam polres “Metro” Mamuju menetapkan 2 (dua) orang oknum Personil Polres “Metro” Mamuju yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, yakni Aipda HM (40) dan Briptu MAA (26).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua Oknum tersebut, menjalani persidangan pada hari ini selasa (2/10/2018) di Aula Polres “Metro” Mamuju yang dipimpin langsung oleh Waka Polres “Metro” Mamuju Kompol Zulkarnain dan Propam Polres ” Metro” Mamuju bertindak selaku Penuntut umum.

Dalam putusannya, Kedua oknum tersebut ,di jatuhi hukuman kurungan penjara selama 14 (empat belas) hari serta tidak dapat mengikuti pendidikan kepolisian selama 6 (enam) bulan terhitung pada saat putusan dibacakan.

Kapolres “Metro” Mamuju, AKBP Moh Rivai Arvan mengatakan,tindakan yang dilakukan oleh anggota pada saat melakukan pengamanan unjuk rasa, sangat menciderai dan menurunkan citra Kepolisian. Untuk itu Kapolres Mamuju dengan tegas memerintahkan Propam untuk mengusut kasus ini secara cepat, tegas dan Transparan.

” Saya telah memerintahkan Propam untuk melakukan pemeriksaan secara cepat dan transparan kepada 2 (dua) oknum tersebut, karena perbuatan mereka telah mencoreng dan menurunkan citra kepolisian “, ucap Kapolres Mamuju.

Ia juga menegaskan , Pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menangani laporan masyarakat. Terlebih jika laporan tersebut melibatkan Personil Kepolisian yang seharunya memberikan Perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.

” Selama saya menjabat sebagai Kapolres disini, saya memastikan bahwa semua laporan masyarakat akan kami proses dengan Cepat dan transparan tanpa tebang pilih, Meskipun pelakunya merupakan Oknum Polisi.” Tegas Kapolres “Metro” Mamuju. (Hms)

Berita Terkait

Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran
122 Juta Donasi Tersalurkan Ke-55 Anak Yatim Piatu, Arsal Aras Minta Panitia Kontrol Anak Yatim Piatu
Tim Polda Sulbar Raih 23 Medali di Ajang Internasional Karate Championship Indonesia Open 2024 Piala Presiden
Dinilai Represif Kawal Unras, HMI Mateng Desak Kapolri Copot Kapolda Sulbar dan 2 Kapolres
Nurdiansyah Terpilih Jadi Ketua KAMMI Mamuju Raya Periode 2024-2026
KAMMI Mamuju Raya Gelar Musda ll
Rumah Qur’an Birrul Walidain Salurkan 28 Hewan Kurban, Tobadak 8 dan Saluandeang 4 Target Penyaluran
CJH Geruduk Kantor Travel di Mamuju gegara Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Polisi Datangi TKP

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:48 WIB

Pemuda di Mamuju Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, 11 Saset Sabu Disita

Kamis, 25 Juli 2024 - 02:22 WIB

Bejat! Pria di Kalukku Mamuju Setubuhi Putri Kandung Usia 13 Tahun

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:37 WIB

Polisi Tangkap Remaja Ngaku Temukan Bayi di Kebun Sawit Mateng, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Sabtu, 13 Juli 2024 - 17:31 WIB

Motif Pria di Mateng Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Curiga Korban Selingkuh

Sabtu, 13 Juli 2024 - 04:58 WIB

Pria di Mamuju Tengah Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Pelaku Ditangkap!

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:22 WIB

Emak-emak di Pasangkayu Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 24 Saset Disita

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:45 WIB

MUI Majene Resmi Lantik Pengurus MUI Tubo Sendana

Senin, 24 Juni 2024 - 18:16 WIB

Pria di Bonehau Ditikam di Acara Pesta Nikah, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran

Rabu, 24 Jul 2024 - 21:22 WIB