2 Oknum Polisi Pemukulan Mahasiswa Mendapat Hukuman

- Jurnalis

Selasa, 2 Oktober 2018 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam FPPI beberapa hari lalu, yang berakhir bentrok dengan aparat Kepolisian Polres “Metro” Mamuju yang Viral di media sosial (Medsos).

Hal tersebut membuat Kapolres “Metro” Mamuju tidak tinggal diam, dan langsung memerintahkan Propam Polres “Metro” Mamuju untuk melakukan pengusutan terhadap oknum – oknum yang melakukan pemukulan terekam terhadap beberapa mahasiswa (massa aksi).

Setelah melakukan pemeriksaan yang cukup singkat dan cepat, akhirnya Propam polres “Metro” Mamuju menetapkan 2 (dua) orang oknum Personil Polres “Metro” Mamuju yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, yakni Aipda HM (40) dan Briptu MAA (26).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua Oknum tersebut, menjalani persidangan pada hari ini selasa (2/10/2018) di Aula Polres “Metro” Mamuju yang dipimpin langsung oleh Waka Polres “Metro” Mamuju Kompol Zulkarnain dan Propam Polres ” Metro” Mamuju bertindak selaku Penuntut umum.

Dalam putusannya, Kedua oknum tersebut ,di jatuhi hukuman kurungan penjara selama 14 (empat belas) hari serta tidak dapat mengikuti pendidikan kepolisian selama 6 (enam) bulan terhitung pada saat putusan dibacakan.

Kapolres “Metro” Mamuju, AKBP Moh Rivai Arvan mengatakan,tindakan yang dilakukan oleh anggota pada saat melakukan pengamanan unjuk rasa, sangat menciderai dan menurunkan citra Kepolisian. Untuk itu Kapolres Mamuju dengan tegas memerintahkan Propam untuk mengusut kasus ini secara cepat, tegas dan Transparan.

” Saya telah memerintahkan Propam untuk melakukan pemeriksaan secara cepat dan transparan kepada 2 (dua) oknum tersebut, karena perbuatan mereka telah mencoreng dan menurunkan citra kepolisian “, ucap Kapolres Mamuju.

Ia juga menegaskan , Pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menangani laporan masyarakat. Terlebih jika laporan tersebut melibatkan Personil Kepolisian yang seharunya memberikan Perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.

” Selama saya menjabat sebagai Kapolres disini, saya memastikan bahwa semua laporan masyarakat akan kami proses dengan Cepat dan transparan tanpa tebang pilih, Meskipun pelakunya merupakan Oknum Polisi.” Tegas Kapolres “Metro” Mamuju. (Hms)

Berita Terkait

Fasilitasi Pengebangan Bakat Peserta Didik, SMP Negeri Anreapi Gelar Porseni
Kesbangpol Sulbar Gelar  Sosialisasi Digitalisasi Layanan Ormas dan ASN
Kades Tersangka Korupsi yang Sempat DPO, Resmi Ditangkap dan Ditahan Polresta Mamuju
Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar
Toilet RSUD Sulbar Banyak Tak Berfungsi gegara Septic Tank Penuh, Baru Diperbaiki 2026
Hampir Semua Toilet Rusak, RSUD Provinsi Sulbar Dikeluhkan Keluarga Pasien
BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 
Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:30 WIB

Fasilitasi Pengebangan Bakat Peserta Didik, SMP Negeri Anreapi Gelar Porseni

Kamis, 11 Desember 2025 - 23:14 WIB

4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pintu Gerbang Mamuju Ditahan, Negara Rugi Rp 1,8 M

Senin, 8 Desember 2025 - 17:39 WIB

Kesbangpol Sulbar Gelar  Sosialisasi Digitalisasi Layanan Ormas dan ASN

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:00 WIB

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:54 WIB

Toilet RSUD Sulbar Banyak Tak Berfungsi gegara Septic Tank Penuh, Baru Diperbaiki 2026

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:03 WIB

Hampir Semua Toilet Rusak, RSUD Provinsi Sulbar Dikeluhkan Keluarga Pasien

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:37 WIB

BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 

Senin, 1 Desember 2025 - 19:50 WIB

Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku

Berita Terbaru

x